Pengantar Penulis
Pak Maman (bukan nama sebenarnya) seorang yang hafal Surat Yasin di luar kepala, padahal dia buta huruf dan tidak bisa membaca al-Qur'an. Setelah diusut, dia adalah seorang "aktivis Yasinan" yang diadakan di kampungnya setiap malam Jum'at dan pada acara-acara lainnya.
Pengalaman mirip juga dialami oleh Hendra (bukan nama sebenarnya). Pemuda yang beridentitas "santri pesantren" tersebut hafal Surat Yasin di luar kepala karena nyantri selama lima tahun di salah satu pondok pesantren, padahal surat-surat lainnya dia belum hafal!!!
Dua fakta di atas merupakan contoh sekaligus bukti bahwa Yasinan adalah suatu tradisi yang mengakar di masyarakat kita. Nah, timbul sebuah pertanyaan: Apakah tradisi tersebut ada tuntunannya dalam agama Islam?! Ataukah itu adalah perkara baru dalam agama kita yang mulia?!! Inilah yang akan kita dudukkan permasalahannya pada lembaran catatan singkat ini. Mudah-mudahan kita termasuk orang yang menerima kebenaran.
LEMAHNYA SEMUA HADITS TENTANG YASIN
Kita sangat gembira dengan banyaknya orang yang hafal Surat Yasin, tetapi kita yakin tentunya ada beberapa faktor yang mendorong kaum muslimin menghafal surat tersebut. Setelah diperiksa, ternyata memang ada faktor pendorongnya, yaitu beberapa hadits yang menerangkan keutamaan dan ganjaran bagi orang yang membaca Surat Yasin. Akan tetapi, semua hadits yang menerangkan Surat Yasin lemah.
Kami akan menyebutkan dan menjelaskan sebagian hadits tersebut supaya kaum muslimin mengetahui bahwa hadits-hadits tersebut tidak bisa dipakai sebagai hujjah meskipun untuk fadho'il a'mal (keutamaan amalan).[Yasinan karya al-Ustadz Yazid bin Abdul Qadir Jawas hlm 7-8, terbitan Media Tarbiyah, Bogor]
1. Surat Yasin, Jantungnya al-Qur'an
إِنَّ لِكُلِّ شَيْءٍ قَلْبًا وَإِنَّ قَلْبَ الْقُرْآنِ يَس، مَنْ قَرَأَ هَا فَكَأَنَّمَا قَرَأَ الْقُرْآنَ عَشْرَ مَرَّاتٍ
"Sesungguhnya segala sesuatu memiliki jantung, dan jantungnya al-Qur'an adalah Surat Yasin, barang siapa membacanya maka dia seakan membaca al-Qur'an sepuluh kali."
MAUDHU' (PALSU). Diriwayatkan at-Tirmidzi: 4/46, ad-Darimi: 2/456 dari Humaid bin Abdurrahman dari Hasan bin Sholih dari Harun Abu Muhammad dari Muqotil bin Hayyan dari Qotadah dari Anas secara marfu'. Sanad ini lemah sekali, bahkan maudhu' karena Harun Abu Muhammad adalah pendusta. Dalam al-Ilal: 2/55-56 dinukilkan ucapan Abu Hatim bahwa hadits ini batil.[Silsilah Ahadits adh-Dho'ifah: 169]
2. Yasinan Malam Jum'at
مَنْ قَرَأَ سُوْرَةَ يَس فِيْ لَيْلَةِ الْجُمُعَةِ غُفِرَلَهُ
"Barang siapa membaca Surat Yasin pada malam Jum'at akan diampuni."
LEMAH SEKALI. Dikeluarkan al-Ashfahani dalam at-Targhib wat-Tarhib: hlm. 244 dari jalur Zaid bin Huraisy dari Aghlab bin Tamim dari Ayyub dan Yunus dari Hasan dari Abu Huroiroh. Sanad ini lemah sekali. Kecacatannya pada Aghlab bin Tamim. Ibnu Hibban berkata: "Mungkar haditsnya, dia meriwayatkan dari orang-orang terpercaya hadits-hadits yang bukan dari mereka, sehingga tidak bisa dijadikan hujjah kerena banyaknya kesalahan dia."[Silsilah Ahadits adh-Dho'ifah: 5111]
3. Baca Surat Yasin di Kuburan
مَنْ زَارَ قَبْرَ وَالِدَيْهِ كُلُّ جُمُعَةٍ فَقَرَأَ عِنْدَهُمَا أوْ عِنْدَهُ يَس غُفِرَلَهُ بِعَدَدِ كُلِّ آيَةٍ أَوْ حَرْفٍ
"Barang siapa berziarah ke kuburan kedua orang tuanya setiap Jumat lalu membacakan di sisinya Surat Yasin, niscaya akan diampuni sebanyak jumlah ayat dan huruf yang dia baca."
MAUDHU'. Diriwayatkan Ibnu 'Adi: 1/286, Abu Nu'aim dalam Akhbar Ashbahan: 2/344-345 dari jalur Abu Mas'ud Yazid bin Khalid: Menceritakan kepada kami Amr bin Ziyad: Menceritakan kepada kami Yahya bin Sulaim ath-Thaifi dari Hisyam bin Urwah dari ayahya dari Aisyah dari Abu Bakar secara mar-fu'. Sanad ini maudhu' karena Amr bin Ziyad pemalsu hadits. Ibnu Adi berkata: "Batil." Hadits ini dicantumkan Ibnul Jauzi dalam al-Maudhu'at: 3/239.
Itulah tiga contoh hadits palsu tentang masalah ini. Sebetulnya masih banyak 'kawannya' yang semuanya tidak shohih dari Nabi صلي الله عليه وسلم. 1
[1] Lihat masalah ini secara luas dalam buku Ahadits wa Marwiyyat fil Mizan Hadits Qolbul Qur'an Yasin karya Syaikh 'Amr Abdul Lathif, Yasinan oleh al-Ustadz Yazid bin Abdul Qadir Jawas, Hadits-Hadits Seputar Keutamaan Surat Yasin tulisan al-Ustadz Dzulqornain dalam Majalah An-Nashihah Vol. 6, Tahun 1424
BEBERAPA CATATAN TENTANG YASINAN
Berikut ini beberapa catatan berharga seputar masalah Yasinan dan hadits-hadits yang berkaitan tentang Surat Yasin:
Catatan Pertama: Semua Haditsnya Tidak Shohih
Semua hadits tentang keutamaan Surat Yasin[1] adalah lemah sekali dan palsu, tidak dapat dijadikan sebagai landasan, menurut penelitian ilmu hadits. Dan kalau telah terbukti bahwa haditsnya tidak shohih maka kita dilarang untuk menyandarkannya kepada Nabi صلي الله عليه وسلم karena hal itu merupakan kedustaan atas nama beliau yang merupakan dosa besar[2]. Demikian juga kita dilarang untuk mengamalkan isinya karena ibadah itu harus dibangun di atas dalil yang shohih.
Imam al-Harowi meriwayatkan bahwasanya Ab-dulloh bin Mubarok pernah tersesat dalam safar. Sebelumnya telah sampai kabar kepadanya: "Barang siapa yang terjepit dalam kesusahan kemudian berseru: 'Wahai hamba Alloh, tolonglah aku!' maka dia akan ditolong." (Abdulloh bin Mubarak) berkata: "Maka aku mencari hadits ini untuk aku lihat sanadnya." Al-Harowi berkomentar: "Abdulloh bin Mubarak tidak memperbolehkan dirinya untuk berdo'a dengan suatu do'a yang tidak dia ketahui sanadnya."[3]
Setelah membawakan ucapan di atas, Syaikh al-Al-bani berkomentar: "Demikianlah hendaknya ittiba' (mengikuti Nabi)."[4]
Dan apabila memang dirimu pernah berpedoman pada hadits-hadits lemah dan palsu tersebut dan engkau pernah menjadi pembelanya, lalu Alloh memberikan petunjuk kepadamu, maka janganlah engkau segan-segan untuk memeluk kebenaran dan meninggalkan keyakinanmu yang dulu sekalipun telah mengakar dalam hatimu.
Penulis merasa takjub dengan kisah Ibnul Jauzi tatkala beliau mengamalkan sebagian hadits tentang dzikir setelah sholat. Beliau berkata: "Dahulu saya telah mendengar hadits ini sejak kecil. Saya pun mengamalkannya kurang lebih tiga puluh tahun lamanya karena saya bersangka baik kepada para rowinya. Namun, tatkala saya mengetahui bahwa haditsnya adalah maudhu' (palsu) maka saya pun meninggalkannya. Ada seorang pernah berkata padaku: "Bukankah itu mengamalkan suatu kebaikan?!" Saya menjawab: "Mengamalkan kebaikan itu harus disyari'atkan. Kalau kita tahu bahwa itu adalah dusta maka berarti keluar dari perkara yang disyari'atkan."[5]
[1] Faedah: Yasin bukanlah salah satu nama Nabi صلي الله عليه وسلم. Imam Ibnu Qoyyim al-Jauziyyah رحمه الله berkata: "Adapun apa yang disebutkan oleh orang-orang awam bahwa Yasin dan Thoha termasuk nama-nama Nabi صلي الله عليه وسلم maka hal itu tidak benar. Tidak terdapat dalam hadits yang shohih, hasan, mursal, ataupun atsar dari sahabat. Huruf-huruf ini adalah seperti Alif Lam Mim, Ha Mim, Alif Lam Ro, dan sejenisnya." (Tuhfatul Maudud hlm. 109). Yasin adalah dua huruf hijaiyyah Arab yaitu ya' dan sin, dua huruf ini tidak memiliki arti karena bukan susunan kata bahasa Arab yang sempurna, tetapi dia memiliki tujuan mulia yaitu tantangan kepada orang-orang kafir yang mendustakan al-Qur'an agar mendatangkan kitab sepertinya yang tersusun dari huruf-huruf Arab yang mereka ketahui. Oleh karena itu, seringkali setelah potongan huruf hijaiyyah tersebut, Alloh menyebutkan tentang kehebatan al-Qur'an. Inilah pendapat yang dikuatkan oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah, asy-Syinqithi, Ibnu Utsaimin, dll
[2] Al-Hafizh Ibnu Hajar al-Asqolani رحمه اللهberkata: "Para ulama bersepakat bahwa sengaja berdusta atas nama Rosululloh صلي الله عليه وسلم termasuk dosa besar, bahkan Abu Muhammad al-Juwaini sangat keras sehingga mengkafirkan orang yang sengaja dusta atas nama Rosululloh صلي الله عليه وسلم." (Nuzhotun Nadhor fi Taudhih Nukhbah Fikar hlm. 122)
Catatan Kedua: Gambaran Acara Yasinan
Acara Yasinan adalah acara yang telah mendarah daging di kalangan kaum muslimin di Indonesia. Acara ini biasanya diadakan setiap malam Jum'at atau malam-malam lainnya di masjid atau diadakan secara bergilir dari rumah ke rumah. DisebutYasinan karena yang dibaca pada acara ini adalah Surat Yasin secara bersama-sama sesudah membaca Surat al-Fatihah secara bersama-sama pula, kemudian diiringi dengan do'a Surat Yasin, takhtim, dan tahlil. Kemudian acara ditutup dengan membaca do'a takhtim dan tahlil. Semua itu dilakukan secara bersama-sama dan dengan suara keras.[1]
Yasinan di berbagai daerah terkadang disendirikan pada malam Jum'at dan terkadang dijadikan satu acara dengan 'temannya' yang bernama Tahlilan. Kegiatan ini dimulai dengan bacaan pujian, Surat Yasin, atau surat-surat lain, dzikir-dzikir, serta do'a-doa yangditujukan untuk si mayit di alam kubur, hingga diakhiri dengan hidangan aneka makanan yang lebih dari ala kadarnya, bahkan biasanya ada juga makanan buah tangan (berkat) yang dibawa pulang."[2]
[1] Lihat Surat Yasin Takhtim Tahlil dan Doa, disusun oleh Muhammad Anwar, penerbit Sumber Ilmu Jaya, Medan. Dinukil dari Bincang-Bincang Seputar Tahlilan, Yasinan, dan Maulidan hlm. 15 karya Ust. Abu Ihsan al-Atsari
[2] Lihat Penjelasan Gamblang Seputar Hukum Yasinan, Tahlilan dan Selamatan hlm. 21-22 karya al-Ustadz Abu Ibrahim Muhammad Ali A.M
Catatan Ketiga: Ritual Yasinan Bid'ah Tetapi Dianggap Sunnah
Hadits No. 2 di atas sering dijadikan pedoman sebagian kaum muslimin yang mengadakan acara Yasinan setiap malam Jum'at padahal hadits tersebut tidak shohih. Dan anggaplah bahwa haditsnya shohih sekalipun, cara seperti itu tidak pernah dicontohkan oleh Nabi صلي الله عليه وسلم dan para sahabatnya. Seandainya hal itu baik, tentu akan dianjurkan oleh Nabi صلي الله عليه وسلم dan para sahabatnya.[1] Ingat, agama Islam telah sempurna dan ibadah itu harus berdasarkan dalil yang shohih.
Namun, yang harus dipahami dan diperhatikan, ini bukan merupakan pelecehan kepada salah satu Surat al-Qur'an. Yang diingkari adalah tata acara ibadah yang tidak ada tuntunannya tersebut!! Mirip dengan masalah ritual ini adalah fatwa al-Hafizh as-Sakhowi رحمه الله (murid al-Hafizh Ibnu Hajar رحمه الله) ketika beliau ditanya tentang kebiasaan manusia usai sholat bahwa mereka membaca al-Fatihah dan menghadiahkannya kepada kaum muslimin yang hidup dan mati, maka beliau menjawab: "Cara seperti itu tidak ada contohnya, bahkan ini termasuk kebid'ahan dalam agama."[2]
Nah, sekarang timbul pertanyaan: Apakah ritual Yasinan adalah ritual Islami?! Jawaban pertanyaan di atas dapat kita kutip dari sebuah diskusi kecil yang terjadi antara A dan B sebagai berikut:
A: Mengapa anda tidak pernah kelihatan ikut acara Yasinan?
B: Karena acara itu tidak pernah dilakukan oleh Nabi kita.
A: Bukankah ini termasuk ritual Islami?
B: Ritual Islami berarti ibadah, sedangkan ibadah harus berdasarkan dalil yang jelas. Dan suatu ibadah yang tidak ada dasarnya adalah bid'ah dan tidak diterima oleh Alloh, sehingga perbuatan itu sia-sia.
A: Bukankah semua manusia sekarang mengamalkannya?
B: Banyaknya manusia bukan sandaran kebenaran. Bukankah kebanyakan manusia sekarang berbuat maksiat? Apakah Nabi kita dan para sahabatnya dan generasi terbaik mengetahui ritual Yasinan?
A: Mungkin saja mereka tahu!
B: Mengapa mereka tidak melakukannya? Padahal mereka lebih tahu masalah agama daripada manusia sekarang. Bukankah para sahabat lebih rajin dan lebih semangat ibadah daripada kita? Apakah Nabi dan para sahabatnya bodoh masalah agama? Atau Nabi kita berkhianat tidak menyampaikan amanatnya?!
Akhirnya, si A yang merupakan simpatisan ritual Yasinan pun terdiam dan setelah itu dia mulai meninggalkan ritual-ritual yang dikatakan Islami padahal tidak ada dasarnya sama sekali.[3]
Jadi, sampai sekarang belum kita temukan bukti nyata berupa riwayat atau hadits yang shohih bahwa Nabi صلي الله عليه وسلم pernah menyelenggarakan acara Yasinan di masjid beliau atau menganjurkannya kepada seorang sahabatnya. Bahkan Nabi صلي الله عليه وسلم telah melarang kita mengkhususkan hari Jum'at atau malamnya untuk diisi dengan ibadah-ibadah tertentu. Rosululloh صلي الله عليه وسلم bersabda:
لَا تَخْتَصُّوا لَيْلَةَ الجُمُعَةِ بِقِيَامِ مِنْ بَيْنَ اللَّيْالِي وَلَا تَخُصُّوا يَوْمَ الْجُمُعَةَ بِصِيَامٍ مِنْ بَيْنَ الأَيَّامِ إِلَّا أَنْ يَكُونَ فِي صَوْمٍ يَصُومُهُ أَحَدُكُمْ
"Janganlah kalian mengkhususkan malam Jum'at dari malam-malam lainnya untuk sholat malam. Jangan pula kalian mengkhususkan hari Jum'at dari hari-hari lainnya untuk puasa kecuali bila bertepatan dengan puasa sunnah yang biasa dia lakukan." (HR. Muslim: 1144)
[1] Alangkah bagusnya ucapan Imam Ibnu Katsir dalam Tafsirnya, ketika menafsirkan Surat an-Najm [53]: 39: "Dari ayat yang mulia ini, Imam Syafi'i dan para pengikutnya mengambil dalil bahwa menghadiahkan pahala bacaan al-Qur'an tidak sampai kepada mayit karena bukan amal dan usaha mereka. Oleh karena itu, Nabi صلي الله عليه وسلم tidak menganjurkan kepada umatnya untuk (melakukan) hal itu dan tidak dinukil adanya seorang sahabat pun yang melakukan hal itu, padahal seandainya itu baik tentu mereka akan lebih mendahului kita. Masalah ibadah harus berdasarkan pada nash, tidak boleh berdasarkan analogi dan pendapat semata." Berangkat dari ungkapan indah inilah, Ustadzuna Abdul Hakim bin Amir Abdat menulis bukunya Lau Kana Khoiron Lasabaquna Ilaihi. Semoga Alloh membalas kebaikan untuk penulisnya
[3] Penjelasan Gamblang Seputar Hukum Yasinan, Tahlilan, dan Selematan karya al-Ustadz Abu Ibrahim Muhammad Ali A.M. hlm. 32-33, Penerbit Pustaka Al-Ummat, cetakan pertama
Catatan Keempat: Membaca Yasinan di Kuburan
Hadits No. 3 menunjukkan sunnahnya membaca al-Qur'an di kuburan padahal membaca al-Qur'an di kuburan tidak ada contohnya dalam sunnah yang shohih, tidak pernah dicontohkan oleh Nabi صلي الله عليه وسلم dan para sahabatnya. Di antara dalilnya adalah hadits Nabi صلي الله عليه وسلم:
عن أبي هريرة رضي الله عنه أن رسول الله صلى الله عليه وسلم قال: لَا تَجْعَلُوا بُيُوتَكُمْ مَقَابِرَ. إِنَّ الشَّيْطَانَ يَنْفِرُ مِنْ البَيْتِ الَّذِي تُقْرَأُ فِيْهِ سُورَةُ الْبَقَرَةِ
Dari Abu Huroiroh رضي الله عنه bahwasanya Rosululloh صلي الله عليه وسلم bersabda: "Janganlah kalian menjadikan rumah-rumah kalian sebagai kuburan, karena sesungguhnya setan lari dari rumah yang dibacakan di dalamnya Surat al-Baqoroh." (HR. Muslim: 1300)
Hadits ini mengisyaratkan bahwa kuburan bukanlah tempat untuk membaca al-Qur'an. Oleh karena itu, Nabi menganjurkan untuk membaca al-Qur'an di rumah dan melarang menjadikan rumah sebagai kuburan yang tidak dibacakan al-Qur'an di dalamnya.[1]
Bahkan dalam riwayat Muslim (1619) ketika Aisyah رضي الله عنه bertanya kepada Nabi صلي الله عليه وسلم: "Apa yang saya katakan pada mereka (ahli kubur), wahai Rosululloh?" Nabi صلي الله عليه وسلم tidak mengajarkan kepada Aisyah رضي الله عنه agar membaca al-Qur'an tetapi hanya mengajarkan do'a dan salam saja. Seandainya hal itu disyari'atkan, tentu Nabi صلي الله عليه وسلم tidak akan menyembunyikan kepada kekasihnya.
Dengan keterangan di atas, jelaslah bahwa membaca al-Qur'an di kuburan merupakan suatu kebid'ahan sebagaimana ditegaskan oleh sejumlah ulama seperti Abu Hanifah, Malik, dan Ahmad dalam suatu riwayat.[2]
Wahai saudaraku muslim, peganglah erat-erat sunnah Nabimu dan waspadalah dari perkara bid'ah dalam agama sekalipun dianggap baik oleh kebanyakan manusia karena setiap bid'ah adalah sesat sebagaimana ditegaskan oleh Nabi صلي الله عليه وسلم.[3]
Catatan Kelima: Jangan salah Paham!!
Hal yang perlu diingat dan diperhatikan dari tulisan ini adalah bahwa dengan membahas masalah ini bukan berarti kami melarang membaca Surat Yasin. Kami ingin menjelaskan kesalahan orang-orang yang menyandarkan dalil keutamaannya kepada Nabi صلي الله عليه وسلم karena berdusta atas nama Nabi صلي الله عليه وسلم diharamkan dan diancam masuk neraka. Selain itu, kita wajib melihat apakah ada contoh dari Nabi صلي الله عليه وسلم berupa riwayat yang menerangkan bahwa Nabi صلي الله عليه وسلم membaca Surat Yasin setiap malam Jum'at, setiap mulai atau menutup majelis ta'lim, ketika ada orang mati, dan lain-lain.
Mudah-mudahan, penjelasan dan keterangan ini tidak mematahkan semangat tetapi malah sebagai dorongan untuk membaca dan menghafal seluruh isi al-Qur'an dan berupaya untuk mengamalkannya.[1]
Maka janganlah engkau tertipu dengan ucapan ahli bid'ah kepada Ahli Sunnah tatkala Ahli Sunnah mengingkari ritual seperti ini dengan ucapan mereka: "Mereka adalah Wahhabi!! Melarang manusia dari dzikir dan membaca al-Qur'an! Tidak suka bacaan al-Qur'an dan sholawat kepada Nabi!!"
Jadikanlah atsar berikut ini sebagai pelajaran. Sa'id bin Musayyib melihat seorang laki-laki menunaikan sholat setelah fajar lebih dari dua roka'at, ia memanjangkan rukuk dan sujudnya. Akhirnya, Sa'id bin Musayyib pun melarangnya. Orang itu berkata: "Wahai Abu Muhammad, apakah Alloh akan menyiksaku dengan sebab sholat?" Beliau menjawab: "Tidak, tetapi Alloh akan menyiksamu karena menyelisihi as-Sunnah."[2]
Syaikh Muhammad Nashiruddin al-Albani رحمه الله mengomentari atsar ini: "Ini adalah jawaban Sa'id bin Musayyib yang sangat indah dan merupakan senjata pamungkas terhadap para ahlul bid'ah yang menganggap baik kebanyakan bid'ah dengan alasan dzikir dan sholat kemudian membantai Ahlus Sunnah dan menuduh bahwa mereka (Ahlus Sunnah) mengingkari, dzikir dan sholat! Padahal sebenarnya yang mereka ingkari adalah penyelewengan ahlu bid'ah dari tuntunan Rosul صلي الله عليه وسلم dalam dzikir, sholat, dan lain-lain."[3]
[2] Dikeluarkan oleh al-Baihaqi dalam Sunan Kubro: 2/466 dan dishohihkan al-Albani dalam Irwa'ul Gholil: 2/236
Catatan Keenam: Menepis Beberapa Syubhat
Ada beberapa alasan yang dijadikan landasan sebagian kalangan yang biasa menyelenggarakan acara tersebut, seperti ucapan mereka: "Ritual itu sudah merupakan bagian mayoritas masyarakat yang tidak bisa ditinggalkan", "Hadits-hadits keutamaan Yasin", dan sebagainya. Kami tidak ingin membahasnya satu persatu[1] karena kami kira keterangan di atas sudah memuat jawabannya. Hanya, ada dua syubhat lainnya yang kami rasa penting untuk menjawabnya:
Syubhat Pertama: Yasinan masalah Khilafiyyah.
Syubhat ini mereka lontarkan seakan-akan Yasinan adalah masalah ijtihadiyyah yang boleh berbeda pendapat tentangnya, sehingga tidak boleh diingkari[2]
Jawaban:
1. Kita bertanya-tanya: Apakah setiap perbedaan pendapat tidak boleh diingkari? Jawabannya tidak[3], sebagaimana dahulu dikatakan:
وَلَيْسَ كُلُّ خِلَافٍ جَاءَ مُعْتَبَرًاإِلَّاخِلَافًالَهُ حَظٌّ مِنَ النَّظَرِTidak semua perselisihan itu dianggapKecuali perselisihan yang memang memiliki dalil yang kuat.[4]
2. Kewajiban setiap muslim ketika menjumpai perbedaan pendapat adalah mengembalikannya kepada Alloh dan Rosul-Nya, sebagaimana firman Alloh:
وَمَن يُطِعِ اللّهَ وَالرَّسُولَ فَأُوْلَـئِكَ مَعَ الَّذِينَ أَنْعَمَ اللّهُ عَلَيْهِم مِّنَ النَّبِيِّينَ وَالصِّدِّيقِينَ وَالشُّهَدَاء وَالصَّالِحِينَ وَحَسُنَ أُولَـئِكَ رَفِيقاً
Hai orang-orang yang beriman, taatilah Alloh dan taatilah Rosul(Nya), dan ulil amri di antara kamu. Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Alloh (al-Qur'an) dan Rosul (sunnahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Alloh dan hari kemudian. Yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya. (QS. an-Nisa' [4]: 59)
3. Anggapan mereka bahwa Yasinan adalah masalah khilafiyyah adalah tidak benar karena perbedaan pendapat yang terjadi di kalangan para ulama salaf adalah tentang masalah "menghadiahkan pahala amalan kepada orang mati" bukan masalah Yasinan. Adapun Yasinan adalah pengkhususan bacaan-bacaan tertentu sebagaimana yang mereka lakukan, dan ini termasuk bid'ah idhofiyyah karena tidak pernah dilakukan oleh Nabi صلي الله عليه وسلم dan para sahabatnya" dan orang-orang yang mengikuti jejak mereka. Kalaupun seandainya kita mengatakan pahala bacaan al-Qur'an yang dihadiahkan akan sampai kepada orang mati maka ini pun sama sekali bukan dalil untuk melegalkan acara Yasinan.
4. Kemudian, mengapa mereka mengikuti sesuatu yang tidak ada landasannya, sedangkan sunnah-sunnah lainnya yang jelas disyari'atkan mereka lalaikan?!![5]
Syubhat Kedua: Jangan Sibuk Dengan Masalah Parsial!!
Sebagian da'i yang 'hikmah' dan ustadz gaul yang 'tidak kolot' dengan 'kearifan' mereka mencoba untuk menempuh jalan pintas. Kata mereka: "Mengapa sih kita sibuk dengan masalah-masalah kulit!! Lihatlah, banyak saudara-saudara kita yang teraniaya!! Gereja-gereja timur saling bantu-membantu dengan gereja barat. Lantas, masihkan kita menyibukkan diri dengan masalah-masalah kulit seperti ini?!! Semuanya baik, yang yasinan atau yang tidak yasinan baik. Yang tidak baik adalah yang tidak ngaji al-Qur'an!!"
Jawaban:
1. Ucapan ini sangat berbahaya karena akan berdampak meremehkan hukum-hukum Islam dengan alasan bahwa ini hanya masalah kulit, kecil, dan sebagainya. Lalu tidak ada pengingkaran dalam hatinya kepada seorang yang melanggarnya padahal mengingkari kemungkaran merupakan kewajiban setiap muslim. Apakah kita ingin seperti ahli kitab yang dilaknat Alloh karena mereka tidak mengingkari kemungkaran?!! Bukankah kewajiban bagi orang yang mengerti untuk tegas mengingkari kemungkaran?! Lantas, mengapa harus ditutup-tutupi?!
2. Pembagian agama Islam kepada isi dan kulit merupakan pembagian yang bid'ah. Dan kalau-lah pembagian ini dianggap benar maka hal itu bukan berarti bahwa kita harus meremehkan kulit karena kulit tidaklah diciptakan sia-sia tetapi untuk menjaga isi buah. Hal ini mendorong kita agar tidak meremehkan masalah kulit dalam agama!!
Alangkah indahnya ucapan al-Izz bin Abdus Salam: "Seandainya dikatakan kepada seorang di antara mereka: 'Sesungguhnya ucapan gurumu itu cuma kulit, niscaya dia akan sangat mengingkarinya, lantas bagaimana dia menganggap kulit terhadap syari'at Islam!! Padahal syari'at diambil dari al-Qur'an dan sunnah. Maka hendaknya orang jahil ini mendapatkan hukuman yang pantas karena dosanya tersebut."[6]
3. Adapun masalah kehinaan kaum muslimin dan gencarnya makar musuh-musuh Islam, hal ini tidak boleh menjadikan terhambat (tertunda) nya penerapan sunnah Nabi صلي الله عليه وسلم. Bukankah para sahabat dan salaf dahulu juga menghadapi perlawanan hebat dari musuh-musuh Islam? Namun, apakah hal itu menjadikan mereka meremehkan dan meninggalkan penerapan sunnah Nabi صلي الله عليه وسلم dan mengingkari bid'ah?!! Sama sekali tidak.[7]
[1] Lihat secara luas dalam Penjelasan Gamblang Seputar Hukum Yasinan, Tahlilan, dan Selamatan karya Ust. Abu Ibrahim dan Bincang-Bincang Seputar Tahlilan, Yasinan, dan Maulidan karya Ust. Abu Ihsan al-Atsari
[2] Sungguh mengherankan ucapan sebagian orang yang dianggap militan dalam organisasinya tatkala mengatakan: "Dari hasil penelitian dengan metodologi modern, maka tahlilan merupakan bagian yang tak terpisahkan dalam kehidupan keagamaan, tahlilan merupakan alat pemersatu umat, dan tahlilan adalah masalah khilafiyyah yang tidak boleh diingkari oleh lainnya." (Sumber Konflik Masyrakat Muslim NU-Muhammadiyyah him. 257-259). Subhanalloh, apakah teknologi modern dapat merubah kebatilan menjadi suatu kebenaran?!! Hanya kepada Alloh kita mengadu, keadaan manusia zaman sekarang!!
[3] Untuk memahami masalah perbedaan, silakan lihat kembali tulisan kami "Perbedaan Pendapat Adalah Rahmat?!" dalam Majalah AL FURQON Edisi 9 Th. ke-8, hlm. 12-14
[5] Disadur dengan beberapa perubahan dari Penjelasan Gamblang Seputar Hukum Yasinan, Tahlilan, dan Selamatan karya Ust. Abu Ibrahim Muhammad Ali, cetakan pertama him. 70-76
[7] Lihat Tabshiru Ulil Albab bi Bid'ah Taqsim Din lla Qosyri wa Lubab karya Muhammad bin Ahmad Ismail hlm. 122-136. Lihat juga masalah ini secara panjang lebar dalam kitab Dalail ash-Showab fi Bid'ah Taqsim Din lla Qosyr wa Lubab karya Syaikh Salim bin 'Id al-Hilali
Catatan Ketujuh: Beberapa Bid'ah Berkaitan Surat Yasin
Ada beberapa kesalahan dan kebid'ahan yang biasa dilakukan oleh sebagian manusia berkaitan dengan Surat Yasin, di antaranya:
a. Membaca Surat Yasin ketika memandikan mayit.
b. Membaca Surat Yasin kepada orang yang akan meninggal dunia.
c. Membaca Surat Yasin di kuburan.
d. Menjadikan Surat Yasin sebagai jimat.
e. Membaca Surat Yasin sebanyak empat puluh kali.[1]
Catatan Kedelapan: Marilah Banyak Membaca dan Mempelajari al-Qur'an
Sekali lagi, bukanlah tujuan tulisan ini untuk menggembosi semangat kaum muslimin untuk membaca al-Qur'an. Sekali-kali tidak, bahkan kami sangat mengimbau diri kami pribadi dan kepada seluruh kaum muslimin di mana pun berada untuk banyak membaca, mempelajari, merenungi, dan mengamalkan isi al-Qur'an karena di dalamnya terdapat mutiara-mutiara ilmu berharga yang akan menambah keimanan kita dan ketenteraman hati kita. Marilah kita ingat tujuan diturunkannya kitab suci al-Qur'an kepada kita. Alloh berfirman:
كِتَابٌ أَنزَلْنَاهُ إِلَيْكَ مُبَارَكٌ لِّيَدَّبَّرُوا آيَاتِهِ وَلِيَتَذَكَّرَ أُوْلُوا الْأَلْبَابِ
Ini adalah sebuah kitab yang Kami turunkan kepadamu penuh dengan berkah supaya mereka memperhatikan ayat-ayat-Nya dan supaya mendapat pelajaran orang-orang yang mempunyai pikiran. (QS. Shod [38]: 29)
Inilah tujuan diturunkannya al-Qur'an. Jadi, ia bukan untuk sebagai jimat, pajangan, atau ritual-ritual rutinitas yang tidak diizinkan dalam syari'at. Maka sebagai ganti dari acara Yasinan kita bisa mengubahnya menjadi pengajian tafsir al-Qur'an, pengajian agama lainnya, atau mengkaji bersama membaca al-Qur'an disertai artinya. Sungguh hal-hal ini lebih baik dan lebih berbarokah.[1]
Akhirnya, kita berdo'a kepada Alloh agar menjadikan al-Qur'an penyejuk hati kita dan petunjuk hidup kita serta lentera jalan kita
[1] Sebagai kenangan dan faedah, kami ceritakan bahwa ketika di Arab Saudi beberapa waktu yang lalu ada sekumpulan saudara kita warga Indonesia yang tetap aktif mengadakan ritual Yasinan di sana setiap malam Jum'at. Ketika melihat dari sebagian jama'ah wajah kebosanan dan kemalasan dari acara tersebut, sebagian saudara kami mengusulkan agar acara tersebut diselingi dengan pengajian agama dan meminta kepada penulis untuk berpartisipasi sebagai pematerinya. Kami pun menyetujui usulan tersebut. Awalnya, kami memberikan pengajian dengan materi umum tentang tauhid, sholat dll. tanpa membahas bid'ahnya acara tersebut sehingga setelah pengajianpun selesai dilanjutkan dengan acara Yasinan mereka, tentunya tanpa kehadiran kami karena kami pamit pulang dulu dengan berbagai alasan. Dengan berjalannya waktu, mereka pun akhirnya meninggalkan acara tersebut dan mencukupkan dengan pengajian agama padahal kami tidak pernah membahasnya secara langsung dalam kajian tersebut. Segala puji hanya bagi Alloh atas hidayah dan rahmat-Nya. Kami kisahkan ini dengan tujuan agar menjadi pelajaran bagi saudara-saudara kami untuk tidak gegabah dalam mengingkari ritual-ritual yang mengakar di masyarakat seperti ini
Majalah Al-Furqon, Edisi 12, th. Ke-8 1430/2009