Apakah mimpi seorang mukmin merupakan bagian dari Nubuwwah?
Secara umum, mimpi dibagi kepada tiga klasifikasi:
Pertama, Ru'ya Shaadiqah (mimpi yang benar).
Yaitu mimpinya orang-orang yang shalih dan ahli taqwa. Mimpi seperti ini adalah mimpi yang memang sebenarnya, dan menjadi kenyataan serta berasal dari Allah, seperti mimpi Nabi Ya'qub mengenai makna mimpi anaknya Nabi Yusuf yang melihat sebelas buah bintang yang sujud terhadap- nya; mimpi Nabi Ibrahim mengenai perintah Allah untuk menyembelih anaknya, Ismail; mimpi Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam mengenai akan dibukanya (ditaklukkannya) kerajaan Persia dan Romawi, dan lain-lain.
Bila seseorang mengalami hal yang baik-baik maka hendaknya ia hanya menceritakannya kepada orang yang dia sukai, seperti orang yang ia percayai keagamaannya dan ketakwaan- nya. (Alias tidak semborono menceritakan kepada siapa saja).
Kedua, Adlghaatsu Ahlaam (bunga-bunga mimpi).
Yaitu mimpi yang datang dari syaithan untuk membuat manusia bersedih karenanya. Mimpi ini adalah mimpi buruk sehingga tidak perlu ditanggapi karena ia berasal dari syaithan.
Karena itu, di dalam hadits; bagi orang yang mengalami mimpi buruk seperti itu, hendaknya merubah posisi tidurnya dari posisi semula, ke posisi sebaliknya sembari meludah kecil ke sebelah kirinya 3 kali, dengan membaca A'uudzu billahi Minasy Syaithaanir Rajiim serta tidak menceritakannya kepada siapa pun
Dalam hal ini, di khawatirkan bila dia bercerita kepada orang yang kurang wara' dan bukan orang yang mengerti agama, lantas di dalam menakwilkannya, dia mengira-ngira saja bahwa akan terjadi dengan si orang yang mimpi itu begini dan begitu (dengan hal yang buruk-buruk, sekalipun secara bergurau), ternyata pas kebetulan taqdir Allah seperti itu, sehingga terjadi hal yang tidak diinginkan terhadap orang yang bermimpi itu. Kejadian seperti ini pernah terjadi terhadap seorang wanita yang bertanya kepada 'Aisyah.
Kalau pun ingin menceritakannya; maka hendaknya ia menceritakan kepada orang yang wara', shalih dan paham agama; sebab bila menceritakan kepada orang-orang seperti ini, sekali pun dalam firasat mereka akan terjadi hal yang buruk terhadap si orang yang bermimpi, mereka pasti mengarahkannya dengan baik...
Ketiga, Hadiitsun Nafs (kisah diri).
Yaitu bawaan kondisi physikologis / kejiwaan seseorang seperti orang yang dikejar-kejar oleh polisi, lantas ketika tidur seolah polisi itu terus mengejarnya, dan lain-lain. Dalam hal ini, ada ulama yang memasukkan klasifikasi ketiga ini ke dalam klasifikasi kedua dengan menjadikannya hanya dua klasifikasi saja , selain klasifikasi ketiga.
Selama seseorang menjaga dirinya dari hal-hal yang dilarang Allah, mempergiat pendekatan diri kepada-Nya dengan cara yang benar sesuai dengan al-Qur'an dan as-Sunnah, beraqidah yang lurus dan tidak disusupi oleh unsur riya' apalagi syirik; maka tentu akan ada kelebihan pada dirinya, terutama mimpi yang di alaminya, insya Allah, akan menjadi RU'YA SHAADIQAH. Allahu Ta'ala a'lam.
Berikut adalah penjelasan dari Syaikh Muhammad bin Shalih Al-'Utsaimin rahimahullah tentang perkara ini :
Ditanyakan kepada Syaikh Muhammad bin Shalih Al-'Utsaimin rahimahullah:
Apa makna sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam:
رُؤْيَا الْمُؤْمِنِ جُزْءٌ مِنْ سِتَّةٍ وَأَرْبَعِيْنَ جُزْءًا مِنَ النُّبُوَّةِ“Mimpi seorang mukmin merupakan satu bagian dari 46 bagian nubuwwah (kenabian).”
Kalau begitu siapakah yang benar mimpinya?
Jawab:
Fadhilatusy Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullah menjawab:
“Makna sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam:
رُؤْيَا الْمُؤْمِنِ جُزْءٌ مِنْ سِتَّةٍ وَأَرْبَعِيْنَ جُزْءًا مِنَ النُّبُوَّةِAdalah apa yang diimpikan seorang mukmin akan terjadi dengan benar, karena mimpi tersebut merupakan permisalan yang dibuat bagi orang yang bermimpi. Terkadang mimpi itu adalah berita tentang sesuatu yang sedang atau akan terjadi. Kemudian sesuatu itu benar terjadi persis seperti yang diimpikan. Dengan demikian, dari sisi ini mimpi diibaratkan seperti nubuwwah dalam kebenaran apa yang ditunjukkannya, walaupun mimpi berbeda dengan nubuwwah. Karena itulah mimpi dikatakan satu dari 46 bagian nubuwwah. Kenapa disebut 46 bagian, karena hal ini termasuk perkara tauqifiyyah[1]. Tidak ada yang mengetahui hikmahnya sebagaimana halnya bilangan-bilangan rakaat dalam shalat[2].
Adapun ciri orang yang benar mimpinya adalah seorang mukmin yang jujur, bila memang mimpinya itu mimpi yang baik/bagus. Jika seseorang dikenal jujur ucapannya ketika terjaga, ia memiliki iman dan takwa, maka secara umum mimpinya benar. Karena itulah hadits ini pada sebagian riwayatnya datang dengan menyebutkan adanya syarat, yaitu mimpi yang baik/bagus dari seorang yang shalih. Dalam Shahih Muslim dari hadits Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu disebutkan bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
أَصْدَقُهُمْ رُؤْيًا أَصْدَقُهُمْ حَدِيْثًا“Orang yang paling benar mimpinya adalah orang yang paling jujur ucapannya.”
Akan tetapi perlu diketahui di sini bahwa mimpi yang dilihat seseorang dalam tidurnya itu ada tiga macam:
Pertama: Mimpi yang benar lagi baik.
Inilah mimpi yang dikabarkan oleh Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagai satu dari 46 bagian kenabian. Secara umum, mimpinya itu tidak terjadi di alam nyata. Namun terkadang pula terjadi persis seperti yang dilihat dalam mimpi. Terkadang terjadi di alam nyata sebagai penafsiran dari apa yang dilihat dalam mimpi. Dalam mimpi ia melihat satu permisalan kemudian ta’bir dari mimpi itu terjadi di alam nyata namun tidak mirip betul.
Contohnya seperti mimpi Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam beberapa waktu sebelum terjadi perang Uhud. Beliau mimpi di pedang beliau ada rekahan/retak dan melihat seekor sapi betina disembelih. Ternyata retak pada pedang beliau tersebut maksudnya adalah paman beliau Hamzah radhiyallahu ‘anhu akan gugur sebagai syahid. Karena kabilah (kerabat/keluarga) seseorang kedudukannya seperti pedangnya dalam pembelaan yang mereka berikan berikut dukungan dan pertolongan mereka terhadap dirinya. Sementara sapi betina yang disembelih maksudnya adalah beberapa sahabat beliau radhiyallahu ‘anhum akan gugur sebagai syuhada. Karena pada sapi betina ada kebaikan yang banyak, demikian pula para sahabat radhiyallahu ‘anhum. Mereka adalah orang-orang yang berilmu, memberi manfaat bagi para hamba dan memiliki amal-amal shalih.
Kedua: Mimpi yang dilihat seseorang dalam tidurnya sebagai cermin dari keinginannya atau dari apa yang terjadi pada dirinya dalam hidupnya.
Karena kebanyakan manusia mengimpikan dalam tidurnya apa yang menjadi bisikan hatinya atau apa yang memenuhi pikirannya ketika masih terjaga (belum tidur) dan apa yang berlangsung pada dirinya saat terjaga (tidak tidur). Mimpi yang seperti ini tidak ada hukumnya[3].
Ketiga: Gangguan dari setan yang bermaksud menakut-nakuti seorang manusia.
Karena setan dapat menggambarkan dalam tidur seseorang perkara yang menakutkannya, baik berkaitan dengan dirinya, harta, keluarga, atau masyarakatnya. Hal ini dikarenakan setan memang gemar membuat sedih kaum mukminin sebagaimana Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
إِنَّمَا النَّجْوَى مِنَ الشَّيْطَانِ لِيَحْزُنَ الَّذِيْنَ آمَنُوا وَلَيْسَ بِضَارِّهِمْ شَيْئًا إِلاَّ بِإِذْنِ اللهِ
“Sesungguhnya pembicaraan rahasia[4] itu dari setan, dengan tujuan agar orang-orang beriman itu bersedih hati, padahal pembicaraan itu tidaklah memberi mudarat sedikitpun kepada mereka kecuali dengan izin Allah ….” (Al-Mujadalah: 10)
Setiap perkara yang dapat menyusahkan seseorang dalam hidupnya dan mengacaukan kebahagiaan hidupnya merupakan target yang dituju oleh setan. Ia sangat bersemangat untuk mewujudkannya, baik orang yang hendak diganggunya itu tengah terjaga atau sedang larut dalam mimpinya. Karena memang setan merupakan musuh sebagaimana Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
إِنَّ الشَّيْطَانَ لَكُمْ عَدُوٌّ فَاتَّخِذُوْهُ عَدُوًّا
“Sesungguhnya setan itu merupakan musuh bagi kalian maka jadikanlah ia sebagai musuh.” (Fathir: 6)
Terhadap bentuk mimpi yang ketiga ini, kita dibimbing oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk berlepas diri darinya. Beliau memerintahkan kepada orang yang bermimpi melihat perkara yang dibencinya agar berlindung kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dari gangguan setan dan dari kejelekan apa yang dilihatnya. Kemudian ia meludah sedikit ke arah kirinya sebanyak tiga kali, mengubah posisi tidurnya dengan membalikkan lambung/rusuknya ke arah lain dan tidak boleh menceritakan mimpi tersebut kepada seorang pun. Bila seseorang telah melakukan bimbingan Rasul yang telah disebutkan ini, niscaya mimpi buruknya itu tidak akan memudaratkannya sedikitpun. Hal ini banyak terjadi di kalangan manusia. Banyak pertanyaan yang datang tentang permasalahan ini, namun obatnya adalah apa yang telah diterangkan oleh Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, sebagaimana disebutkan dalam hadits Jabir bin Abdillah radhiyallahu ‘anhuma yang diriwayatkan Al-Imam Muslim rahimahullahu. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
إِذَا رَأَى أَحَدُكُمُ الرُّؤْيَا يَكْرَهُهَا فَلْيَبْصُقْ عَنْ يَسَارِهِ ثَلاَثًا وَلْيَسْتَعِذْ بِاللهِ مِنَ الشَّيْطَانِ ثَلاَثاً، وَلْيَتَحَوَّلْ عَنْ جَنْبِهِ الَّذِي كَانَ عَلَيْهِ
“Bila seseorang dari kalian bermimpi hal yang dibencinya (mimpi buruk), hendaklah meludah ke arah kiri sebanyak tiga kali dan berlindung kepada Allah dari gangguan setan tiga kali, serta memalingkan lambung/rusuknya ke arah yang berbeda dengan yang sebelumnya.”
Sebagaimana disebutkan pula dalam hadits Abu Sa’id Al-Khudri radhiyallahu ‘anhu yang diriwayatkan Al-Imam Al-Bukhari rahimahullahu:
إِذَا رَأَى أَحَدُكُمْ مَا يَكْرَهُهَا فَإِنَّمَا هِيَ مِنَ الشَّيْطَانِ، فَلْيَسْتَعِذْ مِن شَرِّهَا وَلاَ يَذْكُرْهَا لِأَحَدٍ فَإِنَّهَا لاَ تَضُرُّهُ“Bila seseorang dari kalian bermimpi perkara yang dibencinya (mimpi buruk) maka hanyalah mimpi itu dari setan. Karena itu, hendaklah ia berlindung kepada Allah dari kejelekan mimpi tersebut dan janganlah ia ceritakan mimpinya kepada seorang pun. Sungguh mimpi itu tidak akan memudaratkannya.”
Dalam hadits Abu Qatadah radhiyallahu ‘anhu yang dikeluarkan Al-Imam Muslim rahimahullahu disebutkan bahwa Abu Qatadah berkata:
كُنْتُ أَرَى الرُّؤْيَا فَتُمْرِضُنِي حَتَّى سَمِعْتُ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُوْلُ: الرُّؤْيَا الصَّالِحَةُ مِنَ اللهِ، فَإِذَا رَأَى أَحَدُكُمْ مَا يُحِبُّ فَلاَ يُحَدِّثْ بِهَا إِلاَّ مَنْ يُحِبُّ. وَإِنْ رَأَى مَا يَكْرَهُ فَلْيَتْفُلْ عَنْ يَسَارِهِ ثَلاَثًا، وَلْيَتَعَوَّذْ بِاللهِ مِنْ شَرِّ الشَّيْطَانِ وَشَرِّهَا وَلاَ يُحَدِّثْ بِهَا أَحَدًا فَإِنَّهَا لَنْ تَضُرَّهُ…“Aku pernah bermimpi buruk hingga mimpi itu membuatku sakit/lemah. Sampai akhirnya aku mendengar Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda bahwa mimpi yang bagus itu dari Allah, maka bila salah seorang dari kalian bermimpi melihat perkara yang disukainya maka jangan ia ceritakan mimpi tersebut kecuali kepada orang yang dicintainya. Bila yang diimpikan itu perkara yang tidak disukai (mimpi buruk), hendaklah ia meludah sedikit ke kiri tiga kali, berlindung kepada Allah dari kejelekan setan dan dari kejelekan mimpi tersebut, dan jangan ia ceritakan mimpi itu kepada seorang pun. Bila demikian yang dilakukannya niscaya mimpi itu tidak akan memudaratkannya.”
Adapun dalam hadits Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu disebutkan bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
فَإِنْ رَأَى أَحَدُكُمْ مَا يَكْرَهُ فَلْيَقُمْ فَلْيُصَلِّ وَلاَ يُحَدِّثْ بِهَا النَّاسِ“Bila seseorang dari kalian melihat perkara yang dibencinya dalam mimpinya maka hendaklah ia bangkit dari tempat tidurnya (untuk berwudhu) lalu mengerjakan shalat dan jangan ia ceritakan mimpinya itu kepada manusia.” (HR. Muslim)
Dengan demikian ada beberapa perkara yang diperintahkan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada orang yang bermimpi buruk:
1. Meludah sedikit ke arah kirinya tiga kali
2. Berlindung kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dari kejelekan setan (membaca ta’awudz) sebanyak tiga kali
3. Berlindung kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dari kejelekan apa yang dilihatnya (dalam mimpi)
4. Memalingkan lambung/rusuknya ke arah yang berlainan dari arah semula
5. Tidak boleh diceritakannya kepada seorangpun
6. Hendaknya ia bangkit dari tempat tidurnya (untuk berwudhu) lalu mengerjakan shalat.
Wallahu ta’ala a’lam bish-shawab.
(Majmu’ Fatawa wa Rasa`il Fadhilatisy Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin, 1/327-330)
________
Footnote:
[1] Perkaranya sudah paten, dari sananya demikian. Tidak ada andil bagi akal dalam penetapannya, namun semata-mata dari wahyu, Al-Qur`an dan As-Sunnah. (pent.)
[2] Seperti Zhuhur 4 rakaat, Subuh 2 rakaat, Maghrib 3 rakaat, dan seterusnya. Apa hikmahnya? Jawabannya, tak ada yang tahu. Penetapan bilangan 4, 2, dan 3 ini merupakan perkara tauqifiyyah. Bukan hasil ijtihad akal seorang manusia, namun semata-mata dari wahyu. Sehingga tak boleh seorang pun mengubah jumlah rakaat shalat-shalat tersebut dengan buah pikirannya. (pent.)
[3] Karena peristiwa di alam nyata atau pikirannya di alam nyata itulah yang membawanya sampai bermimpi.
[4] Berbicara dengan bisik-bisik di hadapan kaum mukminin, sehingga si mukmin menyangka bahwa yang dibicarakan adalah rencana untuk mencelakakannya dan menimpakan kejelekan padanya. Akibatnya ia merasa sedih, takut, dan khawatir. (pent.)
_____________
Sumber : Artikel facebook Al Akh Abu Muhammad Herman
Artikel: http://faisalchoir.blogspot.com/