[الدروس المهمة لعامة الأمة]
Oleh: Syaikh Yang Mulia Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz
Penerjemah: Mudzakkir Muhammad Arif
Mukaddimah
Segala puji bagi Allah Rabb alam semesta. Kejayaan terakhir untuk orang-orang bertaqwa. Semoga Allah سبحانه و تعالي senantiasa melimpahkan shalawat dan salam kepada hamba dan rasul-Nya, nabi kita Muhammad صلي الله عليه وسلم, kepada segenap keluarga dan shahabat beliau.
Selanjutnya...
(Berikut ini) penjelasan singkat tentang sebagian hal-hal yang wajib diketahui oleh masyarakat umum tentang Islam, saya beri judul: "Beberapa Pelajaran Penting Untuk Segenap Ummat"
Saya memohon kepada Allah سبحانه و تعالي agar buku ini bermanfaat bagi kaum muslimin; dan semoga (Allah سبحانه و تعالي) menerimanya (sebagai amal shaleh) dari saya, sesungguhnya Dia Maha Pemurah lagi Maha Mulia.
Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz
Pelajaran Pertama: Surah Al-Fatihah
Yaitu: mempelajari surah Al-Fatihah dan sedapat mungkin dari surah-surah pendek, dari surah Az-Zalzalah sampai surah An-Naas, dengan cara talqin (mengikuti bacaan guru), memperbaiki bacaan dan hafalannya serta menjelaskan hal-hal yang wajib difahami.
Pelajaran Kedua: Ma'na dan Syarat La Ilaha Illa Allah.
Yaitu: Penjelasan tentang arti persaksian "La Ilaha Illa Allah, Muhammad Rasulullah".
La Ilaha: Tidak ada Ilah[1], berarti meniadakan seluruh sesembahan selain Allah.
Illa Allah: Selain Allah, berarti menetapkan ibadah hanya untuk Allah semata dan tidak menjadikan sekutu bagi-Nya.
Syarat-syarat (sahnya persaksian) La Ilaha Illa Allah sebagai berikut:
- Ilmu yang tidak dicampuri dengan kejahilan.
- Keyakinan yang tidak dicampuri dengan keraguan.
- Ikhlas yang tidak dicampuri dengan syirik.
- Kejujuran yang tidak dicampuri dengan dusta.
- Cinta yang tidak dicampuri dengan kebencian.
- Ketaatan yang tidak dicampuri dengan pembangkangan.
- Penerimaan yang tidak dicampuri dengan penolakan.
- Pengingkaran terhadap seluruh yang disembah selain Allah.
Syarat-syarat diatas terhimpun pada dua bait syair berikut ini:
Ilmu, keyakinan dan Ikhlas serta kejujuran bersamaCinta dan taat serta menerimanya.Ditambah (syarat) yang kedelapan (adalah pengingkaran)terhadap seluruh yang disembah selain Allah
[1] Ilah adalah Dzat yang disembah dengan cinta, takut, harapan dan ketaatan kepada-Nya (Muraji' Tarjamah)
Pelajaran Ketiga: Rukun Iman
Rukun Iman ada enam:
- Beriman kepada Allah
- Beriman kepada para Malaikat-Nya
- Beriman kepada Kitab-kitab Nya
- Beriman kepada para Rasul-Nya
- Beriman kepada Hari Akhirat
- Beriman kepada Qadar / Taqdir (ketentuan Allah, baik dan buruknya).
Pelajaran Keempat: Pembagian Tauhid dan Syirik.
Tauhid itu terbagi tiga bagian, yaitu:
- Tauhid Rububiyah.
- Tauhid Uluhiyah.
- Tauhid Asma' dan Sifat.
Syirik itu terbagi tiga bagian, yaitu:
- Syirik Akbar (besar).
- Syirik Ashghar (kecil).
- Syirik Khafiy (tersembunyi).
Syirik Akbar berakibat runtuhnya seluruh amal perbuatan dan kekal di Neraka, bagi orang yang mati dalam keadaan syirik. Sebagaimana firman Allah سبحانه و تعالي:
وَلَوْ أَشْرَكُواْ لَحَبِطَ عَنْهُم مَّا كَانُواْ يَعْمَلُونَ
Seandainya mereka mempersekutukan Allah, niscaya lenyaplah dari mereka amalan yang telah mereka kerjakan. (Surah Al-An'am: 88).
مَا كَانَ لِلْمُشْرِكِينَ أَن يَعْمُرُواْ مَسَاجِدَ الله شَاهِدِينَ عَلَى أَنفُسِهِمْ بِالْكُفْرِ أُوْلَئِكَ حَبِطَتْ أَعْمَالُهُمْ وَفِي النَّارِ هُمْ خَالِدُونَ
Tidaklah pantas orang-orang musyrik itu memakmurkan masjid-masjid Allah, sedang mereka mengakui bahwa mereka sendiri kafir. Itulah orang-orang yang sia-sia pekerjaannya dan mereka kekal didalam Neraka. (Surah At-Taubah: 17 ).
Orang yang mati (sedang ia masih melakukan syirik akbar ini), ia tidak akan diampuni, haram baginya Syurga. Sebagaimana firman Allah عزّوجلّ:
إِنَّ اللّهَ لاَ يَغْفِرُ أَن يُشْرَكَ بِهِ وَيَغْفِرُ مَا دُونَ ذَلِكَ لِمَن يَشَاءُ وَمَن يُشْرِكْ بِاللّهِ فَقَدِ افْتَرَى إِثْماً عَظِيماً
Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik dan Dia mengampuni segala dosa yang selain dari (syirik) itu, bagi siapa yang dikehendaki-Nya. Barangsiapa yang mempersekutukan Allah, maka sungguh ia berbuat dosa yang besar. (Surah An-Nisa: 48).
إِنَّهُ مَن يُشْرِكْ بِاللّهِ فَقَدْ حَرَّمَ اللّهُ عَلَيهِ الْجَنَّةَ وَمَأْوَاهُ النَّارُ وَمَا لِلظَّالِمِينَ مِنْ أَنصَارٍ
Sesungguhnya orang yang mempersekutukan Allah, maka pasti Allah mengharamkan kepadanya Syurga dan tempatnya di neraka, tidak ada bagi orang-orang zhalim seorang penolongpun. (Surah Al-Ma'idah: 72).
Diantara bentuk-bentuk (Syirik Akbar ini) ialah: Berdo'a kepada orang mati, kepada berhala-berhala, memohon pertolongan dari mereka, bernadzar untuk mereka, menyembelih untuk mereka dan sebagainya.
Syirik Ashghar ialah: (Perbuatan) yang penamaan-nya ditetapkan oleh nash-nash Al-Qur'an dan As-Sunnah sebagai syirik, akan tetapi tidak termasuk jenis syirik akbar; seperti : Riya' dalam beberapa perbuatan, bersumpah dengan selain Allah, ucapan "Masya Allah wa sya'a Fulan" (Apa yang dikehendaki Allah dan dikehendaki Fulan) dan sebagainya.
Berdasarkan sabda Rasulullah صلي الله عليه وسلم:
أَخْوَفُ مَا أَخْوَفُ عَلَيْكُمْ الشِّرْكُ الأَصْغَرُ،فَسُئِلَ عَنْهُ؟ فَقَالَ: الرِّيَاءُ
Sesuatu yang paling aku takutkan (menimpa) kamu adalah Syirik Ashghar. Lalu beliau صلي الله عليه وسلم ditanya tentang (Syirik Ashghar), beliau menjawab: (Ia adalah) Riya'". (Diriwayatkan oleh Imam Ahmad dan Ath-Thabrani serta Al-Baihaqi, dari Mahmud bin Lubaid Al-Anshari رضي الله عنه, dengan sanad yang baik. Diriwayatkan pula oleh Ath-Thabrani dengan beberapa sanad yang baik dari Mahmud bin Lubaid, dari Rafi' bin Khudaij, dari Nabi صلي الله عليه وسلم.)
منْ حَلَفَ بِشَيْءٍ دُونَ اللَّهِ ، فَقدْ أَشْرَكَ
Barang siapa yang bersumpah dengan sesuatu selain Allah, maka ia telah berbuat syirik. (Diriwayatkan oleh Ahmad dengan sanad yang shahih, dari Umar bin Khattab رضي الله عنه)
Dan diriwayatkan oleh Abu Dawud dan At-Tirmidzi dengan sanad yang shohih dari hadits Ibnu Umar radhiyallahu'anhu dari Nabi صلي الله عليه وسلم, bahwa beliau bersabda:
منْ حَلَفَ بِغَيْرِ اللَّهِ ، فَقدْ كَفَرَ أَوْ أَشْرَكَ
"Barangsiapa yang bersumpah dengan selain Allah, maka sungguh ia telah kafir atau berbuat syirik".
Dan sabda beliau:
لاَ تَقُولُوا : مَاشَاءَ اللَّه وَشَاءَ فُلانٌ ، وَلَكِنْ قُولُوا : مَا شَاءَ اللَّه ، ثُمَّ شَاءَ فُلانٌ
Janganlah kamu mengatakan "Jika dikehendaki Allah dan dikehendaki Fulan", akan tetapi katakanlah "Jika dikehendaki Allah, kemudian dikehendaki Fulan. (Dikeluarkan oleh Abu Dawud dengan sanad yang shahih, dari Hudzaifah bin Al-Yaman رضي الله عنه)
(Syirik Ashghar) ini tidak berakibat riddah (keluar dari agama Islam), tidak pula berakibat kekal di Neraka, akan tetapi ia (Syirik Ashghar) tidak sesuai dengan kesempurnaan Tauhid yang diwajibkan.
Syirik Khafiy: Dalilnya adalah sabda Nabi صلي الله عليه وسلم:
أَلاَ أُخْبِرُكُمْ بِمَا هُوَ أَخْوَفُ عَلَيْكُمْ عِنْدِيْ مِنَ المَسِيْحِ الدَّجَّالَ؟ قَالُوا: بَلَيْ يَارَسُولُ الله. قَالَ: الشِّرْكُ الْخَفَيُّ، يَقُومُ الرَّجُلُ فَيُصَلِّيْ فَيُزَيِّنُ صَلاَتَهُ لِمَايَرَي مِنْ نَظَرِ الرَّجُلِ إِلَيْهِ
"Maukah kamu aku beritahukan apa yang paling aku takutkan (menimpa) kamu lebih dari (takutku atasmu) terhadap Al-Masih Ad-Dajjal? Mereka (para shahabat) menjawab: Mau, wahai Rasulullah. Beliau bersabda: (ia itu adalah) syirik khafiy (syirik yang tersembunyi), bahwa seseorang berdiri, lalu shalat, kemudian ia membaguskan shalatnya, karena ia melihat ada orang yang sedang memperhatikannya". (Diriwayatkan oleh Imam Ahmad dalam kitabnya Al-Musnad, dari Abi Sa'id Al-Khudriy رضي الله عنه)
Syirik dapat juga dibagi dua saja: Syirik Akbar dan Syirik Ashghar. Sedang Syirik Khafiy dapat masuk pada kedua syirik tersebut. Syirik Khafiy dapat masuk pada Syirik Akbar, seperti Syirik orang-orang munafik, karena mereka menyembunyikan akidah mereka yang batil; dan menampakkan ke-Islaman mereka, atas dasar riya' dan takut atas kepentingan diri mereka.
Sedang Syirik Ashghar, seperti riya', sebagaimana (yang telah dijelaskan) dalam hadits Mahmud bin Lubaid Al-Anshari yang telah lalu; dan hadits Abu Sa'id diatas. Wallahu Waliyyut Taufiq (Hanya Allah lah yang dapat memberi pertolongan).
Pelajaran Kelima: Rukun Islam
Rukun Islam ada lima:
- Persaksian bahwa tidak ada Ilah (sesembahan yang haq) selain Allah dan Muhammad utusan Allah
- Menegakkan Shalat
- Menunaikan Zakat
- Berpuasa pada bulan Ramadhan
- Menunaikan Haji ke Baitullah Al-Haram bagi orang yang mampu
Pelajaran Keenam: Syarat-syarat Shalat.
- Islam
- Akal (berakal)
- Tamyiz[1] (Mampu membedakan antara baik dan buruk)
- Tidak berhadats
- Menghilangkan najis
- Menutup aurat
- Tiba waktu shalat
- Menghadap Kiblat
- Niat
Pelajaran Ketujuh: Rukun-rukun Shalat
Rukun-rukun Shalat ada empat belas, yaitu:
- Berdiri, jika mampu
- Takbiratul-Ihram
- Membaca surah Al-Fatihah
- Ruku'
- I'tidal setelah ruku'
- Sujud atas tujuh anggota tubuh[1]
- Bangkit dari sujud
- Duduk antara dua sujud.
- Thuma'ninah (tenang) pada seluruh gerakan
- Tertib (runtut) pada (pelaksanaan) rukun-rukun (Shalat)
- Tasyahud Akhir.
- Duduk (pada Tasyahud Akhir)
- Bershalawat untuk Nabi صلي الله عليه وسلم.
- Dua kali salam.
[1] Yaitu: Dua telapak tangan, dua lutut, dua telapak kaki dengan menempelkan ujung jari-jari, dahi dan hidung. (Muraji' Tarjamah)
Pelajaran Kedelapan: Kewajiban-kewajiban Shalat
Hal-hal yang wajib dalam shalat ada delapan, yaitu:
- Seluruh ucapan takbir, selain Takbiratul-Ihram
- Ucapan سَمِعَ اللَّهُ لِمَنْ حَمِدَهُ (Allah Maha Mendengar orang yang memuji-Nya) bagi imam dan munfarid (orang yang shalat sendiri)
- Ucapan رَبَّنَا وَلَكَ الْحَمْدُ (Ya Rabb kami, hanya untuk Mu segala puji)
- Ucapan سُبْحَانَ رَبِّيَ الْعَظِيْم (Maha suci Allah Yang Maha Agung) dikala ruku'
- Ucapan سُبْحَانَ رَبِّيَ الأَعْلَيْ (Maha Suci Allah Yang Maha Tinggi) dikala sujud
- Ucapan رَبِّ اغْفِرْلِيْ (Ya Allah, ampunilah aku), dikala duduk antara dua sujud
- Tasyahud Awal
- Duduk pada Tasyahud Awal.
Pelajaran Kesembilan: Bacaan Tasyahud
Bacaan Tasyahud sebagai berikut:
التَّحِيَّاتُ لِلَّهِ وَالصَّلَوَاتُ وَالطَّيِّبَاتُ السَّلَامُ عَلَيْكَ أَيُّهَا النَّبِيُّ وَرَحْمَةُ اللَّهِ وَبَرَكَاتُهُ السَّلَامُ عَلَيْنَا وَعَلَى عِبَادِ اللَّهِ الصَّالِحِينَ. أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ
"Segala penghormatan hanya milik Allah, demikian pula seluruh keselamatan dan kebaikan. Semoga keselamatan untukmu wahai Nabi, demikian pula rahmat Allah dan berkah-Nya. Semoga keselamatan untuk kami dan untuk para hamba Allah yang shaleh. Aku bersaksi bahwa tidak ada Ilah (yang diabdi) selain Allah, dan aku bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba Allah dan Rasul-Nya ".
Kemudian setelah itu membaca shalawat untuk Nabi صلي الله عليه وسلم, sebagai berikut:
اللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى إِبْرَاهِيمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيمَ إِنَّكَ حَمِيدٌ مَجِيدٌ اللَّهُمَّ بَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا بَارَكْتَ عَلَى إِبْرَاهِيمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيمَ إِنَّكَ حَمِيدٌ مَجِيدٌ
"Ya Allah berikanlah keselamatan kepada Nabi Muhammad dan keluarga Nabi Muhammad, sebagaimana Engkau telah berikan keselamatan kepada Nabi Ibrahim dan kepada keluarga Nabi Ibrahim, sesungguhnya Engkau Maha Terpuji lagi Maha Mulia. Dan berkahilah Nabi Muhammad dan keluarga Nabi Muhammad, sebagaimana Engkau telah berkahi Nabi Ibrahim dan keluarga Nabi Ibrahim, sesungguh nya Engkau Maha Terpuji lagi Maha Mulia ".
Pada Tasyahud Akhir (ia membaca bacaan Tasyahud Awal diatas, kemudian menambahkannya) dengan memohon perlindungan kepada Allah سبحانه و تعالي dari adzab Jahannam dan adzab kubur, dari fitnah kehidupan dan kematian, serta dari fitnah Al-Masih Ad-Dajjal.
Setelah itu ia memilih do'a yang dikehendaki, terutama do'a-do'a ma'thur (yang diriwayatkan dari Rasulullah صلي الله عليه وسلم), misalnya do'a berikut ini:
اللَّهُمَّ أَعِنِّيْ عَلَيْ ذِكْرِكَ وَشُكْرِكَ وَحُسْنِ عِبَادَتِكَ. اللَّهُمَّ إِنِّيْ ظَلَمْتُ نَفْسِيْ ظُلْمًا كَثِيْرًا وَلاَيَغْفِرُ الذُّنُوبَ إِلاَّ أَنْتَ فَاغْفِرْلِيْ مَغْفِرْةً مِنْ عِنْدِكَ وَارْ حَمْنِيْ إِنَّكَ أَنْتَ الْغَفُورُ الرَّحِيْمُ
Tolonglah aku untuk mengingat-Mu dan bersyukur kepada-Mu serta untuk membaguskan ibadah kepada-Mu. Ya Allah, sesungguhnya aku telah menganiaya diriku dengan penganiayaan yang banyak (banyak berbuat dosa dan maksiat), sedang tak ada yang mengampuni dosa-dosa selain Engkau, maka ampunilah aku dengan maghfirah (ampunan) dariMu dan rahmatilah aku, sesungguhnya hanya Engkaulah Yang Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.
Adapun pada Tasyahud Awal, setelah selesai membaca dua Kalimah Syahadah, ia berdiri ke raka'at ketiga, pada shalat Zhuhur, Ashar, Maghrib dan Isya. Dan jika ia membaca shalawat, maka hal itu lebih baik, atas dasar keumuman hadits-hadits yang menerangkan hal itu.
Pelajaran Kesepuluh: Sunnah-sunnah Shalat
Sunnah-sunnah shalat antara lain:
- Istiftah (Membaca bacaan iftitah setelah Takbiratul-Ihram, sebelum membaca Al-Fatihah).
- Bersedekap, meletakkan telapak tangan kanan diatas tangan kiri, diatas dada, pada saat berdiri sebelum ruku' dan setelahnya.
- Mengangkat kedua tangan dengan merapatkan jari-jari, tangan terbuka sepadan dengan kedua pundak, atau kedua telinga, pada saat Takbir Pertama, pada saat ruku', pada saat bangkit dari ruku' dan pada saat berdiri dari Tasyahud Awal ke raka'at ketiga.
- Membaca Tasbih (bacaan) ruku' dan sujud, lebih dari satu kali.
- Membaca do'a memohon maghfirah (ampunan) lebih dari satu kali, pada saat duduk antara dua sujud.
- Mengupayakan agar kepala lurus dengan punggung, pada saat ruku'.
- Pada saat sujud kedua lengan berjauhan dari kedua pinggang dan perut (berjauhan) dari kedua paha.
- Pada saat sujud mengangkat kedua hasta / siku dari tempat sujud.
- Duduk diatas telapak kaki kiri (yang dibaringkan), dan menegakkan telapak kaki kanan pada Tasyahud Awal dan ketika duduk antara dua sujud.
- Duduk Tawarruk pada Tasyahud Akhir (dengan cara duduk diatas pinggul dan meletakkan kaki kiri dibawah kaki kanan serta menegakkan telapak kaki kanan).
- Menegakkan telapak kaki kanan dikala duduk.
- Membaca Shalawat dan Tabrik (do'a mohon berkah) untuk Nabi Muhammad dan keluarga beliau, untuk Nabi Ibrahim dan keluarga beliau, pada saat Tasyahud Awal.
- Membaca do'a pada Tasyahud Akhir.
- Membaca dengan jahar (mengeraskan suara) pada shalat Fajr [Subuh], shalat Jum'at, shalat Iedain (Iedul Fitri dan ledul Adha), shalat Istisqa' (minta hujan) dan pada dua raka'at pertama dari shalat Maghrib dan Isya.
- Membaca dengan sirr (tidak mengeraskan suara) pada shalat Zhuhur, Ashar, pada raka'at ketiga dalam shalat Maghrib dan pada dua raka'at terakhir dalam shalat Isya.
- Membaca (ayat-ayat) Al-Qur'an setelah (membaca) surah Al-Fatihah.
Perlu diperhatikan sunnah-sunnah shalat yang diriwayatkan (dari Rasulullah صلي الله عليه وسلم) selain yang telah kami sebutkan diatas. Seperti: Membaca bacaan lanjutan dari bacaan "Rabbanaa walakal-hamd" pada saat bangkit dari ruku', (yakni) bagi imam, ma'mum dan munfarid. (Bacaan lanjutan tersebut) adalah sunnah. Termasuk pula (sunnah shalat) adalah meletakkan kedua telapak tangan pada kedua lutut dengan merenggakan jari-jari tangan pada saat ruku'.
Pelajaran Kesebelas: Hal-hal Yang Membatalkan Shalat.
Hal-hal yang membatalkan shalat ada delapan, yaitu:
- Berbicara dengan sengaja, sedang ia ingat (sadar) dan mengetahui (hukum tidak bolehnya berbicara dalam shalat). Adapun orang yang lupa dan jahil (tidak mengetahui hukumnya), maka shalatnya tidak batal
- Tertawa
- Makan
- Minum
- Membuka aurat
- Menyimpang jauh dari arah Qiblat
- Banyak bergerak (dengan gerakan-gerakan yang tidak perlu) dan berturut-turut
- Batal Wudhu'
Pelajaran Kedua Belas: Syarat-syarat Wudhu'.
Syarat-syarat wudhu' ada sepuluh, yaitu:
- Islam.
- Akal (berakal).
- Tamyiz (membedakan antara yang baik dan buruk).
- Niat.
- Meneruskan niat dengan tidak berniat untuk menghentikannya sampai selesai wudhu'nya.
- Hal-hal yang mewajibkan untuk wudhu telah hilang.
- Istinja' (bersuci dengan air) atau istijmar (bersuci dengan batu) sebelum wudhu (bagi yang selesai buang air).
- Air (yang dipakai berwudhu) suci dan mubah.
- Menghilangkan apa yang menghalangi sampainya air kekulit.
- Tiba waktu shalat, bagi orang yang hadatsnya terus menerus (karena sakit).
Pelajaran Ketiga Belas: Hal-hal Yang Wajib dan Sunnah Dalam Wudhu'.
Hal-hal yang wajib dalam berwudhu' ada enam, yaitu:
- Membasuh muka, termasuk berkumur-kumur dan menghirup air dengan hidung
- Membasuh kedua telapak tangan sampai siku
- Mengusap seluruh kepala, termasuk kedua telinga
- Membasuh kedua kaki, sampai mata kaki
- Tertib (berurutan)
- Muwalah (langsung antara membasuh anggota wudhu' yang satu dengan yang lainnya, dengan tidak diselah-selahi waktu yang panjang).
Disunnahkan (dalam berwudhu') untuk mengulangi sampai tiga kali, yaitu ketika membasuh muka, kedua tangan dan kedua kaki, demikian pula ketika berkumur-kumur dan menghirup air dengan hidung. Dan wajib (melakukan semua itu) sebanyak satu kali saja.Adapun mengusap kepala, maka tidak disunnahkan untuk diulangi, sebagaimana yang telah diterangkan oleh hadits-hadits yang shahih.
Pelajaran Keempat Belas: Hal-hal Yang Membatalkan Wudhu'
Hal-hal yang membatalkan wudhu' ada enam :
- Sesuatu yang keluar dari dua jalan (dubur dan kemaluan).
- Sesuatu najis yang keluar dari tubuh.
- Hilang akal (tidak sadar) disebabkan oleh tidur atau lainnya.
- Menyentuh kemaluan ataupun dubur dengan tangan tanpa pembatas.
- Makan daging unta.
- Riddah (keluar dari Agama Islam) -Semoga Allah سبحانه و تعالي melindungi kita dan seluruh kaum muslimin dari hal itu-.
Catatan Penting:
- Adapun memandikan jenazah, maka yang benar adalah bahwa ia (memandikan jenazah) tidak membatalkan wudhu'. Hal ini adalah pendapat kebanyakan Ulama, karena tidak adanya dalil yang menyatakan hal itu (yakni bahwa batal wudhu' karena memandikan jenazah). Keculali jika orang yang memandikan jenazah itu menyentuh kemaluan si mayit dengan tangannya tanpa pembatas, maka ia wajib wudhu'. Dan yang wajib bagi orang yang memandikan jenazah adalah tidak menyentuh kemaluan si mayit, melainkan dengan pembatas.
- Demikian pula halnya dengan menyentuh wanita (atau bersentuhan dengan wanita), sama sekali tidak membatalkan wudhu', baik sentuhan tersebut disertai dengan syahwat ataupun tidak disertainya, selama ia (kemaluannya) tidak mengeluarkan sesuatu.
Hal ini adalah pendapat yang paling benar dari dua pendapat para Ulama, karena Rasulullah صلي الله عليه وسلم pernah mencium sebagian isteri-isteri beliau, kemudian beliau shalat tanpa berwudhu' lagi.
Adapun firman Allah سبحانه و تعالي dalam dua ayat di surah An-Nisa' dan surah Al-Ma'idah (yang mencantumkan nash):
أَوْ لاَمَسْتُمُ النِّسَاء
"Atau kamu telah menyentuh perempuan ". (Surah An-Nisa': 43 dan surah Al-Ma'idah: 6)
Maka yang dimaksud dengan (nash tersebut) adalah jima' (bersetubuh), menurut pendapat terkuat dari dua pendapat para Ulama. Ini adalah pendapat Ibnu 'Abbas رضي الله عنه dan banyak Ulama Salaf dan Khalaf.
Wallahu Waliyyut-Taufiq (Dan hanya Allah yang berkuasa memberi taufiq).
Pelajaran Kelima Belas: Akhlak Mulia.
Berakhlak dengan akhlak yang di|syari'atkan bagi setiap muslim, seperti:
- Jujur
- Bertanggung jawab
- Menjaga kesucian
- Malu
- Berani
- Dermawan
- Menepati janji
- Menjauhi seluruh yang diharamkan Allah
- Berlaku baik dengan para tatangga
- Membantu orang-orang yang memerlukan bantuan, sesuai kemampuan.
Dan akhlak-akhlak lainnya yang dijelaskan dalam Al-Qur'an dan As-Sunnah sebagai akhlak yang disyariatkan.
Pelajaran Keenam Belas: Adab-adab Islamiyah.
Beradab dengan adab-adab Islamiyah antara lain:
- Mengucapkan salam.
- Berseri-seri.
- Makan dan minum dengan tangan kanan.
- Membaca Basmalah (بِسْمِ اللهِ) disaat mulai (makan).
- Membaca Hamdalah (الْحَمْدُ للّهِ) disaat selesai makan.
- Menguacapkan الْحَمْدُ للّهِ setelah bersin.
- Menjawab orang bersin, jika ia mengucapkan الْحَمْدُ للّهِ , (dengan mengucapkan padanya يَرْ حَمُكَ الله Semoga Allah merahmatimu).
- Memperhatikan adab-adab yang disyari'atkan pada saat:
- Masuk mesjid.
- Keluar mesjid.
- Keluar masuk rumah.
- Bepergian / dalam perjalanan.
- Dengan kedua orang tua.
- Dengan para kerabat dan para tetangga.
- Dengan orang-orang yang lebih tua.
- Dengan orang-orang yang lebih muda.
- Mengucapkan Tahni'ah (selamat) kepada orang yang mendapat kelahiran anak.
- Mengucapkan selamat, mendo'akan agar mendapat berkah kepada orang yang menikah.
- Mengucapkan Ta'ziyah (ucapan duka cita) terhadap orang yang mendapat musibah.
- Disaat berpakaian, membuka pakaian dan dalam beralas kaki.
Pelajaran Ketujuh Belas: Waspada Terhadap Syirik Dan Maksiat.
Diantara bentuk-bentuk maksiat yang harus diwaspadai adalah:
- Tujuh macam yang membinasakan, yaitu:
- Berbuat syirik.
- Melakukan sihir.
- Membunuh jiwa yang diharamkan Allah, kecuali dengan kebenaran.
- Memakan riba.
- Memakan harta anak yatim.
- Lari dari medan perang
- Menuduh (berbuat zina) wanita mu'minah yang suci.
- Durhaka terhadap kedua orang tua.
- Memutuskan hubungan silaturrahmi dengan para kerabat.
- Menjadi saksi palsu.
- Mengucapkan sumpah dusta.
- Mengganggu / menyakiti tetangga.
- Berbuat zhalim terhadap sesama manusia, dalam hal darah, harta dan kehormatan / nama baik mereka.
- Minum-minuman yang memabukkan.
- Berjudi.
- Ghibah / Bergunjing (menyebutkan aib orang lain sedang ia tidak hadir).
- Mengadu domba (menyebarkan permusuhan).
- Dan dosa-dosa lainnya yang dilarang oleh Allah dan Rasul-Nya صلي الله عليه وسلم.
Pelajaran Kedelapan Belas: Penyelenggaraan Jenazah Dan Tata Cara Shalat Jenazah.
Penjelasan tentang tata cara penyelenggarakan dan shalat jenazah sebagai berikut:
Pertama: Jika telah diyakini kematian seseorang, maka kedua matanya dipejamkan, kedua rahangnya di rapatkan.
Kedua: Wajib hukumnya memandikan mayit muslim, kecuali bila ia syahid, wafat di medan perang, maka ia tidak dimandikan dan tidak dishalati, lalu di makamkan dengan pakaiannya. Karena Nabi صلي الله عليه وسلم tidak memandikan dan tidak menshalati orang-orang yang wafat (syahid) pada perang Uhud.
Ketiga: Tata cara memandikan mayit:
- Aurat mayit itu ditutup, kemudian ia ditinggikan (tempatnya).
- Tekan perutnya dengan perlahan (agar kotorannya keluar).
- Orang yang memandikan mayit hendaklah membalut telapak tangannya dengan sepotong kain atau sejenisnya, lalu mensucikan mayit itu dari najisnya.
- Membasuh anggota wudhu'nya, sebagaimana ia wudhu' untuk shalat.
- Membasuh kepala dan janggutnya dengan air yang dicampur dengan daun bidara atau sejenisnya.
- Membasuh bagian kanannya, lalu bagian kirinya. Ulangi basuhan itu dua sampai tiga kali. Pada setiap basuhan hendaklah menekan perutnya.
- Bila najis yang keluar, maka hendaklah ditutup dengan peralatan kedokteran.
- Setelah itu ulangi wudhu'nya.
- Bila ia belum bersih dengan (dibasuh) tiga kali, ditambah lagi sampai lima kali, sampai tujuh kali, lalu badannya dikeringkan dengan kain / handuk.
- Hendaklah ia diberi minyak wangi pada lipatan-lipatan tubuhnya, dan anggota sujudnya (anggota badan yang rapat di tempat sujud). Dan apabila seluruh badannya diberi wangi, maka hal itu lebih baik lagi.
- Kain kafannya diasapi dengan asap kayu-kayu wangi.
- Jika kumis dan kukunya panjang, hendaklah dipotong.
- Jika mayit itu wanita, maka rambutnya diikat tiga dan diulurkan kebelakang
Keempat: (Tata cara) mengkafani mayit:
- Yang terbaik pada kafan mayit pria adalah tiga lapis kain putih yang tidak terdiri dari kemeja dan sorban.
- Jika ia dikafani dengan kemeja dan sarung, kemudian dibalut dengan kain sekali saja, maka hal itu boleh.
- Jenazah wanita dikafani dengan lima kain: Pakaian, kerudung, sarung dan dibalut dengan kain dua lapis.
- Jenazah anak-anak pria dikafani dengan satu lapis kain sampai tiga kain. Dan anak-anak wanita dikafani dengan satu pakaian, kemudian dua lapis kain.
- Yang wajib pada kafan seluruh mayit adalah satu kain yang menutupi seluruh tubuhnya.
- Jika mayit itu wafat dalam keadaan berihram (sedang memakai pakaian Ihram dalam ibadah Haji / Umrah), maka ia dimandikan dengan air dan daun bidara, lalu dikafani dengan kain Ihramnya, sarung dan selendang-nya atau lainnya. Muka dan kepalanya tidak ditutup, tidak pula diberi minyak wangi. Karena ia akan dibangkitkan dalam keadaan ber-Talbiyah, sebagaimana yang telah dijelaskan oleh Rasulullah صلي الله عليه وسلم dalam hadits shahih.
- Jika mayit itu wanita yang sedang Ihram, maka ia dikafani sebagaimana mayit wanita lainnya, tetapi ia tidak diberi minyak wangi dan tidak ditutup mukanya dengan cadar, tidak pula dipakaikan sarung tangan. Muka dan tangannya ditutup dengan kain kafan, sebagaimana kafan wanita lainnya, seperti penjelasan tata cara mengafani mayit wanita diatas.
Kelima: Yang paling berhak.
- Yang paling berhak memandikan, menshalati dan mengubur mayit pria adalah orang yang telah menerima wasiat untuk itu, kemudian bapaknya, lalu kakeknya, kemudian yang terdekat dan terdekat dari kerabatnya yang pria.
- Yang paling berhak memandikan mayit wanita adalah wanita yang menerima wasiat untuk itu, kemudian ibunya, lalu neneknya, kemudian yang terdekat dan terdekat dari kerabatnya yang wanita.
- (Yang paling berhak memandikan) bagi suami isteri adalah pasangannya. Karena Abu Bakar Ash-Shiddiq رضي الله عنه dimandikan oleh isteri beliau. Demikian pula halnya dengan Ali bin Abi Thalib رضي الله عنه memandikan mayit isteri beliau Fatimah رضي الله عنها
Keenam: Tata Cara Shalat Jenazah.
(Yaitu: Dengan melakukan) Takbir empat kali.
- Setelah Takbir pertama membaca surah Al-Fatihah, jika ia membaca surah pendek, satu atau dua ayat setelah (Al-Fatihah), maka hal itu baik, berdasarkan hadits shahih yang menjelaskan hal itu, riwayat Ibnu 'Abbas رضي الله عنهـما
- Kemudian Takbir kedua, lalu membaca shalawat, sebagaimana shalawat dalam Tasyahud.
- Kemudian Takbir ketiga, lalu membaca do'a berikut ini:
اللَّهُمَّ اغْفِرْ لِحَيِّنَا وَمَيِّتِنَا وَشَاهِدِنَاوَغَائِبِنَ، وَصَغِيْرِنَا وَكَبِيْرِنَا، وَذَكَرِنَا وَأُنْثَانَا. اللَّهُمَّ مَنْ أَحْيَيْتَهُ مِنَّا فَأَحْيِهِ عَلَيْ الإِسْلاَمِ، وَمَنْ تَوَفَّيْتَهُ مِنَّا فَتَوَفَّهُ عَلَيْ الإِيْمَانِ. اَللَّهُمَّ اغْفِرْ لَهُ, وَارْحَمْهُ وَعَافِهِ, وَاعْفُ عَنْهُ, وَأَكْرِمْ نُزُلَهُ, وَوَسِّعْ مُدْخَلَهُ, وَاغْسِلْهُ بِالْمَاءِ وَالثَّلْجِ وَالْبَرَدِ, وَنَقِّهِ مِنْ اَلْخَطَايَا كَمَا يُنَقَّيْ اَلثَّوْبَ اَلْأَبْيَضَ مِنَ الدَّنَسِ, وَأَبْدِلْهُ دَارًا خَيْرًا مِنْ دَارِهِ, وَأَهْلاً خَيْرًا مِنْ أَهْلِهِ, وَأَدْخِلْهُ اَلْجَنَّةَ, وَأَعِذْهُ مِنْ عَذَابَ اَلْقَبْرِ وَعَذَابَ اَلنَّارِ, وَافْسَحْ لَهُ فِيْ قَبْرِهِ وَنَوِّرْ لَهُ فِيْهِ, اَللَّهُمَّ لاَ تَحْرِمْنَا أَجْرَهُ وَلاَ تُضِلَّنَا بَعْدَهُ
Ya Allah, ampunilah kami yang masih hidup dan orang yang telah mati dari kami, orang yang hadir dan orang yang tidak hadir, anak-anak kecil kami dan orang-orang dewasa kami, kaum pria dan wanita kami. Ya Allah, siapa yang Engkau hidupkan dari kami, maka hidupkanlah ia atas Islam. Dan siapa yang Engkau wafatkan dari kami, wafatkanlah ia atas iman. Ya Allah, ampunilah ia, rahmati, peliharalah, ma'afkan-lah ia, muliakan tempat tinggalnya, luaskan tempat masuknya, basuhlah ia dengan air es dan salju, sucikanlah ia dari dosa-dosa, seperti kain putih yang disucikan dari kotoran, gantikan tempat tinggalnya dengan tempat tinggal yang lebih baik, gantikan keluarganya dengan keluarga yang lebih baik. Masukkanlah ia kedalam Syurga, peliharalah ia dari adzab kubur dan neraka. Lapangkanlah ia dan berilah ia cahaya di dalam kuburnya. Ya Allah, janganlah Engkau menahan pahalanya untuk kami dan janganlah Engkau menyesatkan kami sepeninggalnya.
- Setelah itu takbir keempat
- Lalu salam satu kali kekanan
- Disunnahkan mengangkat kedua tangan pada setiap kali takbir
- Jika jenazahnya wanita, maka do'anya: "Allahummaghfirlahaa".. (merubah kata ganti orang ketiganya)."
- Jika jenazahnya dua orang, maka do'anya: "Allahummaghfirlahumaa"... dst (merubah kata ganti orang ketiganya).
- Jika jenazahnya lebih dari dua orang, maka do'anya: "Allahummaghfirlahum " ... dst (merubah kata ganti orang ketiganya).
- Jika jenazahnya anak-anak, maka do'a untuknya dirubah dengan do'a berikut:
اَللَّهُمَّ اجْعَلْهُ فَرَطًا وَذُخْرًا لِوَالِدَيْهِ، وَشَفِيْعًا مُجَابًا. اَللَّهُمَّ ثَقِّلْ بِهِ مَوَازِيْنَهُمَا وَأَعْظِمْ بِهِ أُجُوْرَهُمَا، وَأَلْحِقْهُ بِصَالِحِ سَلَفِ الْمُؤْمِنِيْنَ، وَاجْعَلْهُ فِيْ كَفَالَةِ إِبْرَاهِيْمَ عَلَيْهِ السَّلاَمُ، وَقِهِ بِرَحْمَتِكَ عَذَابَ الْجَحِيْمِ
Ya Allah, jadikanlah ia orang yang bersegera kepada kebaikan dan tabungan bagi kedua orang-tuanya, serta pemberi syafaat yang diterima. Ya Allah, beratkanlah dengannya timbangan kedua orang-tuanya dan besarkan-lah dengannya balasan keduanya serta ikutkan ia dengan orang-orang shalih terdahulu dari orang-orang beriman. Jadikanlah ia dalam tanggungan Ibrahim Alaihis-Salam; dan peliharalah ia dengan rahmat-Mu dari adzab neraka Jahim.
- Sunnahnya, imam berdiri lurus dengan kepala jenazah pria; dan lurus dengan bagian tengah jenazah wanita.
- Dan jika jenazahnya banyak, maka yang terdekat dengan imam adalah jenazah pria dan yang terdekat kearah kiblat adalah jenazah wanita. Jika diantara jenazah-jenazah itu ada jenazah anak-anak, maka jenazah anak pria dikedepankan (lebih dekat dengan Imam) dari pada jenazah wanita, kemudian jenazah wanita, lalu jenazah anak-anak wanita.
- Kepala anak pria lurus dengan kepala jenazah pria dewasa. Bagian tengah jenazah wanita lurus dengan kepala jenazah pria. Jenazah anak wanita lurus dengan kepala jenazah wanita dewasa.
- Seluruh ma'mum shalat jenazah berdiri di belakang Imam, kecuali jika ada seorang ma'mum yang tidak mendapat tempat di belakang Imam, maka ia berdiri disebelah kanan Imam.
وَالْحَمْدُ لِلَّهِ وَحْدَهُ وَالْصَّلاَةُ وَالسَّلاَمُ عَلَي نَبِيِّهِ مُحَمَّدٍ وَآلِهِ وَصَحْبِهِ
Akhirnya, segala puji hanya milik Allah semata, shalawat dan salam untuk Nabi-Nya Muhammad, keluarga dan para shahabat beliau.
___________________________________
Distribusi by: www.ibnumajjah.wordpress.com