Saya Kerja Di Pabrik, Apakah Tetap Shalat Berjama’ah?

Label:

Ustadz saya kerja di pabrik jadi tidak bisa istiqamah melaksanakan shalat berjamaah, tapi di luar jam kerja insya Allah bisa. Bagaimana solusinya ustadz?
Pendengar Radio SuaraQur’an
2 Desember 2008

Ustadz Kholid Syamhudi, Lc. menjawab:
Shalat berjamaah adalah perkara yang penting dalam kehidupan seorang muslim, tanpa tidak boleh ada upaya untuk meremehkan hal tersebut. Para ulama rahimahumullah mengatakan shalat berjamaah hukumnya wajib, bahkan ada yang lebih keras lagi bahwa shalat berjamaah adalah syarat sahnya shalat wajib. Oleh karena itu kami sarankan untuk tetap shalat berjamaah di masjid atau mushalla. Dan biasanya tempat kerja memiliki mushalla atau ruangan khusus yang dipakai untuk shalat berjamaah yang bisa digunakan untuk shalat bersama teman-teman anda.

Kecuali bila memang pekerjaan ini membuat anda tidak memungkinkan untuk meninggalkan ruangan kerja, seperti misalnya sebagai satpam. Atau bila pekerjaan anda memegang sebuah mesin atau bagian yang bila ditinggalkan oleh orang yang menunggunya akan berakibat fatal atau bahaya bagi kelangsungan pabrik. Jika begitu keadaannya kita katakan:

الضرورات تبيح المحضورات, و الضرورات تقدر بقدرها
“Keadaan darurat membolehkan perkara yang dilarang, dan kebolehannya itu sebatas kadar daruratnya”
Wallahu Ta’ala A’lam.

Penulis: Ustadz Kholid Syamhudi, Lc
Artikel UstadzKholid.Com

 
Test © 2010 | Designed by My Blogger Themes | Blogger Template by Blog Zone