Dari Rabi’ah bin Malik al-Aslami radhiyallahu’anhu berkata, Nabi shallallahu ‘alalihi wa sallam bersabda kepadaku: “Mintalah sesuatu.” Maka aku menjawab, “Aku memohon agar dapat menyertaimu didalam surga.” Nabi shallallahu’alaihi wa sallam bersabda’ “Mintalah yang lain, apakah tidak ada yang lain?” Aku menjawab “Hanya itu.” Beliau bersabda, “Maka bantulah aku dengan cara kamu memperbanyak sujud.” (HR. Muslim no. 479)
Dari Ibnu Umar radhiyallahu’anhu, berkata: “Aku menjaga dari Nabi shallallahu’alaihi wa sallam 10 rakaat (shalat sunnah): 2 rakaat sebelum subuh, 2 rakaat sebelum zhuhur, 2 rakaat sesudah zhuhur, 2 rakaat sesudah maghrib, 2 rakaat sesudah isya’ dirumah.” (Muttafaq ‘alaih) –dilain riwayat dengan penambahan-, “Dan 2 rakaat sesudah shalat jum’at dirumahnya.” (HR. Bukhari no.937 dan Muslim)
Dari Aisyah radhiyallahu’anha, “Sesungguhnya Nabi shallallahu’alaihi wa salam tidak meninggalkan 4 rakaat sebelum zhuhur dan 2 rakaat sebelum shalat subuh.” (HR. Bukhari no. 1182)
Dari Aisyah radhiyallahu’anha, “Nabi shallallahu’alaihi wa sallam tidak pernah menjadikan shalat-shalat nafila yang lebih diperhatikannya daripada 2 rakaat sebelum subuh.” (HR. Bukhari no. 1163 dan Muslim no. 724)
“Dua rakaat sebelum subuh lebih baik daripada dunia dan apa yang ada didunia.” (HR. Muslim no. 725, Nasa’i no. 1759, Tirmidzi no. 416 dan Ahmad no. 25754)
Dari Ummu Habibah radhiyallahu’anha, “Saya mendengar Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam bersabda, “Barang siapa shalat 12 rakaat dalam sehari semalam, dibangunkan untuknya karena shalat itu sebuah rumah disurga.” (HR. Muslim no. 728 dan Nasa’i no. 1802)
-Dalam riwayat lain dengan penambahan-,
“4 rakaat sebelum zhuhur dan 2 rakaat sesudahnya, 2 rakaat sesudah maghrib, 2 rakaat sesudah isya’, dan 2 rakaat sebelum shalat subuh.” (HR. Tirmidzi no. 415 dan Ibnu Majah no. 1141, dishahihkan syaikh al-Albani)
“4 rakaat sebelum zhuhur dan 2 rakaat sesudahnya, 2 rakaat sesudah maghrib, 2 rakaat sesudah isya’, dan 2 rakaat sebelum shalat subuh.” (HR. Tirmidzi no. 415 dan Ibnu Majah no. 1141, dishahihkan syaikh al-Albani)
“Barangsiapa menjaga (shalat sunnah) 4 rakaat sebelum zhuhur dan 4 rakaat sesudahnya, Allah mengharamkan baginya api neraka.” (HR. Abu Daud no.1269, Tirmidzi no.427, Nasa’i no.1816, Ibnu Majah no.1160, Ahmad no.26232, serta hadits dari Abu Hurairah disanadkan syaikh al-Albani dalam shahihnya no.1269)
Dari Ibnu Umar radhiyallahu’anhu, Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam bersabda, “Semoga Allah memberi rahmat kepada semua yang shalat (sunnah) 4 rakaat sebelum ashar.” (HR. Ahmad no. 5944, Abu Daud no. 1271 dishahihkan syaikh al-Albani dalam shahih Abu Daud no.1271, Tirmidzi no. 430, Ibnu Khuzaimah dalam shahihnya no. 1193 syaikh al-Albani berkata: ‘Hasan’ dalam al-Masykah no. 1170, at-Ta’liq ‘alabnahu khuzaimah no. 1193)
Dari Abdullah bin Mughaffal al-Muzani radhiyallahu’anhu, Nabi shallallahu’alaihi wa sallam bersabda. “Shalatlah (sunnah) sebelum maghrib, Shalatlah (sunnah) sebelum maghrib.” Lalu yang ketiga kalinya Beliau bersabda, ”Bila kamu ingin.” Beliau khawatir orang-orang akan menganggapnya sunnah.” (HR. Bukhari no. 1183, Abu Daud no. 1281, dan Ahmad no. 20029)
Dari Aisyah radhiyallahu’anha, “Bahwa Nabi shallallahu’alaihi wa sallam meringankan 2 rakaat (sunnah) sebelum subuh, sampai-sampai aku berkata, “Apakah Beliau membaca Ummul kitab (al-Fatihah)?” (HR. Bukhari no. 1165, Muslim no. 724, dan Abu Daud no, 1255).
Dari Abu Hurairah radhiyallahu’anhu, “Bahwasanya Nabi Shalallahu’alaihi wa sallam membaca dalam 2 rakaat (sunnah) sebelum subuh, qulyaa-ayyuhal kaafirun dan qulhuwallaahu ahad.” (HR. Muslim no. 725, Abu Daud no. 1256, Nasa’i no. 945)
Dari Aisyah radhiyallahu’anha, “Nabi shallallahu’alaihi wa sallam apabila selesai shalat sunnah 2 rakaat sebelum subuh, berbaring miring pada sebelah kanan.” (HR. Bukhari no. 1160, Ibnu Majah no. 1198, dan Ahmad no. 25637)
Dari Abu Hurairah radhiyallahu’anhu, Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam bersabda, “Jika salah seorang diantara kamu shalat 2 rakaat sebelum shalat subuh, maka berbaring miringlah diatas sisi kanannya.” (HR. Ahmad no. 9104, Abu Daud no. 1216, Tirmidzi no. 420, dan dishahihkan syaikh al-Albani)
Dari Ibnu Umar radhiyallahu’anhu, Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam bersabda, “Shalat malam itu 2 rakaat-2 rakaat. Jika kalian takut masuk waktu subuh, maka shalatlah satu rakaat sebagai pengganjil shalat yang sudah dilakukannya (shalat witir/penutup-pent).” (HR. Bukhari no. 991, Muslim no. 749, Tirmidzi no. 437, Nasa’i no. 1694)
“Shalat (sunnah) malam dan siang itu 2 rakaat - 2 rakaat.” (HR. Abu Daud no. 1269, Tirmidzi no. 597, Ibnu Majah no. 1322, Ahmad no. 4776, dan Nasa’i no. 1666)
Dari Abu Hurairah radhiyallahu’anhu, Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam bersabda, “Shalat yang paling utama sesudah shalat wajib yaitu shalat malam.” (HR. Muslim no. 257, Nasa’i no. 1613, Ibnu Majah no. 1742)
Dari Abu Ayyub al-Anshari radhiyallahu’anhu, Nabi shallallahu’alaihi wa sallam bersabda, “Witir itu wajib bagi setiap muslim. Barangsiapa senang untuk witir 5 rakaat, maka hendaknya melakukannya. Dan barangsiapa yang senang untuk shalat witir 3 rakaat, maka hendaknya melakukannya. Dan barangsiapa yang senang untuk shalat witir 1 rakaat, maka hendaknya melakukannya.” (HR. Abu Daud no. 1422, Nasa’i no. 1711, Ibnu Majah no. 1190, Ahmad no. 5/481, Ibnu Hibban no. 670-Mawarid, dan Hakim no. 1/303)
Dari Khadijah bin Hudzafah radhiyallahu’anhu, Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam bersabda; “Sesungguhnya Allah telah memberi kalian tambahan dengan suatu shalat yang lebih baik daropada unta merah.” Kami mengatakan, “Apakah itu wahai Rasulullah?”, Beliau menjawab, “Shalat witir, yaitu (waktu) diantara shalat isya sampai terbitnya fajar.” (HR. Abu Daud 1418, Tirmidzi 2/314, Darimi 370, Ibnu Majah 1168)
Dari Aisyah radhiyallahu’anha, “Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam tidak pernah menambahkan baik pada bulan Ramadhan, maupun dalam bulan-bulan lain lebih dari 11 rakaat (shalat malam). Beliau shalat 4 rakaat, tapi jangan kamu tanya akan bagus dan lamanya. Lalu shalat 4 rakaat, dan jangan kamu tanya akan bagus dan lamanya. Lalu shalat 3 rakaat. Aku bertanya, “Wahai Rasulullah apakah anda tidur sebelum shalat witir?”. Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam menjawab, “Wahai Aisyah sesungguhnya kedua mataku tidur, tapi hatiku tidak tidur.” (HR. Bukhari no. 1147, Muslim no. 738, Tirmidzi no. 439, dan Abu Daud no. 1341)
Dari Abdullah bin Amr bin Al-Ash radhiyallahu’anhu, Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam bersabda, “Wahai Abdullah, janganlah kamu seperti si fulan, dulu dia pernah shalat malam lalu meninggalkan shalat malam.” (HR. Bukhari no. 1152 dan Muslim no. 1159)
Dari Ali radhiyallahu’anhu, Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam bersabda, “Berwitirlah wahai ahli al-Qur’an, karena sesungguhnya Allah itu ganjil, dan menyukai yang ganjil." (HR. Abu Daud no. 1416, Tirmidzi no. 435, Nasa’i no. 1675, Ahmad no. 1265)
Dari Ibnu Umar radhiyallahu’anhu, Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam bersabda, “Jadikanlah akhir shalatmu dimalam hari dengan shalat witir.” (Bukhari no. 998 dan Muslim no. 751)
Dari Abu Sa’id Al-Khudri bahwasanya Nabi shallallahu’alaihi wa sallam bersabda. “Berwitirlah, sebelum kalian akan masuk shalat subuh.” (HR. Muslim no. 754, Tirmidzi no. 468, Ibnu Majah no. 1189 Dan selainnya)
“Barangsiapa telah memasuki waktu subuh dan belum berwitir, maka tidak ada witir baginya.” (HR. Hakim no. 1/302)
Dari Jubair radhiyallahu’anhu, Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam bersabda, “Barangsiapa yang khawatir tidak bisa bangun pada akhir malam, maka hendaknya shalat witir pada awal malam (sebelum tidur-pent). Dan barangsiapa yang sangat menginginkan untuk bangun pada akhir malam, maka witirlah pada akhir malam, karena sesungguhnya shalat pada akhir malam itu disaksikan oleh para malaikat, dan itulah waktu yang paling utama.” (HR. Muslim no. 755)
Dari Aisyah radhiyallahu’anha, “Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam melakukan shalat dhuha 4 rakaat, dan Beliau menambahkan seperti yang di kehendaki Allah.” (HR. Muslim no. 719)
Shalat Jamaah
Dari Abdullah bin Umar radhiyallahu’anhu, Nabi shallallahu’alaihi wa sallam bersabda, “Shalat berjamaah lebih utama daripada shalat sendiri 27 derajat.” (HR. Bukhari no. 645, Muslim no. 650, Tirmidzi no. 215, dan selainnya)
Dari Abu Huairah radhiyallahu’anu, sesungguhnya Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam bersabda, “Demi jiwaku yang ada ditangan-Nya, saya sungguh-sungguh telah berniat memerintahkan untuk mengumpulkan kayu bakar sampai berkumpul, lalu aku menyuruh untuk shalat, maka diserukanlah adzan. Lalu aku perintahkan seorang laki-laki untuk mengimami orang-orang, lalu aku mendatangi orang-orang yang tidak mendatangi shalat maka aku membakar rumah-rumah mereka. Dan demi jiwaku yang ada ditangan-Nya, seandainya seorang diantara mereka mengetahui bahwa mereka akan mendapatkan daging empuk atau dua tulang paha yang bagus, maka ia pasti akan mendatangi shalat isya’ (berjamaah).” (HR. Bukhari no. 644, Muslim no. 651, Ibnu Majah no. 777 dan selainnya)
“Shalat yang paling berat bagi orang-orang munafik adalah shalat isya dan shalat subuh. Andai saja mereka mengetahui pahala yang didapat dalam kedua shalat tersebut, maka mereka akan pasti akan mendatanginya walaupun dengan merangkak.” (HR. Bukhari no.657, Muslim no. 651, dan Ibnu Majah no. 797)
Dari Abu Huairah radhiyallahu’anu, “Seorang laki-laki yang buta datang kepada Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam dan berkata, “Wahaoi Rasulullah, sesungguhnya saya tidak punya seorang penuntun yang dapat menuntunku kemasjid, maka Beliau memberi keringanan untuknya. Ketika dia ingin berlalu Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam memanggilnya dan bertanya, “Apakah kamu mendengar adzan untuk shalat?”. Orang itu menjawab, “Iya”. Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam bersabda, “Maka penuhilah itu.” (HR. Muslim no. 653)
Dari Ibnu Abbas radhiyallahu’anhu, Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam bersabda, “Barangsiapa mendengar adzan tapi tidak mendatanginya maka tidak ada shalat baginya kecuali dalam keadaan udzur.” (HR. Ibnu Majah no. 793, Daruquthni no. 1/420, Ibnu Hibban no. 3/253, dan Hakim no. 1/245. Lihat al-Irwa’ 2/3371)
Dari Yazid bin Al-Aswad radhiyallahu’anhu, bahwasanya dia shalat subuh bersama Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam. Ketika Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam selesai shalat, beliau mendapatkan ada dua orang yang tidak ikut shalat. Maka Beliau memanggil mereka, “Apa yang menghalangi kalian berdua untuk shalat berjamaah bersama kami?” Maka mereka menjawab, “Kami telah shalat dirumah kami.” Nabi shallallahu’alaihi wa sallam bersabda, “Janganlah kalian berdua lakukan. Jika kalian berdua telah shalat dirumah kalian, lalu kalian berdua mendapatkan imam (shalat berjamaah dimasjid -pent) yang belum memulai shalat, maka shalatlah kalian bersama imam, karena yang demikian itu bagi kalian adalah nafila/sunah.” (HR. Ahmad no.17025, Abu Daud no. 575, Tirmidzi no. 219, Nasa’i no. 858 dan Ibnu Hibban dalam shahihnya 3/50)
Dari Abu Hurairah radhiyallahu’anhu, Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam bersabda, “Sesungguhnya imam dijadikan untuk di ikuti. Maka apabila imam bertakbir, maka bertakbirlah, dan janganlah kalian bertakbir sampai sang imam bertakbir. Dan apabila ruku’, maka ruku’lah kalian, dan janganlah kalian ruku’ sebelum dia ruku’. Dan jika dia mengucapkan ‘Sami’allahu liman hamidah’ (Allah mendengar hamba-hamba-Nya yang memuji-Nya), maka ucapkanlah ‘Rabbana lakal hamdu’ (Ya Rabb kami, bagi-Mu lah segala puji). Dan apabila dia sujud, maka sujudlah kalian dan janganlah kalian sujud sampai ia sujud. Dan dia shalat berdiri maka shalatlah kalian dengan berdiri, dan apabila dia shalat duduk maka shalatlah kalian semua dengan duduk.” (HR. Bukhari no. 722,734, Muslim no. 414, Abu Daud no. 603-604, dan Ibnu Majah no.1239,-dalam lafazh Abu Daud-)
Dari Zaid bin Tsabit radhiyallahu’anhu, Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam membuat kamar dari tikar, lalu Beliau shalat di sana. Maka seorang laki-laki mengikuti Beliau shalat, dan datanglah orang-orang untuk ikut shalat bersama Beliau. –didalamnya terdapat sabda-, “Seutama-utama shalat seseorang itu di dalam rumahnya, kecuali shalat wajib.” (HR. Bukhari no. 731 dan Muslim no. 781)
Dari Abu Hurairah radhiyallahu’anhu, Rasululluh shallallahu’alaihi wa sallam bersabda, “Jika salah seorang diantaramu mengimami shalat orang banyak maka ringankanlah / pendekkanlah, karena sesungguhnya diantara mereka ada anak kecil, orang tua, orang yang lemah dan orang yang mempunyai keperluan. Maka jika shalat sendiri, maka shalatlah sebagaimana kehendakmu.” (HR. Bukhari no. 703 dan Muslim no. 467)
Dari Amr bin Salamah radhiyallahu’anhu berkata, ayahku berkata, saya sampaikan -demi Allah-, Nabi shallallahu’alaihi wa sallam bersabda, “Maka jika jika telah masuk waktu shalat, maka hendaknya diantaramu mengumandangkan adzan, dan hendaklah yang menjadi imam adalah yang diantara kalian yang paling banyak hafalan Qur’annya.” Ayahku berkata, lalu mereka melihatku dan tidak menemukan seorangpun yang paling banyak hafalan al-Qur’annya. Ayahku berkata, lalu mereka melihatku, dan tidak menemukan seorangpun yang paling banyak hafalannya daripada aku. Maka mereka memintaku maju, padahal aku hanyalah anak kecil berusia 6 atau 7 tahun.” (HR. Bukhari no. 4302, Nasa’i no. 626, dan Abu Daud no. 585)