Pentingnya Tawakal

Label: ,

Allah Akan Mencukupi Semua Urusan Orang Yang Bertawakal Kepada-Nya

"Dan barangsiapa yang bertawakal kepada Allah niscaya Allah akan mencukupkan (keperluan)nya". [Ath-Thalaq : 3]

Yaitu yang mencukupinya, Ar-Robi' bin Khutsaim berkata: Dari segala sesuatu yang menyempitkan (menyusahkan) manusia. [Hadits Riwayat Bukhari bab Tawakal 11/311]

Ibnul Qayyim berkata : 
Allah adalah yang mencukupi orang yang bertawakal kepadanya dan yang menyandarkan kepada-Nya, yaitu Dia yang memberi ketenangan dari ketakutan orang yang takut, Dia adalah sebaik-baik pelindung dan sebaik-baik penolong dan barangsiapa yang berlindung kepada-Nya dan meminta pertolongan dari-Nya dan bertawakal kepada-Nya, maka Allah akan melindunginya, menjaganya, dan barangsiapa yang takut kepada Allah, maka Allah akan membuatnya nyaman dan tenang dari sesuatu yang ditakuti dan dikhawatirkan, dan Allah akan memberi kepadanya segala macam kebutuhan yang bermanfa'at. [Taisirul Azizil Hamidh hal. 503]

Dan ini adalah ganjaran yang paling besar, yaitu Allah Subhanahu wa Ta'ala akan menjadikan diri-Nya sendiri sebagai yang memenuhi segala kebutuhan orang yang bertawakal kepada-Nya, dan sungguh Allah telah banyak menyebutkan kebaikan dan keutamaan yang menjadi ganjaran untuk orang-orang yang bertawakal kepada Allah, antara lain.

Firman Allah ta'ala 
"Barangsiapa yang bertakwa kepada Allah niscaya Dia akan mengadakan baginya jalan ke luar". [Ath-Thalaq : 2]

"Dan barangsiapa yang bertakwa kepada Allah niscaya Dia akan menghapus kesalahan-kesalahan dan akan melipat gandakan pahala baginya". [Ath-Thalaq : 5]

"Dan barangsiapa yang bertakwa kepada Allah niscaya Allah menjadikan baginya kemudahan dalam urusannya". [Ath-Thalaq : 4].

"Dan barangsiapa yang menta'ati Allah dan Rasul(Nya), mereka itu akan bersama-sama dengan orang-orang yang dianugrahi nikmat oleh Allah, yaitu ; Nabi-nabi, para shiddiqiin, orang-orang yang mati syahid dan orang-orang yang shaleh. Dan mereka itulah teman yang sebaik-baiknya". [An-Nisa' : 69]

Sedangkan ayat yang menyebutkan sikap tawakal adalah firman Allah :"Dan barangsiapa yang bertawakkal kepada Allah niscaya Allah akan mencukupkan (keperluan)nya". [Ath-Thalaq : 3]

Ibnu Al-Qayyim berkata : 
Perhatikanlah ganjaran-ganjaran yang akan diterima oleh orang yang bertawakal yang mana ganjaran itu tak diberikan kepada orang lain selain yang bertawakal kepada-Nya, ini membuktikan bahwa tawakal adalah jalan terbaik untuk menuju ketempat di sisinya dan perbuatan yang amat dicintai Allah. [Madarijus Salikin 2/128]

Dari Abu Hurairah Radhiyallahu 'anhu berkata. Bersabda Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam: 
"Jika seseorang keluar dari rumah, maka ia akan disertakan oleh dua orang malaikat yang selalu menemaninya. Jika orang itu berkata Bismillah (dengan menyebut nama Allah), kedua malaikat itu berkata : Allah telah memberimu petunjuk, jika orang itu berkata : Tiada daya dan upaya dan kekuatan kecuali kepada Allah, kedua malaikat itu berkata : Engkau telah dilindungi dan dijaga, dan jika orang itu berkata : Aku bertawakal kepada Allah, kedua malaikat itu berkata : Engkau telah mendapatkan kecukupan".[1]

Diriwayatkan oleh Ibnu Majah dalam bab Zuhud yang disanadkan kepada Amru bin 'Ash yang mengangkat hadits ini kepada Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam beliau bersabda :"Sesungguhnya di dalam hati anak Adam terdapat celah-celah, dan barangsiapa yang mengabaikan Allah pada setiap celah di dalam hatinya maka ia akan binasa, dan barangsiapa yang bertawakal kepada Allah, maka Allah akan mencukupi celah-celah yang ada dalam hatinya itu". [Diriwayatkan oleh Ibnu Majah bab Zuhud : 4166 (2/1395) di dalam Az-Zawaid dikatakan bahwa hadist ini lemah sanadnya, dan di dalam Al-Mizan dikatakan bahwa hadits ini tertolak]

Sebagaimana diriwayatkan pula bahwa Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda : 
"Barangsiapa yang memutuskan gantungannya selain kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala, maka Allah akan mencukupi baginya segala kebutuhannya, dan Allah akan mendatangkan rezeki baginya dari yang tak terduga".[Dikeluarkan oleh Thabrani dalam Ash-Shagir 1/115-116 dan diriwayatkan oleh Ibnu Abu Halim seperti yang disebutkan dalam Ibnu Katsir 8/174 dan Abu Shaikh dalam At-Targhib 2/538 lihat Majmu' Az-Zawa'id 10/303]

Yang memberi kecukupan hanyalah Allah saja, sebagaimana firman-Nya : 
"Hai Nabi, cukuplah Allah (menjadi Pelindung) bagimu dan bagi orang-orang mukmin yang mengikutimu" [Al-Anfal : 64]

Maksudnya ; cukuplah Allah bagi kamu, dan cukuplah bagimu orang-orang yang beriman mengikutimu (Tafsir Ath-Thabari 10/37), maka kalian semua tak akan membutuhkan seseorang jika kalian bersama Allah, ini adalah pendapat dari Abu Shaleh Ibnu Abbas, dan juga berpendapat Ibnu Zaid, Muqatil (Zaad Al-Masir 3/556). Asy-Sya'bi (Tafsir Ath-Thabari 10/37) dan lain-lainnya, dan Ibnu Katsir tak menyebutkan selain pendapat ini (Tafsir Ibnu Katsir 4/30) Ada juga yang mengatakan bahwa artinya adalah : cukuplah bagimu Allah, dan cukuplah bagimu orang-orang yang beriman, yaitu pendapat yang diriwayatkan dari Al-Hasan dan diikuti oleh An-Nuhas. [Tafsir Al-Qurthubi 8/43]

Ibnu Al-Jauzy berkata : Bahwa yang benar adalah pendapat yang pertama (Zaad Al-Masir 3/256), hal itu berdasar pada petunjuk bukti kajian bahwa sesungguhnya yang bisa memberi kecukupan hanyalah Allah Subhanahu wa Ta'ala. [Adlwa'u Al-Bayan]

Ibnu Al-Qayyim berkata : Ini begitu juga dengan pendapat sebagian orang adalah suatu kesalahan yang nyata, tidak boleh mengartikan ayat ini seperti ini (pendapat kedua), dan bahwa sesungguhnya yang bisa memberi kecukupan hanyalah Allah semata, begitu juga dengan tawakal, taqwa dan penyembahan hanyalah kepada Allah, dan Allah Subhanahu wa Ta'ala telah berfirman dalam Al-Qur'an 
"Dan jika mereka bermaksud hendak menipu, maka sesungguhnya cukuplah Allah (menjadi pelindung). Dialah yang memperkuatmu dengan pertolongan-Nya dan dengan para mukmin". [Al-Anfal : 62]

Lalu dia (Ibnu Al-Qayyim) membedakan antara memberi kecukupan dengan memberi kekuatan yang bisa memberi kecukupan hanyalah Allah Subhanahu wa Ta'ala semata, sementara yang bisa memberi kekuatan adalah hanyalah Allah dengan membantunya dan juga bersama hamba-hamba Allah lainnya, Allah telah memuji kepada orang-orang yang bertauhid serta orang-orang yang bertawakal di antara hamba-hambanya, yang mana Allah menghususkan mereka untuk mendapat kecukupan dari Allah Subhanahu wa Ta'ala, maka Allah berfirman : 
"(Yaitu) orang-orang (yang menta'ati Allah dan Rasul) yang kepada mereka ada orang-orang yang mengatakan :' Sesungguhnya manusia telah mengupmpulkan pasukan untuk menyerang kamu, karena itu takutlah kepada mereka', maka perkataan itu menambah keimanan mereka dan mereka menjawab : 'Cukuplah Allah menjadi Penolong kami dan Allah adalah sebaik-baik Pelindung". [Ali Imran : 173]

Dan mereka tidak pernah mengatakan : cukuplah Allah bagi kami dan Rasulnya.

Jika mereka berpendapat seperti ini dan Allah memuji mereka seperti itu, maka bagaimana mungkin Allah mengatakan kepada utusan-Nya dengan mengatakan: Allah dan pengikut-pengikutmu akan memberimu kecukupan, sementara para pengikut Muhammad Shallallahu 'alaihi wa sallam telah menjadikan Allah satu-satunya yang memberi kecukupan, dan mereka tidak pernah mensekutukan Allah dengan Rasul-Nya dalam masalah memberi kecukupan, bagaimana mungkin mereka (para pengikut Muhammad) melakukan hal seperti ini ?! ini adalah kemustahilan yang paling Mustahil dan Kesesatan yang paling sesat.

Hal yang serupa dengan bahasan ini adalah firman Allah yang berbunyi : 
"Jikalau mereka sungguh-sungguh ridha dengan apa yang diberikan Allah dan Rasul-Nya kepada mereka, dan berkata. 'Cukuplah Allah bagi kami, Allah akan memberikan kepada kami sebahagian dari karunia-Nya dan demikian (pula) Rasul-Nya, sesungguhnya kami adalah orang-orang yang berharap kepada Allah', (tentulah yang demikian itu lebih baik bagi mereka)". [At-Taubah : 59]

Maka perhatikanlah, bagaimana Alllah menjadikan kewajiban untuk mematuhi diri-Nya dan Rasul-Nya, sebagaimana firman-Nya:
"Apa yang diberikan Rasul kepadamu maka terimalah dia". [Al-Hasyr : 7]

Dan menjadikan kecukupan itu hanya dengan diri-Nya semata, Allah tidak pernah mengatakan : dan mereka berkata: cukuplah Allah dan Rasul-Nya bagi kami, akan tetapi Allah menjadikan diri-Nya sendiri satu-satunya yang bersifat memberi kecukupan, seperti fiman Allah: 
"Sesungguhnya kami adalah orang-orang yang berharap kepada Allah". [At-Taubah : 59]

Dan Allah tidak pernah mengatakan: "dan kepada Rasul-Nya", akan tetapi Allah menjadikan berharap hanya kepada-Nya semata, sebagaimana firman Allah : 
"Maka apabila kamu telah selesai (dari sesuatu urusan), kerjakanlah dengan sungguh-sungguh (urusan) yang lain, dan hanya kepada Tuhanmulah hendaknya kamu berharap"

Maka berharap, bertawakal, berlindung dan memberi kecukupan hanyalah kepada Allah semata, sebagaimana bahwa ibadah, taqwa dan sujud hanyalah milik Allah semata, begitu juga dengan sumpah dan bernadzar tidak diperbolehkan kecuali hanya kepada Allah semata.

Dan yang serupa dengan ayat ini adalah firman Allah yang berbunyi : 
"Bukankah Allah cukup untuk melindungi hamba-hamba-Nya". [Az-Zumar : 36]

[Disalin dari buku At-Tawakkul 'Alallah wa 'Alaqatuhu bil Asbab oleh Dr Abdullah bin Umar Ad-Dumaiji dengan edisi Indonesia Rahasia Tawakal & Sebab Akibat hal. 84 - 89 Bab Buah Tawakal, terbitan Pustaka Azzam, Th 1999, Penerjemah Drs. Kamaluddin Sa'diatulharamaini dan Farizal Tirmidzi]
_________
Fote Note:
[1]. Hadits Riwayat At-Tirmidzi bab do'a 3426 (5/490) dan ia juga mengatakan bahwa hadits ini adalah : hadits baik, benar dan asing, kami tak mengetahuinya kecuali dengan ungkapan seperti ini. Diriwayatkan oleh Ibnu Majah bab do'a 3886 (2/178), ia berkata di dalam Kitab Az-Zawaid : Bahwa di dalam sanad hadits ini terdapat Harun bin Abdullah, ia adalah seorang yang lemah. Diriwayatkan oleh Abu Daud dari hadits Anas bab Adab 5073 (13/437), Ahmad dalam Musnadnya (1/66) yang lebih sempurna dari ungkapan ini. Hadits ini dibenarkan oleh Al-Albani sebagaimana dalah shahih Al-Jami Ash-Shagir 513, 227 (1/1950).

Tawakal Adalah Sarana Terbesar Untuk Mendapatkan Kebaikan Dan Menghindari Kerusakan

Tawakal adalah salah satu sarana terkuat di antara sarana-sarana yang bisa mendatangkan kebaikan serta menghindari kerusakan, berlawanan dengan pendapat yang mengatakan: bahwa tawakal hanyalah sekedar ibadah yang mendatangkan pahala bagi seorang hamba yang melakukannya, seperti orang yang melempar jumrah (ketika haji), juga berlawanan dengan orang yang berpendapat tawakal berarti mentiadakan prinsip sebab musabab dalam penciptaan serta urusan, sebagaimana pendapat yang dilontarkan oleh golongan "Mutakallimin" seperti Al-Asy-ari dan lainnya, dan juga seperti pendapat yang dilontarkan oleh para ahli Fiqh dan golongan shufi, (Risalah Fi Tahqiqi At-Tawakkul karya Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah hal. 87), hal ini akan diterangkan dalam bahasan mengenai prinsip sebab-musabab, Insya Allah.

Ibnul Qayyim berkata : 
Tawakal adalah sebab yang paling utama yang bisa mempertahankan seorang hamba ketika ia tak memiliki kekuatan dari serangan makhluk Allah lainnya yang menindas serta memusuhinya, tawakal adalah sarana yang paling ampuh untuk menghadapi keadaan seperti itu, karena ia telah menjadikan Allah pelindungnya atau yang memberinya kecukupan, maka barang siapa yang menjadikan Allah pelindungnya serta yang memberinya kecukupan maka musuhnya itu tak akan bisa mendatangkan bahaya padanya. [Bada'i Al-Fawa'id 2/268]

Bukti yang paling baik adalah kejadian nyata, telah diriwayatkan oleh Al-Bukhari yang disanadkan kepada Ibnu Abbas : Hasbunallahu wa nima Al-Wakiil, yang artinya : (Cukuplah Allah menjadi penolong kami dan Allah adalah sebaik-baik pelindung), ungkapan ini diucapkan oleh Nabi Ibrahim saat tubuhnya dilemparkan ke tengah-tengah Api yang membara, juga diungkapkan oleh Nabi Muhammad Shallallahu 'alaihi wa sallam ketika dikatakan kepadanya : Sesungguhnya orang-orang musyrik telah berencana untuk membunuh mu, maka waspadalah engkau terhadap mereka. [Diriwayatkan oleh Al-Bukhari dalam bab Tafsir 4563 (Fathul Bari 8/77)]

Ibnu Abbas berkata :
Kata-kata terakhir yang diucapkan oleh Nabi Ibrahim ketika ia dilemparkan ketengah bara api adalah : "Cukuplah Allah menjadi penolong kami dan Allah sebaik-baik pelindung". [Hadits Riwayat Al-Bukhari bab Tafsir 4564 8/77]

Dan diriwayatkan oleh Al-Baihaqi yang disanadkan kepada Bastar bin Al-Harits, ia berkata : Ketika Nabi Ibrahim digotong untuk dilemparkan kedalam api, Jibril memperlihatkan diri padanya dan berkata : 
Wahai Ibrahim, apakah Kamu perlu bantuan ?, Ibrahim menjawab : Jika kepada engkau, maka saya tidak perlu bantuan, [Diriwayatkan oleh Ibni Jarir dalam Tafsirnya 17/45, Al-Baghwi dalam tafsirnya 4/243]

ini adalah bagian dari kesempurnaan tawakal yang hanya kepada Allah semata tanpa lainnya.

Akan tetapi apa yang terjadi setelah itu ?!, Allah berfirman : 
"Kami berfirman : 'Hai api menjadi dinginlah, dan menjadi keselamatanlah bagi Ibrahim', mereka hendak berbuat makar terhadap Ibrahim, maka Kami menjadikan mereka orang-orang yang paling merugi". [Al-Anbiya : 69-70]

Dan befirman pula Allah tentang Nabi Muhammad dan para sahabatnya : 
"Maka mereka kembali dengan nikmat dan karunia (yang besar) dari Allah, mereka tidak mendapat bencana apa-apa, mereka mengikuti keridhaan Allah. Dan Allah mempunyai karunia yang besar" [Ali Imran : 174]

Ibnu Katsir berkata : 
Setelah mereka bertawakal kepada Allah maka Allah melindungi mereka dari bahaya yang mengancam mereka, dan Allah mencegah dari mereka bencana yang telah direncanakan oleh orang-orang kafir, lalu mereka kembali ke negeri mereka sesuai dengan firman-Nya, Dengan ni'mat dan karunia (yang besar dari Allah, mereka tidak dapat bencana apa-apa) dari sesuatu yang tersembunyi dalam hati musuh-musuh mereka dan (mereka mengikuti keridla'an Allah) dan Allah mempunyai karunia yang besar. [Tafsir Qur'anul Adzhim 2/148]

Dan firman Allah tentang orang-orang beriman. 
"Hai orang-orang yang beriman, ingatlah kamu akan nikmat Allah (yang diberikan-Nya) kepadamu, di waktu suatu kaum bermaksud hendak menggerakkan tangannya kepadamu (untuk berbuat jahat), maka Allah menahan tangan mereka dari kamu, Dan bertakwalah kepada Allah, dan hanya kepada Allah sajalah orang-orang mukmin itu harus bertawakkal". [Al-Maidah : 11]

Kandungan dari ayat ini adalah bahwa sikap tawakal kepada Allah yang ada dalam hati orang-orang yang beriman adalah salah satu sebab Allah menahan tangan orang-orang kafir yang hendak mencelakakan orang-orang yang beriman, Allah menggagalkan apa yang diingini oleh orang-orang kafir terhadap orang-orang beriman.

Berita yang menerangkan tentang sebab turunnya ayat ini ada tiga berita, semuanya membuktikan bahwa hanya Allah-lah yang menjadi pelindung bagi Nabi-Nya dan Allah pula yang menjaganya dari kejahatan manusia, ketiga berita itu adalah:
Hadits yang diriwayatkan oleh Bukhari dan lainnya dari Jabir bahwa Nabi Muhammad Shallallahu 'alaihi wa sallam terpisah dari para sahabatnya lalu bernaung dibawah pohon (Disebutkan bahwa pohon itu adalah pohon yang berduri, An-Nihayah 3/255) beliau menggantungkan pedangnya di atas pohon itu, kemudian datang seorang Arab Badui (Diriwayatkan bahwa nama orang itu adalah Ghurata bin Al-Harits, lihat Shahihul Bukhari dalam kitab Al-Maghazy 4136 V/491 dan lihat pula Tafsir Ibnu Katsir 3/59) kepada Rasulullah dan mengambil pedang milik beliau, lalu orang itu bediri di hadapan Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam, sambil bertanya : Siapakah yang dapat mencegahmu dari aku .?. Beliau menjawab : Allah !, orang Arab Badui itu bertanya dua atau tiga kali : Siapa yang dapat mencegahmu dari aku ?, dan Nabi menjawab : Allah, Jabir berkata : Kemudian orang Arab itu menyarungi pedangnya, lalu Nabi memanggil para sahabatnya, dan mengabarkan kepada mereka tentang kejadian Arab Badui itu, sementara Arab Badui itu duduk di sisi Rasulullah dengan tidak memberi hukuman kepada orang itu. [Diriwayatkan oleh Imam Ahmad dalam Musnadnya 3/311, Bukhari bab Jihad 2910 6/113, diriwayatkan oleh Ath-Thabari dalam Tafsirnya 6/146]

Berita yang diriwayatkan oleh Ibnu Jarir Ath-Thabari dan lainnya dari Ibnu Abbas -tentang ayat ini ia menyebut ayat 11 dari surat Al-Ma'idah- dan ia berkata : 
Sesungguhnya orang-orang dari kaum Yahudi membuat makanan untuk membunuh Rasulullah dan para sahabatnya, kemudian Allah mewahyukan kepada utusan-Nya itu tentang rencana mereka, maka Rasulullah dan para sahabatnya tidak makan makanan itu . [Diriwayatkan oleh Ath-Thabari dalam tafsirnya 6/46 dan Ibnu Abu Hatim sebagaimana disebutkan dalam Tafsir Ibnu Katsir 3/59]
  
Dikisahkan bahwa orang-orang dari Kaum Yahudi bersepakat untuk membunuh Nabi dengan cara mengundang Nabi dalam suatu urusan, ketika Nabi datang kepada mereka, mereka membuat siasat untuk melempar beliau dengan sebuah batu besar pada saat Rasulullah bernegosiasi dengan orang-orang Yahudi, lalu Allah memberitahukan rencana mereka ini kepada Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam, kemudian Rasulullah kembali ke Madinah dengan para sahabatnya. (Diriwayatkan oleh Ath-Thabari dalam Tafsirnya 6/144)

maka pada saat itulah Allah menurunkan ayat yang berbunyi : 
"Hai orang-orang yang beriman, ingatlah kamu akan nikmat Allah (yang diberikan-Nya) kepadamu" [Al-Maidah : 11]

Dari berita-berita yang menyebabkan turunnya ayat di atas, serta kejadian-kejadian lain yang nyata membuktikan bahwa Allah akan selalu menjaga dan melindungi Nabi utusan-Nya, hal ini tidak lain adalah karena kesempurnaan beliau dalam bertawakal kepada Allah Azza wa Jalla. Berita dan kejadian seperti ini banyak sekai dan cukup bagi kami dengan apa yang telah kami sebutkan.

[Disalin dari buku At-Tawakkul 'Alallah wa 'Alaqatuhu bil Asbab oleh Dr Abdullah bin Umar Ad-Dumaiji dengan edisi Indonesia Rahasia Tawakal & Sebab Akibat hal. 89 - 92 bab Buah Tawakal terbitan Pustaka Azzam, Th 1999, penerjemah Drs Kamaluddin Sa'diatulharamaini dan Farizal Tarmizi]


Artikel terkait:

Betapa Penting Menyambung Silaturahmi

Label: ,

Oleh Syaikh Muhammad bin Shâlih al-'Utsaimîn

Marilah kita bertakwa kepada Allah Ta'ala. Takwa yang juga dapat mengantarkan kita pada kebaikan hubungan dengan sesama manusia. Lebih khusus lagi, yaitu sambunglah tali silaturahmi dengan keluarga yang masih ada hubungan nasab (anshab). Yang dimaksud, yaitu keluarga itu sendiri, seperti ibu, bapak, anak lelaki, anak perempuan ataupun orang-orang yang mempunyai hubungan darah dari orang-orang sebelum bapaknya atau ibunya. Inilah yang disebut arham atau ansab. Adapun kerabat dari suami atau istri, mereka adalah para ipar, tidak memiliki hubungan rahim ataupun nasab.

Banyak cara untuk menyambung tali silaturahmi. Misalnya dengan cara saling berziarah (berkunjung), saling memberi hadiah, atau dengan pemberian yang lain. Sambunglah silaturahmi itu dengan berlemah lembut, berkasih sayang, wajah berseri, memuliakan, dan dengan segala hal yang sudah dikenal manusia dalam membangun silaturahmi. Dengan silaturahmi, pahala yang besar akan diproleh dari Allah Azza wa Jalla. Silaturahim menyebabkan seseorang bisa masuk ke dalam surga. Silaturahim juga menyebabkan seorang hamba tidak akan putus hubungan dengan Allah di dunia dan akhirat.

Disebutkan dalam Shahîh al-Bukhâri dan Shahîh Muslim, dari Abu Ayyûb al-Anshârî:

أَنَّ رَجُلًا قَالَ : يا رَسُولَ اللَّهِ أَخْبِرْنِي بِمَا يُدْخِلُنِي الْجَنَّةَ وَيُبَاعِدُنِي مِنَ النَّارِ فَقَالَ النَّبِيُّ : لَقَدْ وُفِّقَ أَوْ قَالَ لَقَدْ هُدِيَ كَيْفَ قُلْتَ ؟ فَأَعَادَ الرَّجُلُ فَقَالَ النَّبِيُّ : تَعْبُدُ اللَّهَ لَا تُشْرِكُ بِهِ شَيْئًا وَتُقِيمُ الصَّلَاةَ وَتُؤْتِي الزَّكَاةَ وَتَصِلُ ذَا رَحِمِكَ فَلَمَّا أَدْبَرَ قَالَ النَّبِيُّ : إِنْ تَمَسَّكَ بِمَا أَمَرْتُ بِهِ دَخَلَ الْجَنَّةَ
"Bahwasanya ada seseorang berkata kepada Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam : "Wahai Rasulullah, beritahukan kepadaku tentang sesuatu yang bisa memasukkan aku ke dalam surga dan menjauhkanku dari neraka," maka Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Sungguh dia telah diberi taufik," atau "Sungguh telah diberi hidayah, apa tadi yang engkau katakan?" Lalu orang itupun mengulangi perkataannya. Setelah itu Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Engkau beribadah kepada Allah dan tidak menyekutukannya dengan sesuatu pun, menegakkan shalat, membayar zakat, dan engkau menyambung silaturahmi". Setelah orang itu pergi, Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Jika dia melaksanakan apa yang aku perintahkan tadi, pastilah dia masuk surga".

Silaturahmi juga merupakan faktor yang dapat menjadi penyebab umur panjang dan banyak rizki. Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda :
مَنْ سَرَّهُ أَنْ يُبْسَطَ لَهُ فِي رِزْقِهِ أَوْ يُنْسَأَ لَهُ فِي أَثَرِهِ فَلْيَصِلْ رَحِمَهُ
"Barang siapa yang ingin dilapangkan rizkinya dan dipanjangkan umurnya, maka hendaklah ia menyambung tali silaturahmi". [Muttafaqun 'alaihi].

Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
الرَّحِمُ مُعَلَّقَةٌ بِالْعَرْشِ تَقُولُ مَنْ وَصَلَنِي وَصَلَهُ اللَّهُ وَمَنْ قَطَعَنِي قَطَعَهُ اللَّهُ
"Ar-rahim itu tergantung di Arsy. Ia berkata: "Barang siapa yang menyambungku, maka Allah akan menyambungnya. Dan barang siapa yang memutusku, maka Allah akan memutus hubungan dengannya". [Muttafaqun 'alaihi].

Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam telah menjelaskan bahwa menyambung silaturahmi lebih besar pahalanya daripada memerdekakan seorang budak. Dalam Shahîh al-Bukhâri, dari Maimûnah Ummul-Mukminîn, dia berkata:

يَا رَسُولَ اللَّهِ أَشَعَرْتَ أَنِّي أَعْتَقْتُ وَلِيدَتِي قَالَ أَوَفَعَلْتِ قَالَتْ نَعَمْ قَالَ أَمَا إِنَّكِ لَوْ أَعْطَيْتِهَا أَخْوَالَكِ كَانَ أَعْظَمَ لِأَجْرِكِ
"Wahai Rasulullah, tahukah engkau bahwa aku memerdekakan budakku?" Nabi bertanya, "Apakah engkau telah melaksanakannya?" Ia menjawab, "Ya". Nabi bersabda, "Seandainya engkau berikan budak itu kepada paman-pamanmu, maka itu akan lebih besar pahalanya”.

Yang amat disayangkan, ternyata ada sebagian orang yang tidak mau menyambung silaturahmi dengan kerabatnya, kecuali apabila kerabat itu mau menyambungnya. Jika demikian, maka sebenarnya yang dilakukan orang ini bukanlah silaturahmi, tetapi hanya sebagai balasan. Karena setiap orang yang berakal tentu berkeinginan untuk membalas setiap kebaikan yang telah diberikan kepadanya, meskipun dari orang jauh.

Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
لَيْسَ الْوَاصِلُ بِالْمُكَافِئِ وَلَكِنْ الْوَاصِلُ الَّذِي إِذَا قُطِعَتْ رَحِمُهُ وَصَلَهَا
"Orang yang menyambung silaturahmi itu, bukanlah yang menyambung hubungan yang sudah terjalin, akan tetapi orang yang menyambung silaturahmi ialah orang yang menjalin kembali hubungan kekerabatan yang sudah terputus". [Muttafaqun 'alaihi].

Oleh karena itu, sambunglah hubungan silaturahmi dengan kerabat-kerabat kita, meskipun mereka memutuskannya. Sungguh kita akan mendapatkan balasan yang baik atas mereka.

Diriwayatkan, telah datang seorang lelaki kepada Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam dan berkata:
يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّ لِي قَرَابَةً أَصِلُهُمْ وَيَقْطَعُونِي وَأُحْسِنُ إِلَيْهِمْ وَيُسِيئُونَ إِلَيَّ وَأَحْلُمُ عَنْهُمْ وَيَجْهَلُونَ عَلَيَّ فَقَالَ لَئِنْ كُنْتَ كَمَا قُلْتَ فَكَأَنَّمَا تُسِفُّهُمْ الْمَلَّ وَلَا يَزَالُ مَعَكَ مِنَ اللَّهِ ظَهِيرٌ عَلَيْهِمْ مَا دُمْتَ عَلَى ذَلِكَ
"Wahai Rasulullah, aku mempunyai kerabat. Aku menyambung hubungan dengan mereka, akan tetapi mereka memutuskanku. Aku berbuat baik kepada mereka, akan tetapi mereka berbuat buruk terhadapku. Aku berlemah lembut kepada mereka, akan tetapi mereka kasar terhadapku," maka Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda, "Apabila engkau benar demikian, maka seakan engkau menyuapi mereka pasir panas, dan Allah akan senantiasa tetap menjadi penolongmu selama engkau berbuat demikan." [Muttafaq 'alaihi].

Begitu pula firman Allah Ta'ala: 
"Orang-orang yang merusak janji Allah setelah diikrarkan dengan teguh dan memutuskan apa-apa yang Allah perintahkan supaya dihubungkan dan mengadakan kerusakan di bumi, orang-orang itulah yang memperoleh kutukan dan bagi mereka tempat kediaman yang buruk (Jahannam)". [ar-Ra’d/13:25].

Dari Jubair bin Mut’im bahwasanya Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam telah bersabda:
لَا يَدْخُلُ الْجَنَّةَ قَاطِعٌ
"Tidaklah masuk surga orang yang suka memutus, ( memutus tali silaturahmi)". [Mutafaqun 'alaihi].

Memutus tali silaturahmi yang paling besar, yaitu memutus hubungan dengan orang tua, kemudian dengan kerabat terdekat, dan kerabat terdekat selanjutnya. Oleh karena itu Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda
أَلَا أُنَبِّئُكُمْ بِأَكْبَرِ الْكَبَائِرِ ثَلاَثَ مَرَّاتٍ قُلْنَا بَلَى يَا رَسُولَ اللَّهِ قَالَ الْإِشْرَاكُ بِاللَّهِ وَعُقُوقُ الْوَالِدَيْنِ
”Maukah kalian aku beritahu tentang dosa terbesar di antara dosa-dosa besar?” Beliau mengulangi pertanyaannya sebanyak tiga kali. Maka para sahabat menjawab: ”Mau, ya Rasulullah,” Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: ”Berbuat syirik kepada Allah dan durhaka kepada kedua orang tua”.

Demikianlah, betapa besar dosa seseorang yang durhaka kepada orang tua. Dosa itu disebutkan setelah dosa syirik kepada Allah Ta'ala. Termasuk perbuatan durhaka kepada kedua orang tua, yaitu tidak mau berbuat baik kepada keduanya. Lebih parah lagi jika disertai dengan menyakiti dan memusuhi keduanya, baik secara langsung maupun tidak langsung.

Dalam shahîhain, dari 'Abdullah bin 'Amr, sesungguhnya Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam pernah bersabda:
مِنَ الْكَبَائِرِ شَتْمُ الرَّجُلِ وَالِدَيْهِ قَالُوا يَا رَسُولَ اللَّهِ وَهَلْ يَشْتِمُ الرَّجُلُ وَالِدَيْهِ قَالَ نَعَمْ يَسُبُّ أَبَا الرَّجُلِ فَيَسُبُّ أَبَاهُ وَيَسُبُّ أُمَّهُ فَيَسُبُّ أُمَّهُ
”Termasuk perbuatan dosa besar, yaitu seseorang yang menghina orang tuanya,” maka para sahabat bertanya: ”Wahai Rasulullah, adakah orang yang menghina kedua orang tuanya sendiri?” Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: ”Ya, seseorang menghina bapak orang lain, lalu orang lain ini membalas menghina bapaknya. Dan seseorang menghina ibu orang lain, lalu orang lain ini membalas dengan menghina ibunya”.

Wahai orang-orang yang mengaku beriman kepada Allah dan Rasul-Nya. Bertakwalah kepada Allah Azza wa Jalla. Dan marilah kita melihat diri kita masing-masing, sanak keluarga kita! Sudahkah kita menunaikan kewajiban atas mereka dengan menyambung tali silaturahmi? Sudahkah kita berlemah lembut terhadap mereka? Sudahkah kita tersenyum tatkala bertemu dengan mereka? Sudahkah kita mengunjungi mereka? Sudahkah kita mencintai, memuliakan, menghormati, saling menunjungi saat sehat, saling menjenguk ketika sakit? Sudahkah kita membantu memenuhi atau sekedar meringankan yang mereka butuhkan?

Ada sebagian orang tidak suka melihat kedua orang tuanya yang dulu pernah merawatnya kecuali dengan pandangan yang menghinakan. Dia memuliakan istrinya, tetapi melecehkan ibunya. Dia berusaha mendekati teman-temannya, akan tetapi menjauhi bapaknya. Apabila duduk dengan kedua orang tuanya, maka seolah-olah ia sedang duduk di atas bara api. Dia berat apabila harus bersama kedua orang tuanya. Meski hanya sesaat bersama orang tua, tetapi ia merasa begitu lama. Dia bertutur kata dengan keduanya, kecuali dengan rasa berat dan malas. Sungguh jika perbuatannya demikian, berarti ia telah mengharamkan bagi dirinya kenikmatan berbakti kepada kedua orang tua dan balasannya yang terpuji.

Ada pula manusia yang tidak mau memandang dan menganggap sanak kerabatanya sebagai keluarga. Dia tidak mau bergaul dengan karib kerabat dengan sikap yang sepantasnya diberikan sebagai keluarga. Dia tidak mau bertegus sapa dan melakukan perbuatan yang bisa menjalin hubungan silaturahmi. Begitu pula, ia tidak mau menggunakan hartanya untuk hal itu. Sehingga ia dalam keadaan serba kecukupan, sedangkan sanak keluarganya dalam keadaan kekurangan. Dia tidak mau menyambung hubungan dengan mereka. Padahal, terkadang sanak keluarga itu termasuk orang-orang yang wajib ia nafkahi karena ketidakmampuannya dalam berusaha, sedangkan ia mampu untuk menafkahinya. Akan tetapi, tetap saja ia tidak mau menafkahinya.

Para ahlul-'ilmi telah berkata, setiap orang yang mempunyai hubungan waris dengan orang lain, maka ia wajib untuk memberi nafkah kepada mereka apabila orang lain itu membutuhkan atau lemah dalam mencari penghasilan, sedangkan ia dalam keadaan mampu. Yaitu sebagaimana yang dilakukan seorang ayah untuk memberikan nafkah. Maka barang siapa yang bakhil maka ia berdosa dan akan dihisab pada hari Kiamat.

Oleh karena itu, tetap sambungkanlah tali silaturahmi. Berhati-hatilah dari memutuskannya. Masing-masing kita akan datang menghadap Allah dengan membawa pahala bagi orang yang menyambung tali silaturahmi. Atau ia menghadap dengan membawa dosa bagi orang yang memutus tali silaturahmi. Marilah kita memohon ampun kepada Allah Ta'ala, karena sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.

[Diadaptasi oleh Ustadz Abu Sauda` Eko Mas`uri, dari ad-Dhiyâ-ul Lâmi', Syaikh Muhammad bin Shâlih al-'Utsaimîn, hlm. 505-508]

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 11/Tahun XI/1429H/2008M. Penerbit Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo-Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-761016]


Keutamaan Silaturahmi

Dari Abu Hurairah radhiallahu anhu dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam beliau bersabda:

إِنَّ اللَّهَ خَلَقَ الْخَلْقَ حَتَّى إِذَا فَرَغَ مِنْ خَلْقِهِ قَالَتْ الرَّحِمُ هَذَا مَقَامُ الْعَائِذِ بِكَ مِنْ الْقَطِيعَةِ قَالَ نَعَمْ أَمَا تَرْضَيْنَ أَنْ أَصِلَ مَنْ وَصَلَكِ وَأَقْطَعَ مَنْ قَطَعَكِ قَالَتْ بَلَى يَا رَبِّ قَالَ فَهُوَ لَكِ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَاقْرَءُوا إِنْ شِئْتُمْ:
فَهَلْ عَسَيْتُمْ إِنْ تَوَلَّيْتُمْ أَنْ تُفْسِدُوا فِي الْأَرْضِ وَتُقَطِّعُوا أَرْحَامَكُمْ. أُوْلَئِكَ الَّذِينَ لَعَنَهُمُ اللَّهُ فَأَصَمَّهُمْ وَأَعْمَى أَبْصَارَهُمْ

“Sesungguhnya Allah menciptakan seluruh makhluk. Sampai ketika Allah selesai menciptakan semua makhluk, maka rahim pun berkata, “Inikah tempat bagi yang berlindung kepadanya dari terputusnya silaturahim?’ Allah menjawab, “Benar. Tidakkah kamu senang kalau Aku akan menyambung orang yang menyambungmu dan memutuskan orang yang memutuskanmu?” Rahim menjawab, “Tentu, wahai Rabb.” Allah berfirman, “Kalau begitu itulah yang kamu miliki.” Setelah itu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Jika kalian mau, maka bacalah ayat berikut ini: "Maka apakah kiranya jika kalian berkuasa maka kalian akan berbuat kerusakan di muka bumi dan memutuskan hubungan kekeluargaan kalian? Mereka itulah orang-orang yang dilaknati Allah dan ditulikan-Nya telinga mereka dan dibutakan-Nya penglihatan mereka.” (QS. Muhammad: 22-23). (HR. Al-Bukhari no. 5987 dan Muslim no. 2554)

Dari Anas bin Malik radhiallahu bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
مَنْ أَحَبَّ أَنْ يُبْسَطَ لَهُ فِي رِزْقِهِ وَيُنْسَأَ لَهُ فِي أَثَرِهِ فَلْيَصِلْ رَحِمَهُ
“Barangsiapa yang ingin dilapangkan rezkinya, dan ingin dipanjangkan usianya, maka hendaklah dia menyambung silaturrahmi.” (HR. Al-Bukhari no. 5986)

Dari Abdullah bin ‘Amr dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bahwa beliau bersabda:
لَيْسَ الْوَاصِلُ بِالْمُكَافِئِ وَلَكِنْ الْوَاصِلُ الَّذِي إِذَا قُطِعَتْ رَحِمُهُ وَصَلَهَا
“Orang yang menyambung silaturrahmi bukanlah orang yang membalas akan tetapi orang yang menyambung silaturrahmi adalah orang yang menyambungnya ketika dia itu terputus.” (HR. Al-Bukhari no. 5991)

Dari Abu Hurairah radhiallahu anhu bahwasanya ada seorang laki-laki yang pernah berkata, “Ya Rasulullah, saya mempunyai kerabat. Saya selalu berupaya untuk menyambung silaturahim kepada mereka, tetapi mereka memutuskannya. Saya selalu berupaya untuk berbuat baik kepada mereka, tetapi mereka menyakiti saya. Saya selalu berupaya untuk lemah lembut terhadap mereka, tetapi mereka tak acuh kepada saya.” Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
لَئِنْ كُنْتَ كَمَا قُلْتَ فَكَأَنَّمَا تُسِفُّهُمْ الْمَلَّ وَلَا يَزَالُ مَعَكَ مِنْ اللَّهِ ظَهِيرٌ عَلَيْهِمْ مَا دُمْتَ عَلَى ذَلِكَ
“Jika benar seperti apa yang kamu katakan, maka kamu seperti memberi makan mereka debu yang panas, dan selama kamu berbuat demikian maka pertolongan Allah akan selalu bersamamu.” (HR. Muslim no. 2558)

Penjelasan ringkas:

Islam menganjurkan untuk menyambung hubungan dan bersatu serta mengharamkan pemutusan hubungan, saling menjauhi, dan semua perkara yang menyebabkan lahirnya perpecahan. Karenanya Islam menganjurkan untuk menyambung silaturahim dan memperingatkan agar jangan sampai ada seorang muslim yang memutuskannya. Dan Nabi shalllallahu alaihi wasallam mengabarkan bahwa bukanlah dikatakan menyambung silaturahmi ketika seorang membalas kebaikan orang yang berbuat kebaikan kepadanya, yakni menyambung hubungan dengan orang yang senang kepadanya. Akan tetapi yang menjadi hakikat menyambung silaturahmi adalah ketika dia membalas kebaikan orang yang berbuat jelek kepadanya atau menyambung hubungan dengan orang yang memutuskan hubungan dengannya.

Nabi shallallahu alaihi wasallam mengabarkan bahwa balasan disesuaikan dengan jenis amalan. Karenanya, barangsiapa yang menyambung hubungan silaturahminya maka Allah juga akan menyambung hubungan dengannya, dan di antara bentuk Allah menyambungnya adalah Allah akan menambah rezekinya, menambah umurnya, dan senantiasa memberikan pertolongan kepadanya.

Sebaliknya, siapa saja yang memutuskan hubungan silaturahimnya maka Allah juga akan memutuskan hubungan dengannya. Dan ketika Allah sudah memutuskan hubungan dengannya maka Allah tidak akan perduli lagi dengannya, Allah akan menjadikannya buta dan tuli, dan menimpakan laknat kepadanya. Dan siapa yang mendapatkan laknat maka sungguh dia telah dijauhkan dari kebaikan dan rahmat Allah Ta’ala yang Maha Luas.

Silaturahmi merupakan ibadah yang sangat agung, mudah dan membawa berkah. Kaum muslimin hendaknya tidak melalaikan dan melupakannya. Sehingga perlu meluangkan waktu untuk melaksanakan amal shalih ini. Demikian banyak dan mudahnya alat transportasi dan komunikasi, seharusnya menambah semangat kaum muslimin bersilaturahmi. Bukankah silaturahmi merupakan satu kebutuhan yang dituntut fitrah manusia? Karena dapat menyempurnakan rasa cinta dan interaksi sosial antar umat manusia. Silaturahmi juga merupakan dalil dan tanda kedermawanan serta ketinggian akhlak seseorang.

Silaturahim termasuk akhlak yang mulia. Dianjurkan dan diseru oleh Islam. Diperingatkan untuk tidak memutuskannya. Allah Ta’ala telah menyeru hambanya berkaitan dengan menyambung tali silaturahmi dalam sembilan belas ayat di kitab-Nya yang mulia. Allah Ta’ala memperingatkan orang yang memutuskannya dengan laknat dan adzab, diantara firmanNya,

فَهَلْ عَسَيْتُمْ إِن تَوَلَّيْتُمْ أَن تُفْسِدُوا فِي اْلأَرْضِ وَتُقَطِّعُوا أَرْحَامَكُمْ أُوْلَئِكَ الَّذِينَ لَعَنَهُمُ اللهُ فَأَصَمَّهُمْ وَأَعْمَى أَبْصَارَهُمْ
“Maka apakah kiranya jika kamu berkuasa kamu akan membuat kerusakan di muka bumi dan memutuskan hubungan kekeluargaan ? Mereka itulah orang-orang yang dilaknati Allah dan ditulikanNya telinga mereka, dan dibutakanNya penglihatan mereka.” (QS Muhammad 47:22-23).

وَاتَّقُوا اللهَ الَّذِي تَسَآءَلُونَ بِهِ وَاْلأَرْحَامَ إِنَّ اللهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيبًا
“Dan bertakwalah kepada Allah yang dengan (mempergunakan) namaNya kamu saling meminta satu sama lain, dan (peliharalah) hubungan silaturahim. Sesungguhnya Allah selalu menjaga dan mengawasi kamu.” (QS An Nisaa’ 4:1).

Juga sabda Rasulullah Shallallahu’alahi Wasallam ,
مَنْ أَحَبَّ أَنْ يُبْسَطَ لَهُ فِي رِزْقِهِ وَأَنْ يُنْسَأَ لَهُ فِي أَثَرِهِ فَلْيَصِلْ رَحِمَهُ
“Barangsiapa yang senang untuk dilapangkan rizkinya dan diakhirkan ajalnya (dipanjangkan umurnya), maka hendaklah ia menyambung (tali) silaturahim.”

Takhtij Hadits
Hadits ini di riwayatkan oleh Bukhari dalam Shahihnya, Kitabul Adab, bab Man Busitha Lahu Minar Rizqi Bi Shilatirrahim (10/429). Muslim dalam Shahihnya, Kitabul Birri Wal Shilah Wal Adab, bab Shilaturrahim Wa Tahrimu Qathi’atiha (16/330). Abu Daud dalam Sunannya, kitab Az Zakat, Bab Fi Shilaturrahmi no. 1693, dengan lafadz,
مَنْ سَرَّهُ أَنْ يُبْسَطَ لَهُ فِي رِزْقِهِ وَأَنْ يُنْسَأَ لَهُ فِي أَثَرِهِ فَلْيَصِلْ رَحِمَهُ
“Barangsiapa yang suka dilapangkan rizkinya dan diakhirkan ajalnya, maka sambunglah silaturahim.”At Tirmidzi dalam Jami’nya, no. 1865, Ibnu Majah dalam Sunannya no. 3663 dan Ahmad dalam Musnadnya sebanyak 10 riwayat.

Makna kosa kata hadits
  •  الأَثَ bermakna ajal, karena dia ikuti kepada kehidupan dalam jejak-jejaknya, dan
  •   بَسْطُ رِزْقِهِ bermakna dilapangkan dan diperbanyak, dikatakan pula bermakna berkah di dalamnya (yakni diberkahi rizkinya).

Faedah hadits
Hadits yang agung ini memberikan salah satu gambaran tentang keutamaan silaturahmi. Yaitu dipanjangkan umur pelakunya dan dilapangkan rizkinya.

Adapun penundaan ajal atau perpanjangan umur, terdapat satu permasalahan; yaitu bagaimana mungkin ajal diakhirkan? Bukankah ajal telah ditetapkan dan tidak dapat bertambah dan berkurang sebagaimana firmanNya,
وَلِكُلِّ أُمَّةٍ أَجَلٌ فَإِذَا جَآءَ أَجَلُهُمْ لاَيَسْتَأْخِرُونَ سَاعَةً وَلاَيَسْتَقْدِمُونَ
“Maka apabila telah datang waktunya mereka tidak dapat mengundurkannya barang sesaatpun dan tidak dapat (pula) memajukannya.” (QS Al A’raf: 34).

Jawaban para ulama tentang masalah ini sangatlah banyak. Di antaranya,

Pertama. Yang dimaksud dengan tambahan di sini, yaitu tambahan berkah dalam umur. Kemudahan melakukan ketaatan dan menyibukkan diri dengan hal yang bermanfaat baginya di akhirat, serta terjaga dari kesia-siaan.

Kedua. Berkaitan dengan ilmu yang ada pada malaikat yang terdapat di Lauh Mahfudz dan semisalnya. Umpama usia si fulan tertulis dalam Lauh Mahfuzh berumur 60 tahun. Akan tetapi jika dia menyambung silaturahim, maka akan mendapatkan tambahan 40 tahun, dan Allah telah mengetahui apa yang akan terjadi padanya (apakah ia akan menyambung silaturahim ataukah tidak). Inilah makna firman Allah Ta’ala ,
يَمْحُو اللهُ مَايَشَآءُ وَيُثْبِتُ
“Allah menghapuskan apa yang Dia kehendaki dan menetapkan (apa yang Dia kehendaki).” (QS Ar Ra’d:39).

Demikian ini ditinjau dari ilmu Allah. Apa yang telah ditakdirkan, maka tidak akan ada tambahannya. Bahkan tambahan tersebut adalah mustahil. Sedangkan ditinjau dari ilmu makhluk, maka akan tergambar adanya perpanjangan (usia).

Dan yang ketiga. Yang dimaksud, bahwa namanya tetap diingat dan dipuji. Sehingga seolah-olah ia tidak pernah mati. Demikianlah yang diceritakan oleh Al Qadli, dan riwayat ini dha’if (lemah) atau bathil. Wallahu a’lam. [Shahih Muslim dengan Syarah Nawawi, bab Shilaturrahim Wa Tahrimu Qathi’atiha (16/114)]

Demikian pula Syaikhul Islam berkomentar tentang permasalahan ini dengan pernyataan beliau :
Adapun firman Allah Ta’ala ,

وَمَايُعَمَّرُ مِن مُّعَمَّرٍ وَلاَيُنقَصُ مِنْ عُمُرِهِ …..
“Dan sekali-kali tidak diperpanjang umur seorang yang berumur panjang, dan tidak pula dikurangi umurnya…… ” (QS Fathir:11).

Bermakna umur manusia tidak akan diperpanjang, dan tidak pula akan dikurangi. Adapun maksud diperpanjangan dan pengurangan disini, bermakna dua hal, yaitu :

Pertama. Si fulan berumur panjang, sedangkan lainnya berumur pendek. Maka pengurangan umur di sini merupakan kekurangannya dibanding yang lainnya, sebagaimana orang yang panjang umurnya berumur panjang dan yang lain berumur pendek. Maka pengurangan umurnya menunjukkan dia lebih pendek dibandingkan yang pertama sebagaimana perpanjangan merupakan tambahan dibanding yang lainnya.

Kedua. Bisa jadi makna kurang disini ialah kurang dari umur yang telah ditentukan, sebagaimana yang dimaksud dengan tambahan adalah tambahan dari umur yang telah ditentukan. Sebagaimana dalam Shahihain dari Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam, beliau bersabda,
مَنْ سَرَّهُ أَنْ يُبْسَطَ لَهُ فِي رِزْقِهِ وَأَنْ يُنْسَأَ لَهُ فِي أَثَرِهِ فَلْيَصِلْ رَحِمَهُ
“Barangsiapa yang suka dilapangkan rizkinya dan diakhirkan ajalnya, maka sambunglah silaturahim.”

Sebagian orang berkata, yang dimaksud adalah barakah dalam umurnya dengan beramal dengan waktu yang singkat sesuatu yang diamalkan oleh orang lain dalam waktu yang lama. Mereka beralasan, karena rizki dan ajal telah ditakdirkan dan ditentukan. Maka dikatakan kepada mereka, bahwa barakah tadi bermakna tambahan dalam amal dan manfaat. Padahal hal tersebut juga telah ditakdirkan. Bahkan ketentuan tersebut meliputi semua hal.

Jawaban yang benar ialah : Bahwa Allah telah menetapkan ajal hamba dalam catatan malaikat. Apabila ia menyambung silaturahim, maka akan ditambahkan pada apa yang tertulis dalam catatan malaikat tersebut. Jika ia melakukan amalan yang menyebabkan umurnya berkurang, maka akan dikurangkan dari apa yang telah tertulis tersebut. Pandangan ini berdasarkan apa yang ada dalam Sunan Tirmidzi dan lainnya dari Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam , beliau bersabda,

أَنَّ آدم لَمَّا طَلَبَ مِنَ اللهِ أَنْ يُرَيَهُ صُوْرَةَ الأَنْبِيَاءِ مِنْ ذُرِّيَتِهِ فَأَرَاهُ إِيَاهُمْ فَرَأَى فِيْهِمْ رَجُلاً لَهُ بَصِيْصٌ فَقَالَ مَنْ هَذَا يَا رَبِّ؟ فَقَالَ ابْنُكَ دَاوُد فَقَالَ فَكَمْ عُمْرُهُ؟ قَالََ أَرْبَعِوْنَ سَنَةً قَالَ وَكَمْ عُمْرِيْ ؟ قَالَ أَلْفُ سَنَةٍ قَالَ فَقَدْ وَهَبْتُ لَهُ مِنْ عُمْرِي سِتِّينَ سَنَةً فَكَتَبَ عَلَيْهِ كِتَابٌ وَشَهِدَتْ عَلَيْهِ الْمَلاَئِكَةُ فَلَمَّا حَضَرَتِ الْوَفَاةُ قَالَ قَدْ بَقِيَ مِنْ عُمْرِي سِتُُّوْنَ سَنَةً قَالُوْا قَدْ وَهَبْتَهَا لإِبْنِكَ دَاوُدَ فَأَنْكَرَ ذَلِكَ فَأَخْرَجُوْا الْكِتَابَ قَالَ النَّبِيِّ : فنُسِّيَ آدَمُ فَنُسِّيَتْ ذُرِّيَّتُهَُوَجَحَدَ آدَمُ فَجَحَدَتْ ذُرِّيَّتُهُ
“Sesungguhnya Adam ketika meminta kepada Allah agar diperlihatkan kepadanya wajah-wajah para nabi dari keturunannya, maka Allah pun memperlihatkannya. Kemudian dia melihat seorang laki-laki yang memiliki cahaya. Adam bertanya,”Ya Rabbi, siapakah ini?” Allah menjawab, ”Anakmu, Daud.” Lalu beliau bertanya lagi,”Berapa umurnya?” Dijawab,”Umurnya 40 tahun” , beliau bertanya lagi,”Berapa umur saya?” Dijawab,”Seribu tahun”, Adam berkata,”Saya berikan enam puluh tahun umur saya kepadanya.” Maka ditulis atasnya suatu kitab yang disaksikan oleh malaikat. Sehingga ketika akan meninggal dia berkata,”Umur saya masih tersisa enam puluh tahun.” Malaikat menjawab,”Kamu telah memberikannya kepada anakmu Daud.” Lalu Adam mengingkarinya dan dikeluarkanlah kitab tadi. Nabi Shallallahu’Alaihi Wasallam bersabda, “Adam telah lupa, maka anak keturunannya pun (punya sifat) lupa. Dan Adam telah mengingkari, maka anak keturunannya pun (punya sifat) mengingkari.”
[Riwayat Tirmidzi dalam tafsir Surat Al A’raf dan dia berkata,”Hadits ini hasan gharib dari jalan ini (11/196). Berkata Al Arnauth dalam Jami’ul Ushul (2/141). Diriwayatkan oleh Al Hakim, dan beliau menshahihkannya serta disepakati oleh Adz Dzahabi. Syeikh Al Albani menshahihkannya dalam Shahihul Jami' No. 5209]

Dan telah diriwayatkan, bahwa umur Adam disempurnakan. Demikian juga umur Daud telah ditetapkan empat puluh tahun, kemudian ditambah*) enam puluh tahun. Inilah makna perkataan Umar, ”Ya Allah jika Engkau telah menulis, bahwa saya termasuk orang yang sengsara, maka hapuslah dan tulis saya sebagai orang yang berbahagia, karena Engkau menghapus apa yang Engkau kehendaki dan menetapkan (apa yang Engkau kehendaki).” Allah telah mengetahui apa yang sudah terjadi, yang sedang terjadi dan yang belum terjadi, dan seandainya terjadi bagaimana cara terjadinya. Allah mengetahui apa yang telah ditulis bagi seorang hamba, dan apa yang akan ditambahkan kepadanya. Sedangkan para malaikat tidak mengetahui, kecuali apa yang telah Allah beritahukan kepada mereka. Allah mengetahui segala sesuatu sebelum dan sesudah terjadinya. Oleh karena itu para ulama mengatakan, bahwa penghapusan dan penetapan itu terjadi pada catatan malaikat. Adapun ilmu Allah, maka tidak akan berbeda dan tidak ada yang baru yang belum diketahuinya. Sehingga tidak ada penghapusan dan penetapan. [Majmu’ Fatawa Ibnu Taimiyyah (14/490)]

[*) Barangkali yang benar adalah,“ditambah baginya” sebagai ganti dari “dijadikannya”, karena Adam alaihis salam telah memberikan kepada Daud 60 tahun dari umurnya, sehingga umur Daud menjadi 100 tahun bukan 60 tahun]

Berkata di tempat lain :
Ajal itu ada dua. Ajal mutlak dan ajal muqayyad. Dengan ini maka jelaslah makna sabda Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam,
مَنْ سَرَّهُ أَنْ يُبْسَطَ لَهُ فِي رِزْقِهِ وَأَنْ يُنْسَأَ لَهُ فِي أَثَرِهِ فَلْيَصِلْ رَحِمَهُ
“Barangsiapa yang suka dilapangkan rizkinya dan diakhirkan ajalnya, maka sambunglah silaturrahim.”
Karena Allah memerintahkan malaikat untuk menulis ajal seseorang, kemudian berfirman (yang artinya), “Apabila dia menyambungkan silaturahmi, maka tambah sekian dan sekian.” Dan malaikat tidak mengetahui, apakah akan ditambahkan ataukah tidak. Sedangkan Allah mengetahui apa yang akan terjadi. Sehingga apabila datang waktunya, maka tidak bisa dimajukan ataupun dimundurkan. [Majmu’ Fatawa Ibnu Taimiyyah (8/517)]

Ibnu Hajar Rahimahullah menjawab permasalahan ini, ”Berkata Ibnu Tin, ‘Secara lahiriah, hadits ini bertentangan dengan firman Allah,
وَلِكُلِّ أُمَّةٍ أَجَلٌ فَإِذَا جَآءَ أَجَلُهُمْ لاَيَسْتَأْخِرُونَ سَاعَةً وَلاَيَسْتَقْدِمُونَ
“Maka apabila telah datang ajal mereka, mereka tidak dapat mengundurkannya barang sesaat pun dan tidak dapat (pula) memajukannya.” (QS Al A’raf:34).

Untuk mancari titik temu kedua dalil tersebut dapat ditempuh melalui dua jalan.  

Pertama, tambahan (umur) yang dimaksud yaitu kinayah dari usia yang diberi berkah, karena mendapat taufiq (kemudahan) menjalankan ketaatan, menyibukkan waktunya dengan hal yang bermanfaat di akhirat, serta menjaga waktunya dari kesia-siaan. Hal ini seperti sabda Nabi Shallallahu’Alaihi Wasallam , bahwa umur umat ini lebih pendek dibandingkan umur umat-umat yang terdahulu. Tetapi kemudian Allah menganugerahi lailatul qadar (malam qadar).

Kesimpulannya, silaturahim dapat menjadi sebab mendapatkan taufiq (kemudahan) menjalankan ketaatan dan menjaga dari kemaksiatan. Sehingga namanya akan tetap dikenang. Seolah-olah seseorang itu tidak pernah mati. Dan di antara hal yang bisa mendatangkan taufiq, yaitu ilmu yang bermanfaat bagi orang setelahnya, shadaqah jariyah dan anak keturunan yang shalih.

Kedua, tambahan itu secara hakikat atau sesungguhnya. Hal itu berkaitan dengan ilmu malaikat yang diberi tugas mengenai umur manusia. Adapun yang ditunjukkan oleh ayat pertama di atas, maka hal itu berkaitan dengan ilmu Allah Ta’ala . Umpamanya dikatakan kepada malaikat, umur si fulan 100 tahun jika ia menyambung silaturahmi, dan 60 tahun jika ia memutuskannya.

Dalam ilmu Allah telah diketahui, bahwa fulan tersebut akan menyambung atau memutuskan silaturahim, maka yang ada dalam ilmu Allah tidak akan maju atau mundur, sedangkan yang ada dalam ilmu malaikat itulah yang mungkin bisa bertambah atau berkurang. Demikianlah yang diisyaratkan oleh firman Allah,
يَمْحُو اللهُ مَايَشآءُ وَيُثْبِتُ وَعِنْدَهُ أُمُّ الْكِتَابِ
“Allah menghapuskan apa yang Dia kehendaki dan menetapkan (apa yang Dia kehendaki), dan di sisiNya-lah tedapat Ummul Kitab (Lauh Mahfudz).” (QS Ar Ra’d:39).

Jadi, yang dimaksud dengan menghapuskan dan menetapkan dalam ayat itu ialah yang ada dalam ilmu malaikat. Adapun yang ada di Lauh Mahfuzh itu, merupakan ilmu Allah yang tidak akan ada penghapusan (perubahan) selama-lamanya. Itulah yang disebut dengan al qadha al mubram (takdir atau putusan yang pasti). Sedangkan yang pertama (ilmu malaikat) disebut al qadha al mu’allaq (takdir atau putusan yang masih menggantung).

Yang pertama tampak lebih cocok dengan lafadz hadits di atas. Karena al atsar ialah sesuatu yang mengikuti yang lain. Apabila diakhirkan, maka menjadi baik untuk membawanya kepada keharuman nama setelah meninggalnya. Ath Thibbi berkata, ”Jalan yang pertama lebih jelas…” [Fathul Bari, Kitabul Adab, bab Man Busitha Lahu Fir Rizqi Bi Shilatirrahim (10/429)]

Berdasarkan nukilan ini, jelaslah, bahwa para ulama Rahimahumullah mempunyai tiga pendapat dalam menafsirkan penambahan umur.
  • Pendapat pertama, barakah.
  • Pendapat kedua, perpanjangan hakiki atau sesungguhnya.
  • Pendapat ketiga, keharuman nama setelah meninggalnya.

Akhirnya, inti yang wajib kita jadikan jalan keluar dari perselisihan makna memanjangkan umur baik bermakna hakikat ataupun majaz (kiasan), yaitu memperpanjang umur tersebut dengan menggunakan dan menghabiskannya untuk mendapatkan tambahan kebaikan. Adapun seseorang yang panjang umurnya tetapi jelek amalannya, maka ia termasuk sejelek-jelek orang, sebagaimana sabda Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam dalam hadits Abu Bakrah Radhiyallahu’anhu.

Keutamaan inipun dikuatkan dengan hadits Abdullah bin Mas’ud Radhiyallahu’anhu dari Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam, yang berbunyi,
صِلَةُ الرَّحِمِ تَزِيْدُ الْعُمُرَ
“Silaturahim bisa menambah umur.”

[Dikeluarkan oleh Al Qadha’i dalam Musnad Asy Syihab dan dihasankan oleh Al Munawi dalam Faidhul Qadir (4/192) dan Al Albani menshahihkannya dalam Shahihul Jami' no. 3776]

Keutamaan silaturahmi yang lainnya, dijelaskan Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam dalam banyak hadits. Diantaranya ialah:

Pertama. Silaturahmi merupakan salah satu tanda dan kewajiban iman. Sebagaimana dijelaskan Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam dalam hadits Abu Hurairah, beliau bersabda,

وَمَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ فَلْيَصِلْ رَحِمَهُ
“Barangsiapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir, hendaklah bersilaturahmi.” (Mutafaqun ‘alaihi).

Kedua. Mendapatkan rahmat dan kebaikan dari Allah Ta’ala . Sebagaimana sabda beliau Shallallahu’alaihi Wasallam,

خَلَقَ اللَّهُ الْخَلْقَ فَلَمَّا فَرَغَ مِنْهُ قَامَتْ فَقَالَتْ هَذَا مَقَامُ الْعَائِذِ بِكَ مِنْ الْقَطِيعَةِ قَالَ أَلَا تَرْضَيْنَ أَنْ أَصِلَ مَنْ وَصَلَكِ وَأَقْطَعَ مَنْ قَطَعَكِ قَالَتْ بَلَى يَا رَبِّ
“Allah menciptakan makhlukNya, ketika selesai menyempurnakannya, bangkitlah rahim dan berkata,”Ini tempat orang yang berlindung kepada Engkau dari pemutus rahim.” Allah menjawab, “Tidakkah engkau ridha, Aku sambung orang yang menyambungmu dan memutus orang yang memutusmu?” Dia menjawab,“Ya, wahai Rabb.”” (Mutafaqun ‘alaihi).

Ibnu Abi Jamrah berkata, “Kata ‘Allah menyambung’, adalah ungkapan dari besarnya karunia kebaikan dari Allah kepadanya.”

Sedangkan Imam Nawawi menyampaikan perkataan ulama dalam uraian beliau, “Para ulama berkata, ‘hakikat shilah adalah kasih-sayang dan rahmat. Sehingga, makna kata ‘Allah menyambung’ adalah ungkapan dari kasih-sayang dan rahmat Allah.” [Lihat syarah beliau atas Shahih Muslim 16/328-329]

Ketiga. Silaturahmi adalah salah satu sebab penting masuk syurga dan dijauhkan dari api neraka. Sebagaimana sabda beliau Shallallahu’alaihi Wasallam
“Dari Abu Ayub Al Anshari, beliau berkata, seorang berkata,”Wahai Rasulullah, beritahulah saya satu amalan yang dapat memasukkan saya ke dalam syurga.” Beliau Shallallahu’alaihi Wasallam menjawab,“Menyembah Allah dan tidak menyekutukanNya, menegakkan shalat, menunaikan zakat dan bersilaturahmi.”” (Diriwayatkan oleh Jama’ah).

Silaturahmi adalah ketaatan dan amalan yang mendekatkan seorang hamba kepada Allah Ta’ala, serta tanda takutnya seorang hamba kepada Allah. Sebagaimana firman Allah Ta’ala (yang artinya), “Dan orang-orang yang menghubungkan apa-apa yang Allah perintahkan supaya dihubungkan, dan mereka takut kepada Rabbnya dan takut kepada hisab yang buruk.” (QS Arra’d 13:21).

Demikianlah sebagian keutamaan silaturahim. Tentunya tidak seorangpun dari kita yang ingin melewatkan keutamaan ini. Apalagi bila melihat akibat buruk dan adzab pedih yang Allah Ta’ala siapkan bagi orang yang memutus tali silaturahim.

Karenanya, orang-orang shalih dari pendahulu umat ini membiasakan diri menyambung silaturahim, walaupun sulit sarana komunikasi pada jaman mereka. Sedangkan pada zaman sekarang ini, dengan tercukupinya sarana transportasi dan komunikasi, semestinya membuat kita lebih aktif melakukan silaturahim. Kemudahan yang Allah Ta’ala berikan kepada kita tersebut, hendaknya dipergunakan untuk silaturahim.

Mungkin salah seorang dari kita melakukan perjalanan ke negeri yang jauh untuk wisata, akan tetapi dia merasa berat untuk mengunjungi salah seorang kerabatnya yang masih satu kota dengannya -kalau tidak saya katakan satu daerah dengannya- padahal paling tidak hubungan tersebut dapat dilakukan dengan hanya mengucapkan salam. Apa beratnya mempergunakan telepon untuk menghubungi salah satu kerabat kita dan mengucapkan salam kepadanya?

Ibnu Abbas Radhiyallahu’anhu meriwayatkan, Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda,
بَلُوْا أَرحَامَكُمْ وَلَوْ بِالسَّلاَمِ
“Sambunglah keluargamu meskipun dengan salam.”
[Riwayat Al Bazzar, Ath Thabrani dan Al Baihaqi. Berkata Al Munawi dalam Faidhul Qadir, “Berkata Al-Bukhari,’Semua jalannya dha’if, akan tetapi saling menguatkan (3/207)’.” Al Albani menghasankannya dalam Shahihul Jami' no. 2838]

Mungkin ada yang mengatakan, di antara penyebab terputusnya silaturahmi ialah banyaknya kesibukan manusia pada hari ini dan keluasan wilayah. Tetapi orang yang memperhatikan keadaan semisal Abu Bakar dan Umar Al Faruq Radhiyallahu’anhuma . Pada masa pemerintahannya, meskipun banyak beban yang harus dipikul di pundak mereka dan belum lengkapnya sarana transformasi dan komunikasi modern, akan tetapi mereka tetap memiliki waktu untuk mengunjungi kerabatnya dan membantu tetangganya. Sedangkan diri kita sering mengunjugi dan bercengkrama dengan sahabat-sahabat, tetapi tidak pernah memasukkan ke dalam agenda kegiatan untuk berkunjung ke salah satu kerabat, meskipun satu kali dalam sebulan.

Tampaknya sebab utama yang menghalangi kita bersilaturahim, karena buruknya pengaturan dan manajemen waktu. Atau karena kita kurang begitu mengerti besarnya dosa memutus silaturahim. Kemudian dengan kesibukan yang berlebihan dalam kehidupan dunia,. hingga kita mendapati seseorang bekerja pada pagi hari. Setelah itu menyibukkan diri dengan pekerjaan lain pada sisa harinya. Padahal sudah berkecukupan dalam hal rizki. Lantas, mengabaikan hak-hak keluarga, anak-anak, kedua orang tua dan kerabatnya.

Maka sepatutnyalah engkau, wahai saudaraku muslim. Hendaklah bersemangat memanjangkan umurmu dengan bersilaturahim. Ketahuilah, barangsiapa yang menyambungnya, niscaya Allah Ta’ala akan berhubungan dengannya. Dan barangsiapa memutuskannya, maka Allah pun akan memutuskan hubungan dengannya.

[Untuk tambahan, lihat kitab Al Adab Asy Syar’iyyah Wal Minah Al Mur’iyyah, oleh Ibnu Muflih, Juz 1 dan kitab Shilaturrahim Fadluha Ahkamuha Itsmu Qathi’iha, oleh Syaikh Muhammad Thabl dan Ibrahim Muhammad]

Mudah-mudahan risalah ini dapat mendorong kita semua untuk bersilaturahmi.

Penulis: Kholid Syamhudi, Lc.
Artikel UstadzKholid.com


Artikel terkait:

    10 Kiat Tegar Menghadapi Cobaan

    Label:

    Mengarungi kehidupan pasti seseorang akan mengalami pasang surut. Kadang seseorang mendapatkan nikmat dan kadang pula mendapatkan musibah atau cobaan. Semuanya datang silih berganti. Kewajiban kita adalah bersabar ketika mendapati musibah dan bersyukur ketika mendapatkan nikmat Allah. Berikut adalah beberapa kiat yang bisa memudahkan seseorang dalam menghadapi setiap ujian dan cobaan.

    Pertama: Mengimani takdir ilahi

    Setiap menghadapi cobaan hendaklah seseorang tahu bahwa setiap yang Allah takdirkan sejak 50.000 tahun sebelum penciptaan langit dan bumi pastilah terjadi. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

    كَتَبَ اللَّهُ مَقَادِيرَ الْخَلاَئِقِ قَبْلَ أَنْ يَخْلُقَ السَّمَوَاتِ وَالأَرْضَ بِخَمْسِينَ أَلْفَ سَنَةٍ
    “Allah telah mencatat takdir setiap makhluk sebelum 50.000 tahun sebelum penciptaan langit dan bumi.”[1]

    Beriman kepada takdir, inilah landasan kebaikan dan akan membuat seseorang semakin ridho dengan setiap cobaan. Ibnul Qayyim mengatakan, “Landasan setiap kebaikan adalah jika engkau tahu bahwa setiap yang Allah kehendaki pasti terjadi dan setiap yang tidak Allah kehendaki tidak akan terjadi.” [2]

    Kedua: Yakinlah, ada hikmah di balik cobaan

    Hendaklah setiap mukmin mengimani bahwa setiap yang Allah kehendaki pasti ada hikmah di balik itu semua, baik hikmah tersebut kita ketahui atau tidak kita ketahui.[3] Allah Ta’ala berfirman,

    أَفَحَسِبْتُمْ أَنَّمَا خَلَقْنَاكُمْ عَبَثًا وَأَنَّكُمْ إِلَيْنَا لَا تُرْجَعُونَ (115) فَتَعَالَى اللَّهُ الْمَلِكُ الْحَقُّ لَا إِلَهَ إِلَّا هُوَ رَبُّ الْعَرْشِ الْكَرِيمِ (116)
    “Maka apakah kamu mengira, bahwa sesungguhnya Kami menciptakan kamu secara main-main (saja), dan bahwa kamu tidak akan dikembalikan kepada Kami? Maka Maha Tinggi Allah, Raja Yang Sebenarnya; tidak ada Tuhan selain Dia, Tuhan (Yang mempunyai) 'Arsy yang mulia.” (QS. Al Mu’minun: 115-116)

    Allah Ta’ala juga berfirman,

    وَمَا خَلَقْنَا السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضَ وَمَا بَيْنَهُمَا لَاعِبِينَ (38) مَا خَلَقْنَاهُمَا إِلَّا بِالْحَقِّ
    “Dan Kami tidak menciptakan langit dan bumi dan apa yang ada antara keduanya dengan bermain-main. Kami tidak menciptakan keduanya melainkan dengan haq.” (QS. Ad Dukhan: 38-39)

    Ketiga: Ingatlah bahwa musibah yang kita hadapi belum seberapa

    Ingatlah bahwa Nabi kita shallallahu ‘alaihi wa sallam sering mendapatkan cobaan sampai dicaci, dicemooh dan disiksa oleh orang-orang musyrik dengan berbagai cara. Kalau kita mengingat musibah yang menimpa beliau, maka tentu kita akan merasa ringan menghadapi musibah kita sendiri karena musibah kita dibanding beliau tidaklah seberapa. Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,

    لِيَعْزِ المسْلِمِيْنَ فِي مَصَائِبِهِمْ المصِيْبَةُ بي
    “Musibah yang menimpaku sungguh akan menghibur kaum muslimin.”[4]

    Dalam lafazh yang lain disebutkan,

    مَنْ عَظَمَتْ مُصِيْبَتُهُ فَلْيَذْكُرْ مُصِيْبَتِي، فَإِنَّهَا سَتَهَوَّنُ عَلَيْهِ مُصِيْبَتُهُ
    “Siapa saja yang terasa berat ketika menghapi musibah, maka ingatlah musibah yang menimpaku. Ia tentu akan merasa ringan menghadapi musibah tersebut.”[5]

    Keempat: Ketahuilah bahwa semakin kuat iman, memang akan semakin diuji

    Dari Mush’ab bin Sa’id -seorang tabi’in- dari ayahnya, ia berkata,

    يَا رَسُولَ اللَّهِ أَىُّ النَّاسِ أَشَدُّ بَلاَءً
    “Wahai Rasulullah, manusia manakah yang paling berat ujiannya?” Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab,
    « الأَنْبِيَاءُ ثُمَّ الأَمْثَلُ فَالأَمْثَلُ فَيُبْتَلَى الرَّجُلُ عَلَى حَسَبِ دِينِهِ فَإِنْ كَانَ دِينُهُ صُلْبًا اشْتَدَّ بَلاَؤُهُ وَإِنْ كَانَ فِى دِينِهِ رِقَّةٌ ابْتُلِىَ عَلَى حَسَبِ دِينِهِ فَمَا يَبْرَحُ الْبَلاَءُ بِالْعَبْدِ حَتَّى يَتْرُكَهُ يَمْشِى عَلَى الأَرْضِ مَا عَلَيْهِ خَطِيئَةٌ »
    “Para Nabi, kemudian yang semisalnya dan semisalnya lagi. Seseorang akan diuji sesuai dengan kondisi agamanya. Apabila agamanya begitu kuat (kokoh), maka semakin berat pula ujiannya. Apabila agamanya lemah, maka ia akan diuji sesuai dengan kualitas agamanya. Seorang hamba senantiasa akan mendapatkan cobaan hingga dia berjalan di muka bumi dalam keadaan bersih dari dosa.”[6]

    Kelima: Yakinlah, di balik kesulitan ada kemudahan

    Dalam surat Alam Nasyroh, Allah Ta’ala berfirman,

    فَإِنَّ مَعَ الْعُسْرِ يُسْرًا
    “Karena sesungguhnya sesudah kesulitan itu ada kemudahan.” (QS. Alam Nasyroh: 5)

    Ayat ini pun diulang setelah itu,

    إِنَّ مَعَ الْعُسْرِ يُسْرًا
    “Sesungguhnya sesudah kesulitan itu ada kemudahan.” (QS. Alam Nasyroh: 6).

    Qotadah mengatakan, “Diceritakan pada kami bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah memberi kabar gembira pada para sahabatnya dengan ayat di atas, lalu beliau mengatakan, “Satu kesulitan tidak mungkin mengalahkan dua kemudahan.”[7]

    Keenam: Hadapilah cobaan dengan bersabar

    'Ali bin Abi Tholib radhiyallahu ‘anhu mengatakan,

    الصَّبْرُ مِنَ الإِيْمَانِ بِمَنْزِلَةِ الرَّأْسِ مِنَ الجَسَدِ، وَلَا إِيْمَانَ لِمَنْ لاَ صَبْرَ لَهُ.
    “Sabar dan iman adalah bagaikan kepala pada jasad manusia. Oleh karenanya, tidak beriman (dengan iman yang sempurna), jika seseorang tidak memiliki kesabaran.”[8]

    Yang dimaksud dengan bersabar adalah menahan hati dan lisan dari berkeluh kesah serta menahan anggota badan dari perilaku emosional seperti menampar pipi dan merobek baju.[9]

    Ketujuh: Bersabarlah di awal musibah

    Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,

    إِنَّمَا الصَّبْرُ عِنْدَ الصَّدْمَةِ الأُولَى
    “Yang namanya sabar seharusnya dimulai ketika awal ditimpa musibah.”[10]
    Itulah sabar yang sebenarnya. Sabar yang sebenarnya bukanlah ketika telah mengeluh lebih dulu di awal musibah.

    Kedelapan: Yakinlah bahwa pahala sabar begitu besar

    Ingatlah janji Allah,

    إِنَّمَا يُوَفَّى الصَّابِرُونَ أَجْرَهُمْ بِغَيْرِ حِسَابٍ
    “Sesungguhnya hanya orang-orang yang bersabarlah yang dicukupkan pahala mereka tanpa batas.” (QS. Az Zumar: 10).

    Al Auza’i mengatakan, “Pahala bagi orang yang bersabar tidak bisa ditakar dan ditimbang. Mereka benar-benar akan mendapatkan ketinggian derajat.” As Sudi mengatakan, “Balasan orang yang bersabar adalah surga.”[11]

    Kesembilan: Ucapkanlah “Inna lillahi wa inna ilaihi rooji'un ...”

    Ummu Salamah -salah satu istri Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam- berkata bahwa beliau pernah mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,

    أُمَّ سَلَمَةَ زَوْجَ النَّبِىِّ -صلى الله عليه وسلم- تَقُولُ سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- يَقُولُ « مَا مِنْ عَبْدٍ تُصِيبُهُ مُصِيبَةٌ فَيَقُولُ إِنَّا لِلَّهِ وَإِنَّا إِلَيْهِ رَاجِعُونَ اللَّهُمَّ أْجُرْنِى فِى مُصِيبَتِى وَأَخْلِفْ لِى خَيْرًا مِنْهَا إِلاَّ أَجَرَهُ اللَّهُ فِى مُصِيبَتِهِ وَأَخْلَفَ لَهُ خَيْرًا مِنْهَا ». قَالَتْ فَلَمَّا تُوُفِّىَ أَبُو سَلَمَةَ قُلْتُ كَمَا أَمَرَنِى رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- فَأَخْلَفَ اللَّهُ لِى خَيْرًا مِنْهُ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم-.
    “Siapa saja dari hamba yang tertimpa suatu musibah lalu ia mengucapkan: “Inna lillahi wa inna ilaihi rooji'un. Allahumma'jurnii fii mushibatii wa akhlif lii khoiron minhaa [Segala sesuatu adalah milik Allah dan akan kembali pada-Nya. Ya Allah, berilah ganjaran terhadap musibah yang menimpaku dan berilah ganti dengan yang lebih bai4k]”, maka Allah akan memberinya ganjaran dalam musibahnya dan menggantinya dengan yang lebih baik.” Ketika, Abu Salamah (suamiku) wafat, aku pun menyebut do'a sebagaimana yang Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam perintahkan padaku. Allah pun memberiku suami yang lebih baik dari suamiku yang dulu yaitu Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam.”[12]

    Do'a yang disebutkan dalam hadits ini semestinya diucapkan oleh seorang muslim ketika ia ditimpa musibah dan sudah seharusnya ia pahami. Insya Allah, dengan ini ia akan mendapatkan ganti yang lebih baik.

    Kesepuluh: Introspeksi diri

    Musibah dan cobaan boleh jadi disebabkan dosa-dosa yang pernah kita perbuat baik itu kesyirikan, bid’ah, dosa besar dan maksiat lainnya. Allah Ta’ala berfirman,

    وَمَا أَصَابَكُمْ مِنْ مُصِيبَةٍ فَبِمَا كَسَبَتْ أَيْدِيكُمْ
    “Dan apa saja musibah yang menimpa kamu maka adalah disebabkan oleh perbuatan tanganmu sendiri.” (QS. Asy Syura: 30). Maksudnya adalah karena sebab dosa-dosa yang dulu pernah diperbuat.[13]

    Ibnu ‘Abbas mengatakan, “Akan disegerakan siksaan bagi orang-orang beriman di dunia disebabkan dosa-dosa yang mereka perbuat, dan dengan itu mereka tidak disiksa (atau diperingan siksanya) di akhirat.”[14]

    Semoga kiat-kiat ini semakin meneguhkan kita dalam menghadapi setiap cobaan dan ujian dari Allah.

    Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal
    Artikel http://rumaysho.com
    Diselesaikan di Pangukan-Sleman, 25 Shofar 1431 H

    [1] HR. Muslim no. 2653, dari ‘Abdullah bin ‘Amr bin Al ‘Ash.
    [2] Al Fawaid, Ibnu Qayyim Al Jauziyah, hal. 94, Darul ‘Aqidah, cetakan pertama, tahun 1425 H.
    [3] Lihat Syarh ‘Aqidah Ahlis Sunnah wal Jama’ah, Syaikh Muhammad bin Sholih Al ‘Utsaimin, hal. 151-153, Maktabah Ash Shofaa, cetakan pertama, tahun 1426 H.
    [4] Shahih Al Jami', 5459, dari Al Qosim bin Muhammad. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih.
    [5] Disebutkan dalam Bahjatul Majalis wa Ansul Majalis, Ibnu 'Abdil Barr, hal. 249, Mawqi' Al Waroq.
    [6] HR. Tirmidzi no. 2398, Ibnu Majah no. 4024, Ad Darimi no. 2783, Ahmad (1/185). Syaikh Al Albani dalam Shahih At Targhib wa At Tarhib no. 3402 mengatakan bahwa hadits ini shahih.
    [7] Dikeluarkan oleh Ibnu Jarir Ath Thobari dalam kitab tafsirnya. Lihat Tafsir Ath Thobari, 24/496, Dar Hijr.
    [8] Bahjatul Majalis wa Ansul Majalis, Ibnu 'Abdil Barr, hal. 250, Mawqi' Al Waroq.
    [9] Lihat ‘Uddatush Shobirin wa Zakhirotusy Syakirin,  Ibnu Qayyim Al Jauziyah, hal. 10, Dar At Turots, cetakan pertama, tahun 1410 H.
    [10] HR. Bukhari no. 1283, dari Anas bin Malik.
    [11] Lihat Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, Ibnu Katsir, 12/117, Muassasah Qurthubah.
    [12] HR. Muslim no. 918.
    [13] Lihat Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, Ibnu Katsir, 12/280, Muassasah Quthubah.
    [14] Dikeluarkan oleh Ibnu Jarir Ath Thobari dalam kitab tafsirnya. Lihat Tafsir Ath Thobari, 20/514.
    

    Mengeluh Kepada Manusia

    Label:

    Seorang yang jahil akan mengadukan Allah kepada manusia! [1] Hal ini merupakan puncak kebodohan, karena apabila dia mengenal Rabb-nya, tentu dia tidak akan mengeluhkan-Nya dan jika dia mengenal hakekat manusia, tentu dia tidak akan mengadu kepada mereka.

    Salah seorang ulama salaf pernah melihat pria yang mengadu kepada temannya perihal kesulitan hidup yang dialaminya. Maka ulama tadi berkata, “Duhai, demi Allah, anda tidak akan menemukan solusi apabila anda mengeluhkan Zat yang merahmatimu (sayang kepadamu) kepada seorang yang tidak menyayangimu.” Oleh karena itu, salah seorang penyair bersenandung,

    وإذا أتتك مصيبة فاصبر لها … صبر الكريم فإنه بك أرحم
    وإذا شكوت إلى ابن آدم إنما … تشكو الرحيم إلى الذي لا يرحم

    “Apabila anda tertimpa musibah, maka bersabarlah dengan baik, sesungguhnya Dia sangat sayang kepadamu.
    Apabila anda mengeluhkan (musibah itu) kepada manusia, (ketahuilah) bahwa anda mengeluhkan Zat yang maha pengasih kepada makhluk yang tidak menyayangimu.”

    Seorang yang ‘arif (mengenal Allah subhanahu wa ta'ala) hanyalah mengadu kepada Allah. Orang yang paling ‘arif adalah seorang yang mengeluh kepada Allah akan (musibah yang menerpanya)[2] karena meyakini bahwa semua itu berasal dari kesalahan yang dia perbuat, bukan dikarenakan manusia. Oleh karenanya, dia adalah orang yang sangat memahami firman Allah,

    وَمَا أَصَابَكَ مِنْ سَيِّئَةٍ فَمِنْ نَفْسِكَ (٧٩)
    “Dan apa saja bencana yang menimpamu, Maka dari (kesalahan) dirimu sendiri.” (An Nisa: 79).

    dan juga firman-Nya.
    أَوَلَمَّا أَصَابَتْكُمْ مُصِيبَةٌ قَدْ أَصَبْتُمْ مِثْلَيْهَا قُلْتُمْ أَنَّى هَذَا قُلْ هُوَ مِنْ عِنْدِ أَنْفُسِكُمْ إِنَّ اللَّهَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ (١٦٥
    “Dan mengapa ketika kamu ditimpa musibah (pada peperangan Uhud), padahal kamu telah menimpakan kekalahan dua kali lipat kepada musuh-musuhmu (pada peperangan Badar), kamu berkata: “Darimana datangnya (kekalahan) ini?” Katakanlah: “Itu dari (kesalahan) dirimu sendiri”. Sesungguhnya Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu.” (Ali Imran: 165).

    Maka, ada tiga tingkatan mengeluh, yang paling buruk adalah anda mengeluhkan Allah kepada makhluk-Nya, yang paling tinggi (mulia) adalah anda mengeluhkan keburukan dan kelemahan diri kepada-Nya, dan yang pertengahan adalah anda mengeluhkan kezhaliman makhluk-Nya kepada-Nya.[3]

    Footnote:
    [1] Praktek nyata dari pernyataan beliau di atas adalah tindakan kita yang terkadang mengeluhkan musibah yang menerpa, kita tidak bersabar atas hal tersebut dan justru mengeluhkan musibah itu kepada orang lain.
    [2] Musibah yang dimaksud mencakup segala sesuatu yang tidak menyenangkan seperti gangguan manusia terhadap dirinya.
    [3] Diterjemahkan dari Fawaidul Fawaid hal. 378. Gedong Kuning, Yogyakarta, Rabu, 9 Rabi’uts Tsani 1431.

    ____________________

    Ritual Tahlilan Dalam Timbangan Islam

    Label:

    Ritual Tahlilan Menurut Kitab NU
    Tahlilan yang dimaksudkan di sini bukanlah tahlilan menurut tinjauan Bahasa Arab. Dalam Bahasa Arab, makna tahlilan adalah mengucapkan laa ilaaha illallaah. Yang dimaksud dengan ritual tahlilan di sini adalah peringatan kematian yang dilakukan pada hari ke-3, 7, 40, 100 atau 1000

    Berikut ini kutipan dari kitab Hasyiyah I’anah al Thalibin, suatu buku yang terkenal dalam kalangan NU untuk belajar fikih syafi’i pada level menengah atau lanjutan.

    ويكره لاهل الميت الجلوس للتعزية، وصنع طعام يجمعون الناس عليه،

    “Makruh hukumnya keluarga dari yang meninggal dunia duduk untuk menerima orang yang hendak menyampaikan belasungkawa. Demikian pula makruh hukumnya keluarga mayit membuat makanan lalu manusia berkumpul untuk menikmatinya.

    لما روى أحمد عن جرير بن عبد الله البجلي، قال: كنا نعد الاجتماع إلى أهل الميت وصنعهم الطعام بعد دفنه من النياحة،

    Dalilnya adalah apa yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad dari Jarir bin Abdillah al Bajali-seorang sahabat Nabi-, “Kami menilai berkumpulnya banyak orang di rumah keluarga mayit, demikian pula aktivitas keluarga mayit membuatkan makanan setelah jenazah dimakamkan adalah bagian dari niyahah atau meratapi jenazah”.

    ويستحب لجيران أهل الميت – ولو أجانب – ومعارفهم – وإن لم يكونوا جيرانا – وأقاربه الاباعد – وإن كانوا بغير بلد الميت – أن يصنعوا لاهله طعاما يكفيهم يوما وليلة، وأن يلحوا عليهم في الاكل.

    Dianjurkan bagi para tetangga-meski bukan mahram dengan jenazah, kawan dari keluarga mayit-meski bukan berstatus sebagai tetangga-dan kerabat jauh dari mayit-meski mereka berdomisili di lain daerah-untuk membuatkan makanan yang mencukupi bagi keluarga mayit selama sehari semalam semenjak meninggalnya mayit. Hendaknya keluarga mayit agak dipaksa untuk mau menikmati makanan yang telah dibuatkan untuk mereka.

    ويحرم صنعه للنائحة، لانه إعانة على معصية.

    Haram hukumnya menyediakan makanan untuk wanita yang meratapi mayit karena tindakan ini merupakan dukungan terhadap kemaksiatan

    وقد اطلعت على سؤال رفع لمفاتي مكة المشرفة فيما يفعله أهل الميت من الطعام وجواب منهم لذلك.

    Aku- yaitu penulis kitab Hasyiyah I’anah al Thalibin- telah membaca sebuah pertanyaan yang diajukan kepada para mufti di Mekkah mengenai makanan yang dibuat oleh keluarga mayit dan jawaban mereka untuk pertanyaan tersebut.

    (وصورتهما).

    Berikut ini teks pertanyaan dan jawabannya.

    ما قول المفاتي الكرام بالبلد الحرام دام نفعهم للانام مدى الايام، في العرف الخاص في بلدة لمن بها من الاشخاص أن الشخص إذا انتقل إلى دار الجزاء، وحضر معارفه وجيرانه العزاء، جرى العرف بأنهم ينتظرون الطعام، ومن غلبة الحياء على أهل الميت يتكلفون التكلف التام، ويهيئون لهم أطعمة عديدة، ويحضرونها لهم بالمشقة الشديدة.

    Pertanyaan, “Apa yang dikatakan oleh para mufti yang mulia di tanah haram –moga ilmu mereka manfaat untuk banyak orang sepanjang zaman– tentang tradisi yang ada di suatu daerah. Tradisi ini hanya dilakukan oleh beberapa orang di daerah tersebut. Tradisi tersebut adalah jika ada seorang yang meninggal dunia lantas datanglah kawan-kawan mayit dan tetangganya untuk menyampaikan belasungkawa maka para kawan mayit dan tetangga ini menunggu-nunggu adanya makanan yang disuguhkan. Karena sangat malu maka keluarga mayit sangat memaksakan diri untuk menyiapkan beragam jenis makanan lalu menyuguhkannya kepada para tamu meski dalam kondisi yang sangat kerepotan.

    فهل لو أراد رئيس الحكام – بما له من الرفق بالرعية، والشفقة على الاهالي – بمنع هذه القضية بالكلية ليعودوا إلى التمسك بالسنة السنية، المأثورة عن خير البرية وإلى عليه ربه صلاة وسلاما، حيث قال: اصنعوا لآل جعفر طعاما يثاب على هذا المنع المذكور ؟ أفيدوا بالجواب بما هو منقول ومسطور.

    Seandainya penguasa di daerah tersebut –karena belas kasihan dengan rakyat dan sayang dengan keluarga mayit– melarang keras perbuatan di atas agar rakyatnya kembali berpegang teguh dengan sunah sebaik-baik makhluk yang pernah bersabda, “Buatkan makanan untuk keluarga Ja’far”.  Apakah penguasa tersebut akan mendapatkan pahala karena melarang kebiasaan di atas? Berilah kami jawaban secara tertulis”.

    (الحمد لله وحده) وصلى الله وسلم على سيدنا محمد وعلى آله وصحبه والسالكين نهجهم بعده. اللهم أسألك الهداية للصواب.

    Jawaban, “Segala puji hanyalah milik Allah. Semoga Allah senantiasa menyanjung junjungan kita, Muhammad, keluarga, sahabat dan semua orang yang meniti jalan mereka. Aku meminta petunjuk untuk memberikan jawaban yang benar kepada Allah.

    نعم، ما يفعله الناس من الاجتماع عند أهل الميت وصنع الطعام، من البدع المنكرة التي يثاب على منعها والي الامر، ثبت الله به قواعد الدين وأيد به الاسلام والمسلمين.

    Betul, acara kumpul-kumpul di rumah duka dan kegiatan membuat makanan yang dilakukan oleh banyak orang adalah salah satu bentuk bid’ah munkarah. Sehingga penguasa yang melarang kebiasaan tersebut akan mendapatkan pahala karenanya. Semoga Allah meneguhkan kaidah-kaidah agama dan menguatkan Islam dan muslimin dengan sebab beliau.

    قال العلامة أحمد بن حجر في (تحفة المحتاج لشرح المنهاج): ويسن لجيران أهله – أي الميت – تهيئة طعام يشبعهم يومهم وليلتهم،

    al-’Allamah Ahmad bin Hajar dalam Tuhfah al Muhtaj li Syarh al Minhaj mengatakan,“Dianjurkan bagi para tetangga keluarga mayit untuk menyiapkan makanan yang cukup untuk mengenyangkan keluarga mayit selama sehari dan semalam

    للخبر الصحيح اصنعوا لآل جعفر طعاما فقد جاءهم ما يشغلهم.

    Dalilnya adalah sebuah hadits yang sahih,“Buatkan makanan untuk keluarga Ja’far karena telah datang kepada mereka duka yang menyibukkan mereka –dari menyiapkan makanan–”

    ويلح عليهم في الاكل ندبا، لانهم قد يتركونه حياء، أو لفرط جزع.

    Dianjurkan hukumnya keluarga mayit untuk agak dipaksa agar mau menikmati makanan yang telah disiapkan untuk mereka karena boleh jadi mereka tidak mau makan karena malu atau sangat sedih.

    ويحرم تهيئه للنائحات لانه إعانة على معصية،

    Haram hukumnya menyediakan makanan untuk wanita yang meratapi mayit karena tindakan ini merupakan dukungan terhadap kemaksiatan

    وما اعتيد من جعل أهل الميت طعاما ليدعوا الناس إليه، بدعة مكروهة – كإجابتهم لذلك،

    Kebiasaan sebagian orang berupa keluarga mayit membuat makanan lalu mengundang para tetangga untuk menikmatinya adalah bid’ah makruhah. Demikian pula mendatangi undangan tersebut termasuk bid’ah makruhah.

    لما صح عن جرير رضي الله عنه: كنا نعد الاجتماع إلى أهل الميت وصنعهم الطعام بعد دفنه من النياحة.

    Dalilnya adalah sebuah riwayat yang sahih dari Jarir,“Kami menilai berkumpulnya banyak orang di rumah keluarga mayit, demikian pula aktivitas keluarga mayit membuatkan makanan setelah jenazah dimakamkan adalah bagian dari niyahah atau meratapi jenazah”.

    ووجه عده من النياحة ما فيه من شدة الاهتمام بأمر الحزن.

    Alasan logika yang menunjukkan bahwa hal tersebut termasuk niyahah adalah karena perbuatan tersebut menunjukkan perhatian ekstra terhadap hal yang menyedihkan

    ومن ثم كره اجتماع أهل الميت ليقصدوا بالعزاء، بل ينبغي أن ينصرفوا في حوائجهم، فمن صادفهم عزاهم.اه.

    Oeh karena itu, makruh hukumnya keluarga mayit berkumpul supaya orang-orang datang menyampaikan bela sungkawa. Sepatutnya keluarga mayit sibuk dengan keperluan mereka masing-masing lantas siapa saja yang kebetulan bertemu dengan mereka menyampaikan bela sungkawa.” Sekian penjelasan dari penulis Tuhfah al Muhtaj.

    وفي حاشية العلامة الجمل على شرح المنهج: ومن البدع المنكرة والمكروه فعلها: ما يفعله الناس من الوحشة والجمع والاربعين، بل كل ذلك حرام إن كان من مال محجور، أو من ميت عليه دين، أو يترتب عليه ضرر، أو نحو ذلك.اه.

    Dalam Hasyiyah al Jamal untuk kitab Syarh al Manhaj disebutkan,“Termasuk bid’ah munkarah dan makruhah adalah perbuatan banyak orang yang mengungkapkan rasa sedih lalu mengumpulkan banyak orang pada hari ke-40 kematian mayit. Bahkan semua itu hukumnya haram jika acara tersebut dibiayai menggunakan harta anak yatim atau mayit meninggal dunia dalam keadaan meninggalkan hutang atau menimbulkan keburukan dan semisalnya.” Sekian dari Hasyiyah al Jamal.

    وقد قال رسول الله (صلى الله عليه و سلم ) لبلال بن الحرث رضي الله عنه: يا بلال من أحيا سنة من سنتي قد أميتت من بعدي، كان له من الاجر مثل من عمل بها، لا ينقص من أجورهم شيئا.

    Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda kepada Bilal bin al Harts,“Wahai Bilal, siapa saja yang menghidupkan salah satu sunahku yang telah mati sepeninggalku maka baginya pahala semisal dengan pahala semua orang yang mengamalkannya tanpa mengurangi sedikitpun pahala mereka.

    ومن ابتدع بدعة ضلالة لا يرضاها الله ورسوله، كان عليه مثل من عمل بها، لا ينقص من أوزارهم شيئا.

    Sebaliknya siapa saja yang membuat bid’ah yang sesat yang tidak diridhai oleh Allah dan rasul-Nya maka dia akan menanggung dosa semisal dosa semua orang yang melakukannya tanpa mengurangi dosa mereka sedikitpun”.

    وقال (صلى الله عليه و سلم ): إن هذا الخير خزائن، لتلك الخزائن مفاتيح، فطوبى لعبد جعله الله مفتاحا للخير، مغلاقا للشر.وويل لعبد جعله الله مفتاحا للشر، مغلاقا للخير.

    Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,“Kebaikan itu bagaikan simpanan. Simpanan tersebut memiliki kunci. Sungguh beruntung seorang hamba yang dijadikan oleh Allah sebagai kunci pembuka kebaikan dan penutup kejelekan. Celakalah seorang hamba yang dijadikan oleh Allah sebagai kunci pembuka kejelekan dan kunci penutup kebaikan”.

    ولا شك أن منع الناس من هذه البدعة المنكرة فيه إحياء للسنة، وإماته للبدعة، وفتح لكثير من أبواب الخير، وغلق لكثير من أبواب الشر، فإن الناس يتكلفون تكلفا كثيرا، يؤدي إلى أن يكون ذلك الصنع محرما. والله سبحانه وتعالى أعلم.

    Tidaklah diragukan bahwa melarang masyarakat dari bid’ah munkarah di atas berarti menghidupkan sunah dan mematikan bid’ah, membuka berbagai pintu kebaikan dan menutup berbagai pintu keburukan. Banyak orang yang terlalu memaksakan diri untuk melakukan acara di atas sehingga menyebabkan perbuatan tersebut statusnya adalah perbuatan yang haram”.

    كتبه المرتجي من ربه الغفران: أحمد بن زيني دحلان – مفتي الشافعية بمكة المحمية – غفر الله له، ولوالديه، ومشايخه، والمسلمين.

    Demikianlah fatwa tertulis yang ditulis oleh Ahmad bin Zaini Dahan, mufti Syafi’i di Mekkah. Moga Allah mengampuninya, kedua orang tuanya, para gurunya dan seluruh kaum muslimin.

    (الحمد لله) من ممد الكون أستمد التوفيق والعون.

    Segala puji hanyalah milik Allah. Kepada zat yang memberi nikmat untuk seluruh makhluk aku-mufti Hanafi-memohon taufik dan pertolongan-Nya.

    نعم، يثاب والي الامر – ضاعف الله له الاجر، وأيده بتأييده – على منعهم عن تلك الامور التي هي من البدع المستقبحة عند الجمهور.

    Betul, penguasa tersebut- moga Allah berikan kepadanya pahala yang berlipat ganda dan moga Allah selalu menolongnya- akan mendapatkan pahala dengan melarang masyarakat melakukan acara tersebut yang berstatus sebagai bid’ah yang jelek menurut mayoritas ulama.

    قال في (رد المحتار تحت قول الدر المختار) ما نصه: قال في الفتح: ويستحب لجيران أهل الميت، والاقرباء الاباعد، تهيئة طعام لهم يشبعهم يومهم وليلتهم، لقوله (صلى الله عليه و سلم ): اصنعوا لآل جعفر طعاما فقد جاءهم ما يشغلهم.حسنه الترمذي، وصححه الحاكم.

    Penulis kitab Radd al Muhtar yang merupakan penjelasan untuk kitab al Durr al Mukhtar mengatakan sebagai berikut, “Dalam kitab al Fath disebutkan, dianjurkan bagi para tetangga keluarga mayit dan kerabat jauh mayit untuk menyiapkan makanan yang cukup untuk mengenyangkan mereka selama sehari dan semalam mengingat sabda Nabi, “Buatkan makanan untuk keluarga Ja’far karena telah datang kepada mereka duka yang menyibukkan mereka-dari menyiapkan makanan-”. Hadits ini dinilai hasan oleh Tirmidzi dan dinilai sahih oleh al Hakim.

    ولانه بر ومعروف،

    Menyediakan makanan untuk keluarga mayit adalah kebaikan.

    ويلح عليهم في الاكل، لان الحزن يمنعهم من ذلك، فيضعفون حينئذ.

    Hendaknya keluarga mayit agak dipaksa untuk menikmati makanan yang disediakan untuk mereka karena kesedihan menghalangi mereka untuk berselera makan sehingga mereka malas untuk makan”.

    وقال أيضا: ويكره الضيافة من الطعام من أهل الميت، لانه شرع في السرور، وهي بدعة.

    Penulis Radd al Muhtar juga mengatakan,“Makruh hukumnya bagi keluarga mayit untuk menyajikan makanan karena menyajikan makanan itu disyaratkan ketika kondisi berbahagia. Sehingga perbuatan keluarga mayit menyajikan makanan adalah bid’ah.

    روى الامام أحمد وابن ماجه بإسناد صحيح، عن جرير بن عبد الله، قال: كنا نعد الاجتماع إلى أهل الميت وصنعهم الطعام من النياحة.اه.

    Diriwayatkan oleh Imam Ahmad dan Ibnu Majah dengan sanad yang sahih dari Jari bin Abdillah mengatakan, “Kami menilai berkumpulnya banyak orang di rumah keluarga mayit, demikian pula aktivitas keluarga mayit membuatkan makanan adalah bagian dari niyahah atau meratapi jenazah”. Sekian penjelasan penulis kitab Radd al Muhtar-kitab fikih mazhab Hanafi-.

    وفي البزاز: ويكره اتخاذ الطعام في اليوم الاول والثالث وبعد الاسبوع، ونقل الطعام إلى القبر في المواسم إلخ.

    Dalam kitab al Bazzaz disebutkan,“Makruh hukumnya membuat makanan pada hari pertama, ketiga dan ketujuh setelah kematian. Demikian pula, makruh hukumnya membawa makanan ke kuburan di berbagai kesempatan dst”.

    وتمامه فيه، فمن شاء فليراجع. والله سبحانه وتعالى أعلم.

    Penjelasan detailnya ada di kitab tersebut. Siapa saja yang ingin penjelasan lengkap silahkan membaca sendiri buku tersebut. Wallahu a’lam.

    كتبه خادم الشريعة والمنهاج: عبد الرحمن بن عبد الله سراج، الحنفي، مفتي مكة المكرمة – كان الله لهما حامدا مصليا مسلما.

    Demikianlah fatwa tertulis yang disampaikan oleh pelayan syariat dan minhaj Islam, Abdurrahman bin Abdillah Siraj al Hanafi, mufti Mekkah seraya memuji Allah, dan mengucapkan salawat dan salam untuk rasul-Nya.

    وقد أجاب بنظير هذين الجوابين مفتي السادة المالكية، ومفتي السادة الحنابلة.

    Fatwa yang sama juga disampaikan oleh mufti Maliki dan mufti Hanbali”.

    Sumber: Hasyiyah I’anah al Thalibin karya Sayid Bakri bin Dimyati al Mishri juz 2 hal 145-146 terbitan al Haramain Singapura.

    Catatan:
    Bandingkan penjelasan di atas dengan praktek saudara-saudara kita, jamaah NU yang hanya mengenal NU secara kultural bukan secara ajaran sebagaimana yang tercatat dalam kitab-kitab NU standar.

    Perlu diketahui bahwa Zaini Dahlan adalah ulama syafi’iyyah di zamannya yang sangat benci dan sangat memusuhi apa yang didakwahkan oleh Syaikh Muhammad bin Abdul Wahab dalam masalah tauhid. Meski demikian beliau keras dengan masalah tahlilan. Beliau menilai acara tahlilan sebagai bid’ah munkarah alias bid’ah yang harus diberantas atau diingkari. Beliau tidak menilai ritual tahlilan sebagai ajaran Wahabi yang sangat beliau musuhi. Sehingga anggapan bahwa anti tahlilan hanyalah pemahaman Wahabi adalah anggapan yang sangat dipaksakan dan terlalu mengada-ada.

    Zaini Dahan ternyata tidak menolerir acara tahlilan dengan alasan sikap arif terhadap budaya lokal. Bahkan beliau menegaskan bahwa memberantasnya adalah amalan yang berpahala. Bandingkan dengan sikap banyak orang NU yang menolak kebenaran dengan alasan sikap arif dengan budaya lokal, meneladani dakwah Sunan Kalijaga padahal model dakwah Sunan Kalijaga sendiri ditentang oleh mayoritas wali songo, Sunan Bonang yang merupakan guru ngaji Sunan Kalijaga, Sunan Giri dll.

    Berdasarkan penjelasan mufti Hanafi di atas acara tahlilan adalah bid’ah yang harus diberantas menurut mayoritas ulama.
    ______________


    Tahlilan dalam Timbangan Islam
    Oleh: Tim Redaksi Al Ilmu

    Maha Suci Allah yang telah menurunkan Al Qur’an dan mengutus Nabi Muhammad shalallahu ‘alaihi wasallam sebagai penjelas dan pembimbing untuk memahami Al Qur’an tersebut sehingga menjadi petunjuk bagi umat manusia. Semoga Allah subhanahu wata’ala mencurahkan hidayah dan inayah-Nya kepada kita semua, sehingga dapat membuka mata hati kita untuk senantiasa menerima kebenaran hakiki.
    Telah kita maklumi bersama bahwa acara tahlilan merupakan upacara ritual seremonial yang biasa dilakukan oleh keumuman masyarakat Indonesia untuk memperingati hari kematian. Secara bersama-sama, berkumpul sanak keluarga, handai taulan, beserta masyarakat sekitarnya, membaca beberapa ayat Al Qur’an, dzikir-dzikir, dan disertai do’a-do’a tertentu untuk dikirimkan kepada si mayit. Karena dari sekian materi bacaannya terdapat kalimat tahlil yang diulang-ulang (ratusan kali bahkan ada yang sampai ribuan kali), maka acara tersebut dikenal dengan istilah “Tahlilan”.

    Acara ini biasanya diselenggarakan setelah selesai proses penguburan (terkadang dilakukan sebelum penguburan mayit), kemudian terus berlangsung setiap hari sampai hari ketujuh. Lalu diselenggarakan kembali pada hari ke 40 dan ke 100. Untuk selanjutnya acara tersebut diadakan tiap tahun dari hari kematian si mayit, walaupun terkadang berbeda antara satu tempat dengan tempat lainnya.

    Tidak lepas pula dalam acara tersebut penjamuan yang disajikan pada tiap kali acara diselenggarakan. Model penyajian hidangan biasanya selalu variatif, tergantung adat yang berjalan di tempat tersebut. Namun pada dasarnya menu hidangan “lebih dari sekedarnya” cenderung mirip menu hidangan yang berbau kemeriahan. Sehingga acara tersebut terkesan pesta kecil-kecilan, memang demikianlah kenyataannya.

    Entah telah berapa abad lamanya acara tersebut diselenggarakan, hingga tanpa disadari menjadi suatu kelaziman. Konsekuensinya, bila ada yang tidak menyelenggarakan acara tersebut berarti telah menyalahi adat dan akibatnya ia diasingkan dari masyarakat. Bahkan lebih jauh lagi acara tersebut telah membangun opini muatan hukum yaitu sunnah (baca: “wajib”) untuk dikerjakan dan sebaliknya, bid’ah (hal yang baru dan ajaib) apabila ditinggalkan.

    Para pembaca, pembahasan kajian kali ini bukan dimaksudkan untuk menyerang mereka yang suka tahlilan, namun sebagai nasehat untuk kita bersama agar berpikir lebih jernih dan dewasa bahwa kita (umat Islam) memiliki pedoman baku yang telah diyakini keabsahannya yaitu Al Qur’an dan As Sunnah.

    Sebenarnya acara tahlilan semacam ini telah lama menjadi pro dan kontra di kalangan umat Islam. Sebagai muslim sejati yang selalu mengedepankan kebenaran, semua pro dan kontra harus dikembalikan kepada Al Qur’an dan Sunnah Rasulullah. Sikap seperti inilah yang sepatutnya dimiliki oleh setiap insan muslim yang benar-benar beriman kepada Allah subhanahu wata’ala dan Rasul-Nya. Bukankah Allah subhanahu wata’ala telah berfirman (artinya): “Maka jika kalian berselisih pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al Qur’an) dan Ar Rasul (As Sunnah), jika kalian benar-benar beriman kepada Allah dan Rasul-Nya. Yang demikian itu lebih utama bagi kalian dan lebih baik akibatnya.” (An Nisaa’: 59)

    Historis Upacara Tahlilan

    Para pembaca, kalau kita buka catatan sejarah Islam, maka acara ritual tahlilan tidak dijumpai di masa Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam, di masa para sahabatnya? dan para Tabi’in maupun Tabi’ut tabi’in. Bahkan acara tersebut tidak dikenal pula oleh para Imam-Imam Ahlus Sunnah seperti Al Imam Malik, Abu Hanifah, Asy Syafi’i, Ahmad, dan ulama lainnya yang semasa dengan mereka ataupun sesudah mereka. Lalu dari mana sejarah munculnya acara tahlilan?

    Awal mula acara tersebut berasal dari upacara peribadatan (baca: selamatan) nenek moyang bangsa Indonesia yang mayoritasnya beragama Hindu dan Budha. Upacara tersebut sebagai bentuk penghormatan dan mendo’akan orang yang telah meninggalkan dunia yang diselenggarakan pada waktu seperti halnya waktu tahlilan. Namun acara tahlilan secara praktis di lapangan berbeda dengan prosesi selamatan agama lain yaitu dengan cara mengganti dzikir-dzikir dan do’a-do’a ala agama lain dengan bacaan dari Al Qur’an, maupun dzikir-dzikir dan do’a-do’a ala Islam menurut mereka.

    Dari aspek historis ini kita bisa mengetahui bahwa sebenarnya acara tahlilan merupakan adopsi (pengambilan) dan sinkretisasi (pembauran) dengan agama lain.

    Tahlilan Dalam Kaca Mata Islam

    Acara tahlilan -paling tidak- terfokus pada dua acara yang paling penting yaitu:

    Pertama: Pembacaan beberapa ayat/surat Al Qur’an, dzikir-dzikir dan disertai dengan do’a-do’a tertentu yang ditujukan dan dihadiahkan kepada si mayit.

    Kedua: Penyajian hidangan makanan.

    Dua hal di atas perlu ditinjau kembali dalam kaca mata Islam, walaupun secara historis acara tahlilan bukan berasal dari ajaran Islam.

    Pada dasarnya, pihak yang membolehkan acara tahlilan, mereka tiada memiliki argumentasi (dalih) melainkan satu dalih saja yaitu istihsan (menganggap baiknya suatu amalan) dengan dalil-dalil yang umum sifatnya. Mereka berdalil dengan keumuman ayat atau hadits yang menganjurkan untuk membaca Al Qur’an, berdzikir ataupun berdoa dan menganjurkan pula untuk memuliakan tamu dengan menyajikan hidangan dengan niatan shadaqah.

    1. Bacaan Al Qur’an, dzikir-dzikir, dan do’a-do’a yang ditujukan/dihadiahkan kepada si mayit.

    Memang benar Allah subhanahu wata’ala dan Rasul-Nya menganjurkan untuk membaca Al Qur’an, berdzikir dan berdoa. Namun apakah pelaksanaan membaca Al Qur’an, dzikir-dzikir, dan do’a-do’a diatur sesuai kehendak pribadi dengan menentukan cara, waktu dan jumlah tertentu (yang diistilahkan dengan acara tahlilan) tanpa merujuk praktek dari Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam dan para sahabatnya bisa dibenarakan?

    Kesempurnaan agama Islam merupakan kesepakatan umat Islam semuanya, karena memang telah dinyatakan oleh Allah subhanahu wata’ala dan Rasul-Nya. Allah subhanahu wata’ala berfirman (artinya): “Pada hari ini telah Aku sempurnakan agama Islam bagi kalian, dan telah Aku sempurnakan nikmat-Ku atas kalian serta Aku ridha Islam menjadi agama kalian.” (Al Maidah: 3)

    Juga Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam bersabda:“Tidak ada suatu perkara yang dapat mendekatkan kepada Al Jannah (surga) dan menjauhkan dari An Naar (neraka) kecuali telah dijelaskan kepada kalian semuanya.” (H.R Ath Thabrani)

    Ayat dan hadits di atas menjelaskan suatu landasan yang agung yaitu bahwa Islam telah sempurna, tidak butuh ditambah dan dikurangi lagi. Tidak ada suatu ibadah, baik perkataan maupun perbuatan melainkan semuanya telah dijelaskan oleh Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam.

    Suatu ketika Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam mendengar berita tentang pernyataan tiga orang, yang pertama menyatakan: “Saya akan shalat tahajjud dan tidak akan tidur malam”, yang kedua menyatakan: “Saya akan bershaum (puasa) dan tidak akan berbuka”, yang terakhir menyatakan: “Saya tidak akan menikah”, maka Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam menegur mereka, seraya berkata: “Apa urusan mereka dengan menyatakan seperti itu? Padahal saya bershaum dan saya pun berbuka, saya shalat dan saya pula tidur, dan saya menikahi wanita. Barang siapa yang membenci sunnahku maka bukanlah golonganku.” (Muttafaqun alaihi)

    Para pembaca, ibadah menurut kaidah Islam tidak akan diterima oleh Allah subhanahu wata’ala kecuali bila memenuhi dua syarat yaitu ikhlas kepada Allah dan mengikuti petunjuk Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam. Allah subhanahu wata’ala menyatakan dalam Al Qur’an (artinya): “Dialah Allah yang menjadikan mati dan hidup, supaya Dia menguji siapa diantara kalian yang paling baik amalnya.” (Al Mulk: 2)

    Para ulama ahli tafsir menjelaskan makna “yang paling baik amalnya” ialah yang paling ikhlash dan yang paling mencocoki sunnah Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam.

    Tidak ada seorang pun yang menyatakan shalat itu jelek atau shaum (puasa) itu jelek, bahkan keduanya merupakan ibadah mulia bila dikerjakan sesuai tuntunan sunnah Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam.

    Atas dasar ini, beramal dengan dalih niat baik (istihsan) semata -seperti peristiwa tiga orang didalam hadits tersebut- tanpa mencocoki sunnah Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam, maka amalan tersebut tertolak. Simaklah firman Allah subhanahu wata’ala (artinya):  “Maukah Kami beritahukan kepada kalian tentang orang-orang yang paling merugi perbuatannya. Yaitu orang-orang yang telah sia-sia perbuatannya dalam kehidupan dunia ini, sedangkan mereka menyangka bahwa mereka telah berbuat sebaik-baiknya.” (Al Kahfi: 103-104)

    Lebih ditegaskan lagi dalam hadits ‘Aisyah radhiallahu ‘anha, Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam bersabda:“Barang siapa yang beramal bukan diatas petunjuk kami, maka amalan tersebut tertolak.” (Muttafaqun alaihi, dari lafazh Muslim)

    Atas dasar ini pula lahirlah sebuah kaidah ushul fiqh yang berbunyi:“Hukum asal dari suatu ibadah adalah batal, hingga terdapat dalil (argumen) yang memerintahkannya.”

    Maka beribadah dengan dalil istihsan semata tidaklah dibenarkan dalam agama. Karena tidaklah suatu perkara itu teranggap baik melainkan bila Allah subhanahu wata’ala dan Rasul-Nya menganggapnya baik dan tidaklah suatu perkara itu teranggap jelek melainkan bila Allah subhanahu wata’ala dan Rasul-Nya menganggapnya jelek. Lebih menukik lagi pernyataan dari Al Imam Asy Syafi’I:“Barang siapa yang menganggap baik suatu amalan (padahal tidak pernah dicontohkan oleh Rasulullah -pent) berarti dirinya telah menciptakan hukum syara’ (syari’at) sendiri.”

    Kalau kita mau mengkaji lebih dalam madzhab Al Imam Asy Syafi’i tentang hukum bacaan Al Qur’an yang dihadiahkan kepada si mayit, beliau diantara ulama yang menyatakan bahwa pahala bacaan Al Qur’an tidak akan sampai kepada si mayit. Beliau berdalil dengan firman Allah subhanahu wata’ala (artinya): “Dan bahwasanya seorang manusia tiada memperoleh (pahala) selain apa yang telah diusahakannya.” (An Najm: 39), (Lihat tafsir Ibnu Katsir 4/329).

    2. Penyajian hidangan makanan.

    Memang secara sepintas pula, penyajian hidangan untuk para tamu merupakan perkara yang terpuji bahkan dianjurkan sekali didalam agama Islam. Namun manakala penyajian hidangan tersebut dilakukan oleh keluarga si mayit baik untuk sajian tamu undangan tahlilan ataupun yang lainnya, maka memiliki hukum tersendiri. Bukan hanya saja tidak pernah dicontohkan oleh Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam bahkan perbuatan ini telah melanggar sunnah para sahabatnya radhiallahu ‘anhum. Jarir bin Abdillah radhiallahu ‘anhu-salah seorang sahabat Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam- berkata: 
    “Kami menganggap/memandang kegiatan berkumpul di rumah keluarga mayit, serta penghidangan makanan oleh keluarga mayit merupakan bagian dari niyahah (meratapi mayit).” (H.R Ahmad, Ibnu Majah dan lainnya)

    Sehingga acara berkumpul di rumah keluarga mayit dan penjamuan hidangan dari keluarga mayit termasuk perbuatan yang dilarang oleh agama menurut pendapat para sahabat Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam dan para ulama salaf. Lihatlah bagaimana fatwa salah seorang ulama salaf yaitu Al Imam Asy Syafi’i dalam masalah ini. Kami sengaja menukilkan madzhab Al Imam Asy Syafi’i, karena mayoritas kaum muslimin di Indonesia mengaku bermadzhab Syafi’i. Al Imam Asy Syafi’i rahimahullah berkata dalam salah satu kitabnya yang terkenal yaitu ‘Al Um’ (1/248): 
    “Aku membenci acara berkumpulnya orang (di rumah keluarga mayit -pent) meskipun tidak disertai dengan tangisan. Karena hal itu akan menambah kesedihan dan memberatkan urusan mereka.” (Lihat Ahkamul Jana-iz karya Asy Syaikh Al Albani hal. 211)

    Al Imam An Nawawi seorang imam besar dari madzhab Asy Syafi’i setelah menyebutkan perkataan Asy Syafi’i diatas didalam kitabnya Majmu’ Syarh Al Muhadzdzab 5/279 berkata:
    “Ini adalah lafadz baliau dalam kitab Al Um, dan inilah yang diikuti oleh murid-murid beliau. Adapun pengarang kitab Al Muhadzdzab (Asy Syirazi) dan lainnya berargumentasi dengan argumen lain yaitu bahwa perbuatan tersebut merupakan perkara yang diada-adakan dalam agama (bid’ah -pent).

    Lalu apakah pantas acara tahlilan tersebut dinisbahkan kepada madzhab Al Imam Asy Syafi’i?

    Malah yang semestinya, disunnahkan bagi tetangga keluarga mayit yang menghidangkan makanan untuk keluarga mayit, supaya meringankan beban yang mereka alami. Sebagaimana bimbingan Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam dalam haditsnya: “Hidangkanlah makanan buat keluarga Ja’far, Karena telah datang perkara (kematian-pent) yang menyibukkan mereka.” (H.R Abu Dawud, At Tirmidzi dan lainnya)

    Mudah-mudahan pembahasan ini bisa memberikan penerangan bagi semua yang menginginkan kebenaran di tengah gelapnya permasalahan. Wallahu ‘a’lam.



    Hukum Selamatan Kematian (Tahlilan)

    Berikut akan dijelaskan mengenai hukum melakukan Tahlil untuk orang mati seperti yang banyak dilakukan di masyarakat kita. Kegiatan tersebut biasanya dibarengkan dengan selamatan 7, 40, 100 dan 1000 hari setelah seseorang meninggal dunia. Juga dilakukan pada haul (peringatan setiap tahun). Bagaimanakah hukumnya?

     SELAMATAN KEMATIAN (TAHLILAN) BAGAIMANA HUKUMNYA ?

    Sudah menjadi tradisi masyarakat di Indonesia ketika salah seorang anggota keluarganya meninggal dunia, maka diadakan acara ritual ” Tahlilan “. Apakah acara tersebut berasal dari Islam ? Mari kita simak dengan hati nurani yang murni untuk mencari yang haq dari dien yang kita yakini ini. Kita lihat acara dalam Tahlilan ( maaf ini hanya sepanjang penulis ketahui, bila ada yang kurang harap maklum)
    • Biasanya bila musibah kematian pagi hari maka di malam harinya diadakan acara Tahlilan ini yaitu dibacakan bersama-sama surat Yasin atau doa lainnya.
    • Kemudian di do’akan untuk ahli mayit dan keluarganya dan terkadang ahli mayit menyediakan makanan guna menghormati tamunya yang ikut dalam acara Tahlilan tersebut.
    • Bahkan biasanya acara ini bukan hanya pada hari kematian namun akan berlanjut pada hari ke 40 dan seterusnya.
    Saudaraku, Mari kita simak Hadits Shahih berikut :
    Dari Jarir bin Abdullah Al Bajalii, ” Kami (yakni para Shahabat semuanya) memandang/menganggap (yakni menurut madzhab kami para Shahabat) bahwa berkumpul-kumpul di tempat ahli mayit dan membuatkan makanan sesudah ditanamnya mayit termasuk dari bagian meratap.”

    Sanad Hadits ini shahih dan rawi-rawinya semuanya tsiqat (dapat dipercaya) atas syarat Bukhari dan Muslim, bahkan telah di shahihkan oleh jama’ah para ulama’ Mari kita perhatikan ijma’/kesepakatan tentang hadits tersebut diatas sebagai berikut:
    1. Mereka ijma’ atas keshahihan hadits tersebut dan tidak ada seorang pun ulama’ ( sepanjang yang diketahui penulis-Wallahua’lam ) yang mendhaifkan hadits tersebut.
    2. Mereka ijma’ dalam menerima hadits atau atsar dari ijma’ para shahabat yang diterangkan oleh Jarir bin Abdullah. Yakni tidak ada seorang pun ulama’ yang menolak atsar ini.
    3. Mereka ijma’ dalam mengamalkan hadits atau atsar diatas. Mereka dari zaman shahabat sampai zaman kita sekarang ini senantiasa melarang dan mengharamkan apa yang telah di ijma’kan oleh para shahabat yaitu berkumpul-kumpul ditempat atau rumah ahli mayit yang biasa kita kenal di negeri kita ini dengan nama ” Tahlillan atau Selamatan Kematian “.
    Mari kita simak dan perhatikan perkataan Ulama’ ahlul Ilmi mengenai masalah ini:

    1). Perkataan Al Imam Asy Syafi’I, yakni seorang imamnya para ulama’, mujtahid mutlak, lautan ilmu, pembela sunnah dan yang khususnya di Indonesia ini banyak yang mengaku bermadzhab beliau, telah berkata dalam kitabnya Al Um (I/318)”Aku benci al ma’tam yaitu berkumpul-kumpul dirumah ahli mayit meskipun tidak ada tangisan, karena sesungguhnya yang demikian itu akan memperbaharui kesedihan .”

    ini yang biasa terjadi dan Imam Syafi’I menerangkan menurut kebiasaan yaitu akan memperbaharui kesedihan. Ini tidak berarti kalau tidak sedih boleh dilakukan. Sama sekali tidak! Perkataan Imam Syafi’I diatas tidak menerima pemahaman terbalik atau mafhum mukhalafah. Perkataan imam kita diatas jelas sekali yang tidak bisa dita’wil atau di Tafsirkan kepada arti dan makna lain kecuali bahwa : ” beliau dengan tegas Mengharamkan berkumpul-kumpul dirumah keluarga/ahli mayit. Ini baru berkumpul saja, bagaimana kalau disertai dengan apa yang kita namakan disini sebagai Tahlilan?”

    2). Perkataan Al Imam Ibnu Qudamah, dikitabnya Al Mughni ( Juz 3 halaman 496-497 cetakan baru ditahqiq oleh Syaikh Abdullah bin Abdul Muhsin At Turki ) : 
    ”Adapun ahli mayit membuatkan makanan untuk orang banyak maka itu satu hal yang dibenci (haram). Karena akan menambah (kesusahan) diatas musibah mereka dan menyibukkan mereka diatas kesibukan mereka dan menyerupai perbuatan orang-orang jahiliyyah.

    Dan telah diriwayatkan bahwasannya Jarir pernah bertamu kepada Umar. Lalu Umar bertanya, ” Apakah mayit kamu diratapi?” Jawab Jarir, ” Tidak!” Umar bertanya lagi, ” Apakah mereka berkumpul di rumah ahli mayit dan mereka membuat makanan? Jawab Jarir, ” Ya !” Berkata Umar, ” Itulah ratapan!”

    3). Perkataan Syaikh Ahmad Abdurrahman Al Banna, dikitabnya : Fathurrabbani Tartib Musnad Imam Ahmad bin Hambal ( 8/95-96) : 
    ” Telah sepakat imam yang empat (Abu Hanifah, Malik, Syafi’I dan Ahmad) atas tidak disukainya ahli mayit membuat makanan untuk orang banyak yang mana mereka berkumpul disitu berdalil dengan hadits Jarir bin Abdullah. Dan zhahirnya adalah HARAM karena meratapi mayit hukumnya haram, sedangkan para Shahabat telah memasukkannya ( yakni berkumpul-kumpul dirumah ahli mayit ) bagian dari meratap dan dia itu (jelas) haram. Dan diantara faedah hadits Jarir ialah tidak diperbolehkannya berkumpul-kumpul dirumah ahli mayit dengan alas an ta’ziyah /melayat sebagaimana dikerjakan orang sekarang ini.

    Telah berkata An Nawawi rahimahullah,‘Adapun duduk-duduk (dirumah ahli mayit ) dengan alas an untuk Ta’ziyah telah dijelaskan oleh Imam Syafi’I dan pengarang kitab Al Muhadzdzab dan kawan-kawan semadzhab atas dibencinya (perbuatan tersebut).’

    Kemudian Nawawi menjelaskan lagi, ”Telah berkata pengarang kitab Al Muhadzdzab : Dibenci duduk-duduk ( ditempat ahli mayit ) dengan alasan untuk Ta’ziyah. Karena sesungguhnya yang demikian itu adalah muhdats ( hal yang baru yang tidak ada keterangan dari Agama), sedang muhdats adalah ” Bid’ah.”

    4). Perkataan Al Imam An Nawawi, dikitabnya Al Majmu’ Syarah Muhadzdzab (5/319-320)
    telah menjelaskan tentang Bid’ahnya berkumpul-kumpul dan makan-makan dirumah ahli mayit dengan membawakan perkataan penulis kitab Asy Syaamil dan ulama lainnya dan beliau menyetujuinya berdalil dengan hadits Jarir yang beliau tegaskan sanadnya shahih.

    5). Perkataan Al Imam Asy Syairazi, dikitabnya Muhadzdzab yang kemudian disyarahkan oleh Imam Nawawi dengan nama Al Majmu’ Syarah Muhadzdzab :
    '”Tidak disukai /dibenci duduk-duduk ( ditempat ahli mayit ) dengan alasan untuk Ta’ziyah karena sesungguhnya yang demikian itu muhdats sedangkan muhdats adalah ” Bid’ah “.

    6). Perkataan Al Imam Ibnul Humam Al Hanafi, dikitabnya Fathul Qadir (2/142) dengan tegas dan terang menyatakan bahwa perbuatan tersebut adalah ” Bid’ah yang jelek “. Beliau berdalil dengan hadits Jarir yang beliau katakana shahih.

    7). Perkataan Al Imam Ibnul Qayyim, dikitabnya Zaadul Ma’aad (I/527-528) menegaskan bahwa berkumpul-kumpul ( dirumah ahli mayit ) dengan alasan untuk ta’ziyah dan membacakan Qur’an untuk mayit adalah ” Bid’ah ” yang tidak ada petunjuknya dari Nabi Shalallahu'alaihi wa sallam.

    8). Perkataan Al Imam Asy Syaukani, dikitabnya Nailul Authar (4/148) menegaskan bahwa hal tersebut menyalahi sunnah.

    9). Perkataan Al Imam Ahmad bin Hambal, ketika ditanya tentang masalah ini beliau menjawab :
    ”Dibuatkan makanan untuk mereka (ahli mayit) dan tidaklah mereka (ahli mayit) membuatkan makanan untuk para penta’ziyah.” (Masaa-il Imam Ahmad bin Hambal oleh Imam Abu Dawud hal. 139)

    10). Perkataan Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah, 
    ”Disukai membuatkan makanan untuk ahli mayit dan mengirimnya kepada mereka. Akan tetapi tidak disukai mereka membuat makanan untuk para penta’ziyah. Demikian menurut madzhab Ahmad dan lain-lain.” (Al Ikhtiyaaraat Fiqhiyyah hal. 93 ).

    11). Perkataan Al Imam Al Ghazali, dikitabnya Al Wajiz Fighi Al Imam Asy Syafi’I ( I/79) 
    ”Disukai membuatkan makanan untuk ahli mayit.”

    Kesimpulan:
    1. Bahwa berkumpul-kumpul ditempat ahli mayit hukumnya adalah BID’AH dengan kesepakatan para Shahabat dan seluruh imam dan ulama’ termasuk didalamnya imam empat.
    2. Akan bertambah bid’ahnya apabila ahli mayit membuatkan makanan untuk para penta’ziyah.
    3. Akan lebih bertambah lagi bid’ahnya apabila disitu diadakan tahlilan pada hari pertama dan seterusnya.
    4. Perbuatan yang mulia dan terpuji menurut SUNNAH NABI Shalallahu'alaihi wa sallam kaum kerabat /sanak famili dan para tetangga memberikan makanan untuk ahli mayit yang sekiranya dapat mengenyangkan mereka untuk mereka makan sehari semalam. Ini berdasarkan sabda Nabi Shalallahu'alihi wa sallam ketika Ja’far bin Abi Thalib wafat: ”Buatlah makanan untuk keluarga Ja’far ! Karena sesungguhnya telah datang kepada mereka apa yang menyibukakan mereka ( yakni musibah kematian ).” (Hadits Shahih, riwayat Imam Asy Syafi’I ( I/317), Abu Dawud, Tirmidzi, Ibnu Majah dan Ahmad (I/205)
    Wahai Saudaraku, Apakah perkataan orang-orang yang ahli dalam ilmu agama tersebut masih belum meyakinkan?

    Marilah kita mencoba merenungi dengan hati yang jernih, janganlah kita kedepankan hawa nafsu kita. Tentu dalam hati kita senantiasa banyak pertanyaan yang mengganjal diantaranya:
    • Kenapa sejak dahulu, kakek kita, bapak kita, ustadz kita bahkan kyiai kita mengajarkannya dan bahkan sudah lumrah dimasyarakat ?
    • Darimana mereka ( ustadz/kyiai kita ) mengambil dalilnya apa hanya budaya ?
    Wahai saudaraku, Dalam menilai sebuah kebenaran bukanlah disandarkan oleh banyak atau sedikitnya orang yang mengikuti, karena hal ini telah disindir oleh Alloh Subhanahu wa ta'ala dalam QS. Al An’aam 116:
    “Dan jika kamu menuruti kebanyakan orang-orang yang dimuka bumi ini, niscaya mereka akan menyesatkanmu dari jalan-Nya dan Dia lebih mengetahui tentang orang-orang yang mendapat petunjuk.”

    Marilah kita dalam beragama bersandarkan kepada dalil-dalil yang shahih karena dengan berdasar hujjah (dalil) yang kuat maka kita akan selamat. Kita tidak boleh beragama hanya mengikuti orang lain yang tidak mengetahui tentangnya karena di akhirat kelak kita akan dimintai pertanggung jawaban terhadap yang telah kita lakukan di dunia, perhatikan peringatan Alloh dalam QS. Al Israa’ 36; 
    “Dan janganlah kamu mengikuti apa yang kamu tidak mempunyai pengetahuan tentangnya. sesungguhnya pendengaran, penglihatan dan hati, semuanya itu akan diminta pertanggunganjawabnya.”

    Semoga Allah Subhanahu wa ta'ala memberikan taufik serta hidayah kepada kita sehingga mendapat ridho dari Allah Subhanahu wa ta'ala atas amal-amal yang kita lakukan dan bukan sebaliknya, Amiin

    (Maraji, dari kitab ” Al Masaail oleh Ust. Abdul Hakim bin Amir Abdat “)


    Para 4 Imam Mahdzab mengatakan tahlilan adalah bid'ah

    - Dalam kitab fiqih mahzab Syafi'i diantaranya adalah "Al Majmu Syarhul Muhazzab" 5/186, dikatakan: 
    "Adapun hidangan makanan yang dibuat oleh ahli mayit dan berkumpulnya manusia pada hidangan itu, maka tidak pernah ada keterangan (dalil) sedikitpun, tidak dianjurkan dan itu adalah BID'AH"

    Imam Nawawi juga mengatakan bahwa Imam Syafi'i mengatakan dalam kitabnya Al-Um 1/473
    "Aku membenci acara Al-Ma'tim yaitu kumpul-kumpul ditempat orang mati walaupun tanpa disertai tangisan, karena yang demikian itu mengingatkan kembali kesedihan dan membebani ahli mayit"

    Dan pernyataan yang semakna juga terdapat dalm kitab Tuhfatul Muhtaj 1/577, dan I'anatut Tholibin 2/146.

    - Begitu juga yang dinyatakan oleh para imam lainnya dalam fiqih mazhab masing-masing seperti mahzab Hanafi dalam kitab Hasyiyah Rod Al Mukhtar 2/240, dan dalam Syarah Fath Al Qodir 2/142 dan lainnya.

    - Dalam mahzab Hambali seperti dalam Ar Roudhul Murbi' 1/355, Al Mughni 2/215, Al Furu' 2/230-231, Al-Inshof 2/565, dan lainnya, dinyatakan bahwa acara semacam ini adalah bid'ah yang mungkar sebagaimana dikatakan oleh Ibnul Humam dalam Syarhul Hidayah 1/473 : "Acara itu adalah bid'ah yang jelek"

    - Dan dalam Mahzab Maliki juga demikian seperti dalam Hasyiyah Ad Dasuqi 1/419 dan lainnya. Mereka menyatakan dengan tegas bahwa acara seperti ini termasuk bid'ah dan menyelisihi sunnah Rasulullah Shalallahu 'alaihi wa salam.

    Bacaan tahlil adalah bacaan yang disyari’atkan. Bahkan barangsiapa mengucapkan bacaan tahlil dengan memenuhi konsekuensinya maka dia akan masuk surga. Namun, yang dipermasalahkan adalah pengkhususan waktu, tatacara dan jenisnya. Perlu kita tanyakan manakah dalil yang mengkhususkan pembacaan tahlil pada hari ke-3, 7, dan 40 setelah kematian. Juga manakah dalil yang menunjukkan harus dibaca secara berjama’ah dengan satu suara. Mana pula dalil yang menunjukkan bahwa yang harus dibaca adalah bacaan laa ilaha illallah, bukan bacaan tasbih, tahmid atau takbir. Dalam acara yasinan juga demikian. Kenapa yang dikhususkan hanya surat Yasin, bukan surat Al Kahfi, As Sajdah atau yang lainnya? Apa memang yang teristimewa dalam Al Qur’an hanyalah surat Yasin bukan surat lainnya? Lalu apa dalil yang mengharuskan baca surat Yasin setelah kematian? Perlu diketahui bahwa kebanyakan dalil yang menyebutkan keutamaan (fadhilah) surat Yasin adalah dalil-dalil yang lemah bahkan sebagian palsu.

    Jadi, yang kami permasalahkan adalah bukan puasa, shalat, bacaan Al Qur’an maupun bacaan dzikir yang ada. Akan tetapi, yang kami permasalahkan adalah pengkhususan waktu, tempat, tatacara, dan lain sebagainya. Manakah dalil yang menunjukkan hal ini?

    Mereka mengatakan bahwa Tahlilan dan Yasinan tidak ada dalil yang melarangnya

    Maka Jawabnya :

    Pekataan ini menunjukkan bahwa mereka tidak paham kaidah Ushul Fiqh

    Hadits ‘Aisyah radhiAllahu ‘anha, Rasulullah shalAllahu ‘alaihi wasallam bersabda:

    مَنْ عَمِلَ عَمَلاً لَيْسَ عَلَيْهِ أَمْرُنَا فَهُوَ رَدٌّ

    “Barang siapa yang beramal bukan diatas petunjuk kami, maka amalan tersebut tertolak.” (Muttafaqun alaihi, dari lafazh Muslim)

    Atas dasar ini pula lahirlah sebuah kaidah ushul fiqh yang berbunyi:

    فَالأَصْلُ فَي الْعِبَادَاتِ البُطْلاَنُ حَتَّى يَقُوْمَ دَلِيْلٌ عَلَى الأَمْرِ

    “Hukum asal dari suatu ibadah adalah batal, hingga terdapat dalil (argumen) yang memerintahkannya.”

    KAIDAH BESAR INI telah disepakati oleh Para Ulama salaf ahlus sunnah wal jama'ah  yaitu BAHWA HUKUM ASAL IBADAH ADALAH TERLARANG SAMPAI DATANG KETERANGANNYA DARI ALLAH DAN RASUL-NYA. APABILA TIDAK TEGAK DALIL INI, MAKA MASUKLAH DIA KE DALAM BID'AH.

    Nah ! Seharusnya MEREKALAH yang melakukan TAHLILAN dan YASINAN yang wajib memberikan dalil 

    Ambil misal, apabila ada orang  merayakan maulid, tentu Ahlus Sunnah akan menyalahkan, bukan berarti  mana larangannya, akan tetapi karena tidak ada contohnya, begitu juga  TAHLILAN dan YASINAN  ini MASUK ke dalam bagian ibadah, maka wajiblah MEREKA memberikan dalil yang SHAHIH dan SHARIH (tegas) bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasssalam pernah menganjurkannya?
    _________________________________________________________________

     
    Test © 2010 | Designed by My Blogger Themes | Blogger Template by Blog Zone